, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) terkait pencabutan izin usaha diskotek Golden Crown, Jakarta Barat.
"Iya akan banding," kata Kepala Biro Hukum Pemerintah DKI Yayan Yuhanah saat dihubungi, Kamis (2/7/2020).
Baca Juga
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan manajemen tempat hiburan atau diskotik Golden Crown, PT Mahkota Aman Sentosa terkait pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta.
Advertisement
Hal tersebut berdasarkan hasil putusan PTUN Jakarta yang diterbitkan dalam website sipp.ptun-jakarta.go.id. Hakim menyatakan penetapan pengadilan Nomor 57/G/2020/PTUN-JKT tanggal 30 Juni 2020.
"Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan batal SK Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI No 19 tahun 2020 tentang Pencabutan TDUP PT Mahkota Aman Sentosa tertanggal 7 Februari 2020," bunyi putusan yang dikutip , Kamis (2/7/2020).
Berdasarkan putusan tersebut, majelis hakim mewajibkan Pemprov DKI Jakarta mencabut SK dari Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tersebut.
Selain itu, Pemprov DKI sebagai pihak tergugat juga diwajibkan membayar segala biaya yang timbul dalam perkara tersebut sebesar Rp 272.000.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pemprov DKI Jakarta mencabut penghargaan yang diberikan kepada diskotek Colosseum setelah menuai kritik dari masyarakat.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ditutup 7 Februari 2020
![20170201-Dugem-Jenewa-AFP](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/2HJw2j0pMPSV48w3pXBzpsZdd4g=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1493320/original/085192200_1485920986-20170201-Dugem-Jenewa-AFP4.jpg)
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan mencabut izin diskotek Golden Crown. Pencabutan itu dilakukan setelah adanya temuan narkotika di tempat hiburan malam itu saat Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan razia.
"Terhitung sejak 7 Februari 2019, diskotek Golden Crown dinyatakan tidak boleh lagi beroperasi dan segera akan disegel," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Cucu Ahmad Kurnia dalam siaran pers, Jumat, 7 Februari 2020.
Surat keputusan pencabutan tertanda dengan Nomor 19 Tahun 2020. Selain itu, dinas yang dikomandoi Cucu juga mengeluarkan dua surat, yakni surat no. 431/-1.751.21 yang ditujukan kepada Kepala Satpol PP dan no. 432/-1.751.21 kepada Kepala DPMPTSP.
Kemudian surat kepada Kepala DPMPTSP, disebutkan bahwa ada pelanggaran terhadap Pasal 56 Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Sehingga perlu segera dicabut izin TDUP Golden Crown.
Selanjutnya, manajemen Golden Crown dalam gugatannya ke PTUN meminta Pemprov DKI segera mencabut Keputusan Kepala Dinas PMPTSP Nomor 19/2020 tentang Pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata PT Mahkota Sentosa Aman tertanggal 7 Februari 2020.
Terkini Lainnya
Dukung Pengentasan Stunting di Jakarta, Perumda Dharma Jaya Beri Bantuan Gizi
Rayakan HUT RI dan Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan
Pemprov DKI Bakal Permudah Perizinan Revitalisasi 3 RS agar Terintegrasi dengan Transportasi Umum
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Ditutup 7 Februari 2020
Diskotek Golden Crown
Pemprov DKI
Rekomendasi
Rayakan HUT RI dan Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan
Pemprov DKI Bakal Permudah Perizinan Revitalisasi 3 RS agar Terintegrasi dengan Transportasi Umum
Menyoal Keberadaan Juru Parkir Liar Minimarket Jakarta
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Pegi Setiawan Bebas, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan, Persidangan Kasus Korupsi Berlanjut
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi