, Jakarta - Persidangan kasus penyerangan penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memasuki tahap pembacaan tuntutan. Salah satu terdakwa, yakni Ronny Bugis dituntut hukuman pidana penjara selama satu tahun.
“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Ronny Bugis dengan hukuman pidana selama satu tahun,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar saat membacakan tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).
Baca Juga
Menurut JPU, Ronny telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat dan terencana terhadap Novel Baswedan.
Advertisement
Selain itu, hal-hal yang memberatkan Ronny antara lain, terdakwa dinilai telah mencoreng nama institusi Polri. Sebab diketahui, sebelum berstatus terdakwa, Ronny adalah seorang polisi berpangkat Brigadir dalam Korps Brimob Polri.
"Perbuatannya tergolong penganiayaan berat dan terencana, terdakwa juga telah mencederai nama Kepolisian Republik Indonesia," tutur Jaksa Fedrik.
Sementara hal-hal yang meringankan menurut JPU adalah, terdakwa penyerang Novel Baswedan berkelakuan baik selama menjalani masa persidangan. Pengabdian terdakwa kepada Polri selama 10 tahun juga menjadi pertimbangan yang meringankan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rahmat Kadir Menunggu Tuntutan
![Wajah Tersangka Penyerangan Novel Baswedan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/gYO4xfHqjo1_ByO1n1BjEB_qFTY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3007546/original/015323100_1577523447-20191228-Penyerang-Novel-Baswedan-3.jpg)
Selain Ronny, satu terdakwa lagi yakni Rahmat Kadir yang juga akan mendengarkan tuntutan jaksa. Sebagai informasi surat tuntutan dibacakan terpisah.
Sebelumnya, menurut surat dakwaan, kedua terdakwa tertulis telah melakukan penganiayaan berat terencana terhadap Novel Baswedan.
Mereka pun dijatuhi sejumlah pasal, yakni Pasal 351 atau Pasal 353 atau Pasal 355 ayat ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan hukuman sekurangya 7 tahun penjara.
Advertisement
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pengadilan negeri Jakarta Utara menggelar sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan.
![Sidang Perdana Kasus Penyerangan Novel Baswedan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/cEDTkFirLMFc3Q1JJOrYPqHekyw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3081018/original/091681800_1584615379-20200319-Sidang-Perdana-Kasus-Penyerangan-Novel-Baswedan-IQBAL-6.jpg)
Terkini Lainnya
Polri Geledah Ditjen Energi Terbarukan ESDM, Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Bantah Bikin Rekayasa Kasus, Kapolda Sumbar Ungkap Kronologi Tewasnya Afif Maulana
Rahmat Kadir Menunggu Tuntutan
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
KPK
Penyerang Novel Baswedan
Kasus Novel Baswedan
Sidang Novel Baswedan
Penyerangan Novel Baswedan
Novel Baswedan
Polri
Rekomendasi
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Bantah Bikin Rekayasa Kasus, Kapolda Sumbar Ungkap Kronologi Tewasnya Afif Maulana
Sahroni DPR: Polri dan Kejagung Pasti Terbuka Jika KPK Ingin Komunikasi
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ghufron KPK: Kami Anggap Itu Sebuah Komitmen
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
HUT ke-78 Bhayangkara, Paulus Sinambela: Polri Semakin Presisi dan Dicintai Rakyat
Rangkaian HUT Bhayangkara, Divisi Humas Polri Gelar Khataman Alquran 78 Kali
HUT ke-78 Bhayangkara, Penasihat Kapolri Sampaikan Terima Kasih Dedikasi Tinggi Anggota Polri
Pesta Rakyat HUT ke-78 Bhayangkara, Ribuan Orang Padati Kawasan Monas Jakarta
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
DPR Soroti Harga Obat di Indonesia Mahal: Perlu Intervensi Negara
Komisi IV DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Kisruh Impor Beras
Ketika Minah, Orangutan Semenggoh Berpose Menghibur Wisatawan di Sarawak Malaysia
Tahun Ini BAF Donasikan Lebih dari 20 Ribu Mangrove Melalui BAF ECO Move
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Bentuk Kepercayaan Prabowo, Pengamat Sebut Sejumlah Menteri Jokowi Bisa Bertahan
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Khofifah: Judi Online Memiliki Mudharat yang Begitu Besar
Bertambah Dua, Tersangka Kisruh Konser Lentera Festival di Tangerang Jadi 3 Orang
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini