, Jakarta - Warga Negara Prancis tersangka pencabulan terhadap 305 anak di bawah umur, Francois Abello Camille (FAC) alias Frans alias Mister (65) meninggal dunia.
Kepala Bidang Dokter Kesehatan (Kabidokkes) Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab menjelaskan bahwa FAC dikirim dari ruang tahanan Rutan Polda Metro Jaya ke dokter kesehatan Polda Metro Jaya dalam kondisi lemas.
"Kemudian tensi masih teraba masih terasa 90 per teraba. Kemudian dengan kondisi itu kami larikan ke Kramat Jati (RS) dengan sebelumnya kita sudah koordinasi agar dilakukan tindakan-tindakan medis sebelumnya," tutur dia, Senin (13/7/2020).
Advertisement
Sesampainya di UGD, kata Shahab kemudian dilakukan tindakan prosedur sesuai SOP yang ada. Karena kondisinya semakin lemah, maka FAC dibawa ke ruang ICU.
"Di sana dilakukan tindakan-tindakan sebagaimana upaya kita menyiapkan upaya untuk mempertahankan kehidupan seseorang," paparnya.
"Tidak ada perbedaan apakah dia tersangka atau pun korban, atau pun pasien lainnya. Semua kita lakukan tindakan yang betul sesuai dengan prosedur yang ada," lanjut Shahab.
Namun nyawanya tak tertolong. Sampai saat ini, kata dia jenazah masih berada di kamar jenazah RS Kramat Jati. Pihaknya tengah mengkoordinasikan hal itu dengan kedutaan Prancis di Jakarta mengenai tindak lanjut yang akan diambil.
"Apakah perlu penyidik meminta untuk dilakukan autopsi terlebih dahulu atau langsung dari kedutaan meminta untuk dikirim," ucapnya.
Umar menuturkan pihaknya belum bisa memastikan apa penyebab kematian FAC. Berhubung belum dilangsungkannya autopsi terhadap jasad korban.
"Namun diagnosa dari dokter yang merawat itu jelas dari hasil rontgen ada retakan pada tulang belakang di leher yang menyebabkan sumsumnya itu kena jerat sehingga menyebabkan suplai oksigen ke otak dan organ-organ yang penting itu berkurang. Itu yang menyebabkannya (meninggal dunia)," jelasnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Percobaan bunuh diri berhasil diselamatkan oleh seorang perempuan. Ia mengutip bait lirik dari salah satu lagu LInkin Park yang berjudul One More Light.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pencabulan Berkedok Fotografi
![Eksploitasi Ratusan Anak, Pria Asal Prancis Ditangkap](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/HbEzbprfEfKj6kJtc669dMi57F8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3175276/original/093767200_1594297391-20200709-Eksploitasi-Ratusan-Anak_-Pria-Asal-Prancis-Ditangkap-3.jpg)
Sebelumnya Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus eksploitasi secara ekonomi dan seksual (Child Sex Groomer) terhadap 305 anak di bawah umur. Pelaku diketahui Warga Negara (WN) Perancis atas nama Francois Abello Camille (FAC) alias Frans alias Mister (65).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, aksi tersebut dilakukan oleh WN Prancis di beberapa hotel di Jakarta. Kejadian ini sendiri sudah mulai dilakukan sejak Desember 2019 lalu.
"Pada bulan Desember 2019-Februari 2020 di Hotel Olympic, Jakarta Barat. Bulan Februari-April 2020 di Hotel Luminor, Jakarta Barat dan April-Juni 2020 di Hotel Prinsen Park, Jakarta Barat," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis, 9 Juli 2020.
Dia menjelaskan, kasus tersebut terungkap berkat adanya laporan masyarakat terkait pemotretan terhadap anak di bawah umur serta melakukan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh Francois di Hotel Prinsen Park Mangga Besar, Jakarta Barat.
"Penyidik mendatangi lokasi Hotel Prinsen Park di Kamar 425. Pada kamar tersebut penyidik mendapati WNA keturunan Prancis kondisi setengah telanjang bersama dengan dua anak perempuan di bawah umur dengan kondisi telanjang dan setengah telanjang," jelasnya.
Nana mengungkapkan, kegiatan pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan kedok fotografi tersebut sudah tiga bulan dilakukan di Hotel Prinsen Park, Jakarta Barat.
"Para korban anak yang merupakan anak jalanan di dandani atau di makeup terlebih dahulu, sehingga terlihat menarik untuk kemudian dilakukan perbuatan cabul," terangnya.
"Tersangka menawarkan anak korban menjadi model foto di kamar hotel terlapor dengan iming-iming imbalan, faktanya anak korban tersebut disuruh foto telanjang hingga dicabuli dan disetubuhi oleh Tersangka," tambah Nana.
Advertisement
Kontak Bantuan
![Bunuh Diri](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/IDKBkXvacg8JkF0POfeGc5vqZ-M=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1543810/original/000793200_1490161478-Bunuh-Diri14.jpg)
Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.
Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: #
Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.
Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pencabulan Berkedok Fotografi
Kontak Bantuan
Pencabulan Anak
Warga Prancis
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
BPK Beri Predikat WTP ke LKPP 2023, Jokowi: Ini Bukan Prestasi, tapi Kewajiban
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan