, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat meminta kepada warganya yang masih bekerja di masa penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan menggunakan transportasi massal kereta rel listrik (KRL) Commuter Line untuk menunjukkan surat tugas dari tempatnya bekerja. Surat tugas akan dicek pada hari ini Selasa (12/5/2020).
"Mulai besok (Selasa, 12/5/2020) kami akan melakukan pemeriksaan di setiap stasiun, kami minta warga Depok menyiapkan surat tugas yang nantinya diperlihatkan kepada petugas," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana dalam keterangan tertulisnya, Senin 11 Mei 2020. Demikian dilansir Antara.
Untuk itu ia meminta para warga yang masih bekerja untuk meminta surat tugas tersebut pada Senin, 11 Mei 2020. Dokumen berupa surat tugas dari tempat kerja tersebut nantinya wajib ditunjukkan kepada petugas KRL.
Advertisement
Dadang menjelaskan, untuk di tempat-tempat check point sudah dilakukan pemeriksaan surat tugas bagi warga yang akan melakukan aktivitas bekerja di perusahaannya.
Dadang mengatakan, aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Walikota Depok Nomor 443/224- Huk/GT tentang Kelengkapan Surat Tugas Bagi Pegawai Yang Bekerja Pada Perusahaan/Kantor Yang Dikecualikan dari Penghentian Aktivitas Bekerja Dalam Masa PSBB di Kota Depok.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat meminta perusahaan agar membekali para pegawainya dengan surat tugas bekerja di kantor sebagai kelengkapan dalam perjalanan menuju tempat kerja selama masa diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Bagi pegawai yang tidak dilengkapi surat tugas, maka dalam operasi gabungan yang dilakukan petugas, pegawai tersebut tidak bisa melanjutkan perjalanan dan dikembalikan ke rumah masing-masing," katanya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa rata-rata pasien positif terinfeksi virus corona COVID-19 yang berdomisili di Kabupaten Bogor, Jawa Barat lantaran tertular di kereta rel listrik (KRL).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Warga Harus Punya Surat Keterangan Jika Naik KRL
![Pekan Pertama PSBB, Begini Suasana Stasiun Manggarai](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Zrr9MK8YyZiVP4AcOcOv-90cJb4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3100987/original/045142200_1586781208-20200413-Pekan-Pertama-PSBB_-Begini-Suasana-Stasiun-Manggarai-4.jpg)
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya menyusun regulasi untuk mengatur warganya yang ingin menaiki kereta rel listrik (KRL) selama pembelakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait pandemi Corona.
Putusan itu diambil usai mengikuti rapat koordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan para kepala daerah se-Jabodetabek, melalui saluran video conference, Jumat (8/5/2020).
Pertemuan virtual tersebut membahas soal evaluasi penerapan PSBB tahap kedua untuk mengatasi wabah Corona di Jabodetabek. Menurut Bima, ada dua hal yang harus lebih ditajamkan lagi.
"Misalnya mengenai pergerakan rutin, kita sepakat membuat regulasi baru. Jadi Gubernur Jakarta membuat regulasi nanti kita akan membuat juga yang mengatur lebih ketat pergerakan orang keluar dan masuk," kata Bima dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (9/5/2020).
Bima menerangkan, selama masa PSBB berlangsung, seluruh perusahaan diminta untuk menerapkan kerja dari rumah atau work from home. Kecuali, delapan sektor strategis.
Dia mengatakan, pihaknya akan meminta stakeholder untuk menyortir calon penumpang KRL, khususnya untuk pekerja.
"Kalau mau naik KRL boleh, tapi dipastikan punya surat itu. Tidak punya surat itu, tidak boleh dan bisa dikenakan sanksi," ucap Bima.
Surat yang dimaksud adalah surat yang menerangkan dia bekerja di delapan sektor yang dikecualikan.
Bima mengaku sudah memerintahkan Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bogor untuk membuat rumusan mengenai pengetatan kebijakan tersebut supaya ada payung hukumnya.
"Nanti kita akan turunkan (dalam bentuk Perwali), kita akan merapikan segera. Sanksinya masih didiskusikan," kata Bima soal upaya penanganan wabah Corona di Jabodetabek itu.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Anies Baswedan seirama dengan Bima Arya. Anies menjelaskan, langkah konkret yang sedang disiapkan adalah terkait dengan KRL.
DKI Jakarta akan mewajibkan orang-orang yang berangkat ke Jakarta adalah pekerja di 8 sektor yang diizinkan.
"Dan itu dibuktikan bukan hanya surat dari tempat dia kerja, karena perlu verifikasi, tapi juga izin dari pemerintah. Pemprov DKI akan mewajibkan mereka untuk mendaftar membuktikan bahwa mereka benar di sektor itu," kata Anies.
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Warga Harus Punya Surat Keterangan Jika Naik KRL
krl commuter line
Corona
COVID-19
Surat Tugas
Commuterline
krl
PSBB
virus corona
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
Populer
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya, Ini Jejak Kejahatannya
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta Berhasil Ekspor ke Spanyol, Ini Bentuk Komitmen Kemendag
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
BPK Beri Predikat WTP ke LKPP 2023, Jokowi: Ini Bukan Prestasi, tapi Kewajiban
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich
Update Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo: 35 Selamat, 10 Meninggal Dunia, 48 Hilang
Prabowo Bertemu Jokowi, Bahas Soal Tugas-tugas Kepresidenan Mendatang
Duet Riza Patria-Marshel di Tangsel, Gerindra Klaim Pegang Rekomendasi Sejumlah Parpol
PBB Dorong Literasi Inklusif dan Pembelajaran Kreatif Lewat Festival Sastra Anak
Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp 1,2 Triliun di Kuartal I 2024
Rizky Nazar Datang ke Pernikahan Salshabilla Adriani, Disinggung Kabar Miring Selingkuh saat Salaman di Pelaminan
Simak, Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Berikut Linknya
Kawasan Puncak Bakal Dibangun Taman dan Tempat Penampungan PKL Akan Dilengkapi Wifi dan Berbagai Fasilitas
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
Peristiwa Penting di Balik Muharram sebagai Bulan Pertama dalam Kalender Islam
Respons Marshel Widianto Dicalonkan Jadi Bakal Wakil Walikota Tangsel di Pilkada 2024, Lebih Pede Jadi Pasangan Riza Patria
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Rio Dewanto Dikelilingi Banyak Wanita, Vidio Bagikan Poster Untuk Series Terbaru Gelas Kaca
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen