, Jakarta - Sebuah video dari Instagram @kabarjakarta1 dengan deskripsi kegiatan pegawai honorer K2 di lingkungan DKI Jakarta yang masuk ke got di Kelurahan Jelambar Jakarta Barat, viral di media sosial.
Dalam video dideskripsikan kegiatan tersebut direkam di sebuah got di kawasan Jelambar. Deskripsi tersebut menyebutkan sejumlah orang yang menceburkan diri ke got adalah mereka yang sedang proses perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).
Puluhan orang di dalam got yang merupakan pekerja honorer saling memegang bahu, bergantian baik pria maupun wanita. Sedangkan di atas got, terlihat beberapa orang berpakaian dinas pegawai negeri sipil (PNS) mengawasi mereka.
Advertisement
Mereka terlihat tertawa saat menjalani kegiatan tersebut, kendati ketinggian air di atas satu meter dan berwarna hitam.
Baca Juga
Tim Inspektorat gabungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kota Jakarta Barat pun langsung bergerak melihat kejadian ini. Mereka memeriksa lurah Jelambar Agung Tri Atmojo.
"Proses saat ini sudah memasuki pemeriksaan. Hasil pemeriksaan akan diserahkan ke atasan langsung sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir, Jakarta, Minggu (15/12/2019).
Chaidir mengatakan, apabila hasil dalam berita acara pemeriksaan disimpulkan terdapat dugaan indisipliner, atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disipliner dari ringan hingga berat dengan pembebasan jabatan lurahnya.
Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia DKI Jakarta Nur Baitih menganggap video kegiatan "tes lapangan" Kelurahan Jelambar tersebut sangat tidak manusiawi.
Pihaknya mendapat laporan dari honorer K2 Kelurahan Jelambar, "tes lapangan" untuk rerata Jakarta Barat terdapat tes dengan kegiatan serupa di video tersebut.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Wali Kota Tunggu Hasil
Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi menunggu hasil pemeriksaan tim Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI terhadap Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo terkait pegawai honorer K-2 masuk got untuk "tes lapangan."
"Tunggu hasil tim pemeriksaan itu, nanti rekomendasi apa kita tindak lanjuti," ujar Rustam, Jakarta, Minggu (15/12/2019).
Rustam mengatakan, kemungkinan pejabat yang terlibat dalam kegiatan sejumlah pegawai honorer K-2 yang masuk ke dalam got, akan dicopot untuk sementara waktu.
"Tapi secara bertingkat sesuai kesalahan nanti ada sanksi," kata Rustam.
Rustam mengatakan, berdasarkan pengakuan Lurah Jelambar puluhan honorer berada di dalam got, bukan dalam rangkaian tes syarat perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).
Namun, kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka selebrasi atau bagian dari euforia setelah menjalani serangkaian tes, kemudian "nyemplung" di dalam got keruh dengan ketinggian air di atas satu meter.
Sementara pengakuan Lurah Jelambar kepada Rustam, dirinya tidak berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.
Rustam sendiri menyayangkan adanya tindakan tersebut, yang dirasanya sangat berlebihan dan kurang pantas.
"Keterlaluan lah kalau gitu, itu saja persoalannya bukan proseduralnya. Tapi kelakuan yang keterlaluan itu jangan ke got lah kalau mau itu," kata Rustam.
Rustam mengatakan, pada aturan baru yang tertuang dalam surat edaran Sekda DKI Nomor 85/SE/2019 tentang Pengadaan PJLP, bagi honorer perpanjangan tidak diperlukan test fisik atau kesehatan lagi, test hanya diperuntukkan bagi calon honorer atau PPSU baru. Dengan catatan, test dilakukan dengan wajar alias tidak keterlaluan.
"Menurut SE Sekda No 85 Tahun 2109, bagi yang perpanjangan tidak perlu test," ucapnya.
Advertisement
Bukan Persyaratan
Pengakuan berbeda diberikan Budiman, bukan nama sebenarnya. Budiman mengatakan setiap tahun aktivitas seperti itu kerap dilakukan. Bukan sebagai syarat agar kontrak diperpanjang, melainkan ajang membangun keakraban bagi tenaga honorer baru dengan yang lama.
Budiman yang bekerja sebagai PPSU sejak dua tahun lalu itu menyayangkan adanya isu liar seperti itu. Padahal, orang-orang yang masuk ke dalam got itu tidak merasa mendapat perlakuan intimidasi.
"Sebenarnya kita emang ngajuin sendiri. Nih buat anak baru-baru mendingan kita nyemplung aja biar kita sama rata," kata Budiman saat berbincang dengan merdeka.com, Minggu (15/12/2019).
Aksi nyebur di got dikatakannya tidak hanya dilakukan di Kelurahan Jelambar saja. Ia pun mengaku heran kegiatan di got pada Selasa (10/12/2019) siang itu menjadi polemik.
Memang, kata Budiman, sebagian orang yang ada dalam video itu akan perpanjangan kontrak honorer. Namun, pertimbangan apakah diperpanjang atau tidak suatu kontrak ada tes yang harus dilalui.
"Entar ada tes tulis, tes wawancara, ada lagi. Enggak (syarat perpanjang kontrak berendam di got). Itu bohong yang seperti itu," kata dia.
Sementara itu, merdeka.com belum bisa menghubungi lurah Jelambar.
Terkini Lainnya
Sandiaga Siap Bantu Erick Thohir Benahi BUMN
Pegawai KPK Kirim Surat Resign
Puan Maharani: Hukuman Mati bagi Koruptor Melanggar HAM
Wali Kota Tunggu Hasil
Bukan Persyaratan
Honorer DKI Masuk Got
Rajut
Honorer
Rekomendasi
Ada Maladministrasi, 532 Bidan Honorer Batal Jadi ASN
Disdik Jakarta Pastikan Guru Honorer yang Sempat Dipecat Akibat Cleansing Sudah Kembali Mengajar
HEADLINE: Ironi Pemecatan Ratusan Guru Honorer di Jakarta, Dampak dan Solusinya?
Cleansing Guru Honorer, PDIP Nilai Pemprov Jakarta Gagal Paham Soal UU ASN
Disdik DKI Sebut 4.000 Guru Honorer di Jakarta Bakal Kena Cleansing
Disdik DKI Sebut Guru Honorer yang Kena Cleansing Diangkat Kepala Sekolah Tak Sesuai Aturan
Revisi UU Pilkada
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
Pantang Mundur Kawal Putusan MK, Buruh Kembali Geruduk DPR Jumat 23 Agustus 2024
Massa Demo Tolak Revisi UU Pilkada Juga Jebol Gerbang Pancasila Gedung DPR RI
IHSG Tinggalkan Posisi 7.500 Tersengat Sentimen Demo UU Pilkada
Meneropong Gerak Rupiah Jelang Akhir Pekan, Lanjutkan Koreksi Imbas Revisi UU Pilkada?
Berlangsung hingga Malam Hari, Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada Memanas
Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia: Golkar Siapkan Tempat Terbaik untuk Airlangga di Pemerintahan dan Partai
Sentil Bahlil, Megawati: Aku Mau Kenalan Deh dengan Raja Jawa
Istana Bicara soal Sosok Raja Jawa: Silahkan Ditafsirkan Masing-masing
Bahlil Sebut Tak Akan Banyak Mengubah soal Rekomendasi Nama di Pilkada 2024
Aturan Pembatasan Pertalite Selesai 3 Pekan Lagi, Langsung Berlaku?
Monkeypox
Mpox atau Monkeypox Mulai Menyebar di Indonesia, Kemenkes RI Siapkan Vaksin untuk Pencegahan
Wabah Mpox Bikin Sejumlah Negara Rilis Peringatan Perjalanan, Bagaimana dengan Indonesia?
Kemenkes RI: Vaksinasi Mpox Massal Belum Diperlukan
Perusahaan India Kembangkan Vaksin Mpox, Targetkan Hasil Positif Setahun ke Depan
Vaksin Mpox Bukan untuk Semua Orang, Ini Daftar Kelompok yang Jadi Prioritas Kemenkes RI
Tidak Dijual Bebas, Program Vaksinasi Mpox di Indonesia Sasar Kelompok Berisiko Tinggi
BRI Liga 1
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, 23-27 Agustus: Dibuka PSIS Semarang vs PSBS Biak
BRI Liga 1: Persib Bandung Menghimbau Suporter Arema FC Tidak Datang ke SJH
Hasil BRI Liga 1 Dewa United vs Persib Bandung: Unggul 2 Kali, Pangeran Biru Harus Puas Petik 1 Poin
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Persija Gagal Kalahkan Persita
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Bali United Hajar Semen Padang
Jadwal dan Link Live Streaming BRI Liga 1, Minggu 18 Agustus di Vidio: Bali United vs Semen Padang, Persita Tangerang vs Persija Jakarta
TOPIK POPULER
Populer
Gelombang Demo 'Peringatan Darurat' di Jakarta
Megawati: Ngapain Saya Disuruh Dukung Anies, Mau Nggak Nurut Sama PDIP?
MKMK Sebut DPR-Pemerintah Membangkang Putusan MK Soal Pilkada 2024
Viral Video Syur Diduga Mirip Azizah Salsha Istri Pratama Arhan, Polisi Selidiki
Wakil Ketua Baleg Sebut Ada Anggota DPR Dilarang Istri untuk Ikut Pengesahan RUU Pilkada
Demo Revisi UU Pilkada di DPR, Sejumlah Artis Turun Ikut Aksi
Demo Tolak Revisi UU Pilkada, Pagar Gedung DPR Dijebol
Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Batal karena Tidak Kuorum
Puan Maharani Tak Hadir di Rapat Paripurna RUU Pilkada
3.286 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Demo di Jakarta Hari Ini
RUU Pilkada
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
KPU Pastikan Ikut Putusan MK Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada
Lempar Bola Panas Beleid Pilkada ke KPU, DPR Minta Putusan MK Diakomodir
Polisi Pastikan Situasi Depan Gedung DPR/MPR Sudah Kondusif, Lalu Lintas Kembali Normal
Sufmi Dasco: RUU Pilkada Kemungkinan Akan Disahkan di Periode Berikutnya
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR/MPR RI
Berita Terkini
KPU Jamin Putusan MK soal Syarat Usia dan Ambang Batas Pencalonan Bakal Diakomodir di PKPU
Cerita Mbak Lir Istri UAH Bisa Lahiran Normal setelah 2 Kali Caesar, Ini Rahasianya
3 Pemain yang Dikaitkan dengan Manchester United di Akhir Bursa Transfer Musim Panas 2024: Siapa Bakal Direkrut?
Asal Usul dan Ciri Khas Batik Peranakan Cirebon, Bagian dari Simbol Keberagaman
‘Peringatan Darurat’ Bikin Revisi UU Pilkada Batal, Bagaimana Nasib Anies dan Kaesang?
Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Kemenkumham Babel Raih Penghargaan JDIHN Award 2024
KPU Pastikan Ikut Putusan MK Usai DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada
Rapimnas Pengajian Al Hidayah, Golkar Ajak Sosialisasikan Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran
Resep Toge Goreng Bogor, Menu Sehat dan Nikmat yang Mudah Dibuat
Polisi Ringkus Adik Bupati Lampung Timur, Ini Dugaan Kasusnya
Dibuang Barcelona, Sergi Roberto Menuju ke Como
Rayakan HUT ke-79 RI, Perusahaan Ini Bangun Gapura di 8 Kota
Topeng Prabowo Subianto hingga Bobby Nasution Warnai Demo Tolak RUU Pilkada di Palembang
Optimalkan Potensi Lokal, 312 Desa di Jabar Ikuti Pelatihan P3PD Kemendagri
Dari Lapangan ke YouTube: Cristiano Ronaldo Incar Tahta MrBeast