, Jakarta - Ayluna Putri alias Lucinta Luna mendapatkan obat tramadol dan riklona dari salah satu rumah sakit yang berada di Jakarta. Obat yang didapatkan Lucinta itu didapatkan dengan cara yang ilegal atau salah, walaupun untuk menghilangkan depresi yang membuatnya tak dapat tidur.
Untuk mendapatkan obat itu, dia meminta tolong kepada IF alias FLO. Untuk mendapatkan obat yang masuk dalam golongan psikotropika, FLO meminta uang sebesar Rp 500 ribu.
"Dari hasil pemeriksaan awal, memang betul obat yang didapat dari IF alias FLO juga sudah kita dalami dari mana dapat riklona memang resep dari dokter dari salah satu RS di Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).
Advertisement
Meski punya resep, cara yang dilakukan oleh Lucinta Luna untuk mendapatkan obat tersebut tetap salah. Karena, bukan dokter langsung yang memberikan obat itu, melainkan melalui orang lain yakni FLO.
Dia mengatakan, untuk mendapatkan obat tersebut seharus Lucinta Luna sendiri yang konsultasi dengan dokter. Oleh karena itu, polisi berencana memanggil dokter untuk dimintai keterangan.
"Jelas ada pelanggaran, diberikan bukan cuma-cuma. Karena kan harus resep dokter. Ini termasuk obat keras," ujar Yusri.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Lucinta Luna dan menyatakan positif konsumsi narkoba jenis Benzo. Polisi juga memberikan pernyataan mengenai penempatan sel bagi Lucinta.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penangkapan Lucinta Luna
![Lucinta Luna saat dirilis di Polres Metro Jakarta Barat (/ Herman Zakharia)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/9ZtxY0zShuItNYoQQMFQH38xOLo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3047966/original/058816500_1581480625-LUCINTA_LUNA__1_.jpg)
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Lucinta Luna di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat. Lucinta diamankan polisi atas kepemilikan narkoba pada pukul 01.30 WIB, Selasa 11 Februari 2020.
Saat diamankan, Lucinta tak sendirian. Dia tengah bersama tiga rekannya.
"Mengamankan satu orang yang Anda kenal sebagai publik figur beserta tiga orang lainnya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Lahuteru.
Lucinta diamankan pihak kepolisian dengan barang bukti berupa ekstasi, pil riklona, dan panadol.
"Petugas kami mengamankan beberapa jenis obat. Di antaranya tiga butir pil ekstasi yang ditemukan di tong sampah. Kemungkinan dibuang salah satu di antara mereka. Kemudian lima butir pil riklona, dan tujuh butir panadol," jelasnya.
Pihak kepolisian lalu melakukan pemeriksaan urine kepada LL dan tiga rekannya yang ada bersamanya.
"Sementara kami sudah melakukan pemeriksaan sementara kepada yang bersangkutan yaitu pemeriksaan urine. Dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," terangnya.
Saat ditangkap, Lucinta sedang bersama dengan kekasihnya dan dua orang lainnya adalah pasangan suami istri.
"Salah satu di antara ketiga orang ini diakui sebagai pasangannya. Kemudian yang dua lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja kepada LL," kata Audie.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Penangkapan Lucinta Luna
Lucinta Luna
Lucinta Luna Narkoba
Merdeka.com
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Bamsoet Sambangi Markas PKS, Disambut Hangat Ahmad Syaikhu
Setiba di Tanah Air, Jemaah Haji Diharuskan Lapor ke Puskesmas Setempat
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Batang dan Pekalongan, Ini Pemicunya
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Sosok Ryan Haroen, Bakal Calon jadi Ketua HIPMI Jaya
Potret Yoriko Angeline Tampil Menawan dengan Gaya The Great Gatsby
Jadi Sponsor Platinum GIIAS 2024, Astra Financial Incar Transaksi Rp 2,8 Triliun
Pistol Napoleon Bonaparte Dilelang Seharga Rp29,7 Miliar
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan
4 Cara yang Bisa Dilakukan Pria Agar Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Son Ye Jin Buka-bukaan Alasan Bersedia Dinikahi Hyun Bin
6 Hoaks yang Beredar Sepekan, Kenali Biar Tak Terkecoh
Punya Alergi tapi Ingin Memelihara Kucing, Ini Saran Dokter Hewan
Sambut MotoGP Indonesia 2024, 2 Pembalap Gelar Meet and Greet dan Parade di Bali
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Jerman Tak Izinkan China Beli Anak Usaha Volkswagen
Dipertimbangkan Puan Maju Pilkada, Kaesang: Jateng Butuh Pemimpin yang Bisa Rampungkan Semua Masalah