, Jakarta - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2020 sudah berlalu. Meski begitu, sempat ada kekisruhan yang terjadi.
Kekisruhan yang terjadi saat PPDB tahun ajaran 2020/2021 ini di antaranya adalah terkait adanya perubahan aturan dan syarat-syarat bagi siswa baru yang ingin masuk sekolah negeri.
Menyadari hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginginkan agar ada regulasi baru tentang keterlibatan Pemprov terhadap sekolah swasta. Keinginan tersebut didasari ketimpangan antara sekolah swasta dan sekolah negeri.
Advertisement
"Jadi tahun ini kalau bisa adalah tahun reform total untuk pendidikan swasta. Tahun ajaran depan kita sudah bisa mengatur perpindahan antarjejang sebagai satu kesatuan," ujar Anies dalam rapat pimpinan bersama sejumlah dinas terkait, yang dikutip melalui channel YouTube Pemprov DKI, Senin (20/7/2020).
Mengingat cukup banyaknya siswa tidak mampu yang tidak lolos PPDB, Pemprov DKI Jakarta pun berencana menganggarkan Rp 171 miliar untuk bantuan peserta didik baru tahun ajaran 2020/2021 yang tidak lolos sekolah negeri dan kategori tidak mampu.
Besaran anggaran tak main-main, yaitu Rp 171 miliar. Anggaran itu mencakup untuk sekolah pada jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.
Berikut 4 hal yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta usai PPDB tahun ajaran 2020/2021 dihimpun :
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta angkatan 2020/2021 sudah dimulai sejak Kamis, 11 Juni 2020. Jalur pendaftaran zonasi ramai diperbincangkan karena ada kriteria usia. Banyak calon siswa yang tersingkir lantaran kurangnya umur...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ingin Buat Regulasi
![Paket Kontrak Pembangunan MRT Fase II Resmi Ditandatangani](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/8pN4kLtTpcbPg13aq3FJmCDGxbM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3052035/original/037660300_1581908996-20200217-Paket-Kontrak-Pembangunan-MRT-Fase-2-Resmi-Ditandatangani-2.jpg)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginginkan agar ada regulasi baru tentang keterlibatan Pemprov terhadap sekolah swasta. Keinginan tersebut didasari ketimpangan antara sekolah swasta dan sekolah negeri.
"Jadi tahun ini kalau bisa adalah tahun reform total untuk pendidikan swasta. Tahun ajaran depan kita sudah bisa mengatur perpindahan antar jejang sebagai satu kesatuan," ujar Anies dalam rapat pimpinan bersama sejumlah dinas terkait, yang dikutip melalui channel Youtube Pemprov DKI, Senin (20/7/2020).
Belajar dari kekisruhan Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2020, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menilai tingginya minat anak-anak ke sekolah negeri, di samping tidak adanya uang pangkal, kualitas sekolah negeri lebih mumpuni dibanding sekolah swasta.
Ia menyadari untuk membuat langkah kolaborasi sekolah swasta dan negeri, bukan langkah sederhana. Hanya, jika rencana ini terlaksana akan memberikan banyak pilihan bagi peserta didik Jakarta dalam memilih sekolah.
"Kita bayangkan PPDB negeri dan swasta jadi sebagai satu kesatuan, policy-nya pun terintegrasi, sehingga warga Jakarta punya opsi semuany. Tentu ini tidak akan sederhana," tutur dia.
Anies juga menjelaskan agar rencana ini segera dilaksanakan untuk memeratakan kualitas pendidikan di ibu kota.
Menurut dia, jika kepala sekolah swasta diberikan pelatihan dalam manajemen sekolah dan pendidikan, setidaknya kualitas sekolah tersebut meningkat 26 persen.
"Untuk ke depan, persiapan improvement kualitas sekolah swasta sekaligus. Improvement kepala sekolah itu bisa naik (meningkatkan kualitas) 26 persen," ungkap Anies Baswedan.
Advertisement
Gelontorkan Anggaran Rp 171 M
![Memantau Pendaftaran PPDB DKI Jalur Zonasi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/7QiduehN5AQRZV5Pbtda76BDiyk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2835719/original/099622600_1561355708-20190624-PPDB-DKI-7.jpg)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menganggarkan Rp 171 miliar untuk bantuan peserta didik baru tahun ajaran 2020 yang tidak lolos sekolah negeri dan kategori tidak mampu.
Anggaran sebesar Rp 171 miliar tersebut mencakup untuk sekolah pada jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.
"Hasil padanan data dari Dinas Sosial total anggaraannya Rp 171.065.500.000," ujar Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DKI Jakarta Catur Laswanto yang dikutip melalui channel YouTube Pemprov DKI.
Catur menuturkan, bantuan tersebut diberikan bagi peserta didik tidak mampu yang terpaksa bersekolah di swasta.
"Total anggaran yang akan diproyeksikan berasal dari 85.508 peserta didik berbagai jenjang yang diperoleh dari Dinas Sosial," papar dia.
Lebih lanjut, Catur menuturkan total pendaftar PPDB sebanyak 358.664 orang. Dari jumlah tersebut, yang diterima di sekolah negeri sebanyak 232.653 orang.
Catur menjelaskan, kemudian sebanyak 126.011 orang dinyatakan tidak diterima oleh sekolah negeri, disaring untuk menentukan peserta didik dengan kemampuan ekonomi yang lemah.
"Kenapa kami padankan data yang asal dari PPDB dengan data Bansos, karena asumsinya adalah ketika nanti akan diberikan bantuan uang masuk atau uang pangkal sekolah maka harus dipastikan bahwa mereka yang layak, mereka yang sudah masuk dalam data Bansos," jelas Catur.
DPRD DKI Dukung Anggaran Rp 171 M
![20151120-Gedung DPRD DKI Jakarta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/d7D8SGDoBEjPQhjrMFa891hraXw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1061576/original/009951900_1448003536-Gedung_DPRD_DKI_Jakarta.jpg)
Komisi E DPRD DKI Dukung Rencana Pemprov Alokasi Rp 171 M untuk Bantuan Peserta Didik Tak Lolos Sekolah Negeri.
Anggota Komisi E DPRD DKI, Basri Baco mendukung rencana Pemerintah Provinsi DKI mengalokasikan Rp 171 miliar bagi peserta didik yang tak lolos PPDB tahun ajaran 2020. Rencana tersebut dianggap sebagai bentuk tanggungjawab Pemprov atas sengkarut PPDB.
"Ini memang yang menjadi tuntutan kita di Komisi E, artinya Pemprov harus tanggung jawab terhadap dampak dari kebijakan PPDB kemarin yang banyak memakan korban peserta didik," ujar Basri, Senin (20/7/2020).
Disinggung mengenai rencana nilai anggaran yang dialokasikan Pemprov, anggota Komisi yang membidangi Kesra itu mengaku belum mengetahui hal tersebut.
Hanya saja, kendati pandemi Covid-19 membuat APBD DKI 2020 mengalami kontraksi hebat, politikus Golkar ini meyakini nilai tersebut bisa terwujud.
Memang, imbuh Basri, untuk ekskusi bantuan terhadap peserta didik tidak sederhana. Perlu waktu untuk menyelesaikan segala bantuan yang telah direncanakan Pemprov.
"Kami belum duduk lagi sama Disdik di komisi di waktunya segera. Saya rasa bisa (mampu mengalokasikan Rp 171 miliar) dan juga tidak sekaligus, penyelesaiannya kan bertahap. Selama niat baik pasti ada jalan," tegas Basri.
Advertisement
Gunakan Anggaran BTT
![DPRD Sahkan Tatib Pemilihan Wagub DKI Jakarta](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/1LM1SsgLXxbw-UZ46YUNYmHnHCw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3054715/original/025235100_1582102204-20200219-DPRD-DKI-Jakarta-2.jpg)
Asisten Kesejahteraan Rakyat Provinsi DKI Jakarta Catur Laswanto menyampaikan, terdapat beberapa alternatif alokasi anggaran untuk bantuan uang pangkal masuk sekolah swasta bagi siswa terdampak Covid-19.
Salah satunya yakni melalui anggaran bantuan tidak terduga (BTT). Anggaran yang direncanakan mencapai Rp 171 milliar itu dialokasikan untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
"Bisa melalui BTT, bisa melalui APBD Perubahan 2020. Kenapa bisa melalui APBD perubahan, karena sekolah-sekolah swasta memberikan kesempatan perpanjangan pembayaran," kata Catur dalam Youtube Pemprov DKI Jakarta.
Catur menjelaskan, calon siswa yang mendaftar PPDB Jakarta tahun 2020/2021 mencapai 385.664 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 232.653 orang diterima di sekolah negeri dan 126.011 sisanya tidak lolos seleksi.
Dari jumlah peserta didik yang tidak lolos sekolah negeri, 85.508 orang di antaranya termasuk kategori penerima bansos.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi menyatakan, alokasi tersebut dimungkinkan masuk dalam anggaran BTT yang menangani tiga bidang darurat, mulai dari kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan perekonomian.
"Namun yang perlu kita melihat risikonya, terkait dengan definisi jaring pengaman sosial yang tadi. Kalau memang yang mau dimasukkan semua peserta yang tidak tertampung di sekolah negeri, akan dialokasikan anggarannya melalui bantuan uang pangkal," ucap Michael.
Lanjut dia, bila masuk dalam APBD Perubahan dapat dialokasikan pada pemberian bantuan atau belanja tidak langsung.
"Alokasi anggarannya di belanja tidak langsung, hibah. Kalau masuk dalam komponen hibah pun pastinya akan tersaring lagi siapa yang berhak untuk menerima hibah," jelas Michael.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Ingin Buat Regulasi
Gelontorkan Anggaran Rp 171 M
DPRD DKI Dukung Anggaran Rp 171 M
Gunakan Anggaran BTT
ppdb
PPDB 2020
PPDB DKI
PPDB DKI 2020
PPDB DKI Jakarta
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Cuaca Besok Selasa 9 Juli 2024: Jakarta Seharian Diprediksi Cerah Berawan
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Viral Video Firli Bahuri Main Bulutangkis Bareng The Minions, Ini Kata Pengacara
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Pegi Setiawan Bebas, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024