, Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengatakan, ada sekitar 4.000 guru honorer yang akan terdampak kebijakan pembersihan atau cleansing di Jakarta. Ribuan guru honorer itu akan kehilangan pekerjaannya mulai tahun ajaran 2024-2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut, ribuan guru honorer itu ialah guru yang diangkat langsung oleh kepala sekolah tanpa ada rekomendasi dari Disdik. Budi bilang, proses diangkatnya honorer juga tidak melalui prosedur yang sesuai.
"Iya ada 4.000 (guru honorer terdampak cleansing)," kata Budi dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Advertisement
Budi mengungkapkan, berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2023, ada 400 sampling guru honorer yang diterima mengajar di satuan pendidikan dengan cara yang tidak sesuai.
"Kalau sampling BPK 400 (guru honorer) karena kan jumlah sekolahnya banyak," ujar Budi.
Pengangkatan guru honorer itu disebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana status guru honorer harus sudah tidak ada sampai Desember 2024.
Menurut Budi, data ribuan guru honorer di Jakarta itu didapat dari penambahan yang terakumulasi sejak 2016. Kepala sekolah juga telah dilarang mengangkat guru honorer sejak 2017.
"Kita sudah kasih tahu dari 2017, kita kasih tahu jangan mengangkat guru honorer, dan akhirnya temuan BPK kan 2023. Kita sampaikan ada UU ASN juga mereka kan digaji juga tidak manusiawi, karena tidak ada aturan ketentuan itu," ucap Budi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Diangkat Kepala Sekolah Tak Sesuai Aturan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, guru honorer yang kena cleansing atau diberhentikan ialah mereka yang diangkat oleh kepala sekolah tanpa aturan yang sesuai.
"Disdik itu mengangkat guru dengan seleksi yang sesuai ketentuan, saya angkat, terus menjadi pegawai kami, lalu kami berhentikan, itu kalau dipecat seperti itu, kalau memang mereka pegawai kami," kata Budi dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).
"Kondisinya adalah guru honorer ini mereka diangkat oleh kepala sekolah, dibayar dengan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tanpa seleksi yang jelas," sambungnya.
Menurut Budi, guru honorer yang kena cleansing itu diangkat berdasarkan subjektifitas kepala sekolah. Namun, mengabaikan ketentuan dan kebutuhan yang berlaku.
"Jadi apa yang dilakukan para kepala sekolah selama ini mengangkat para guru honorer tidak sepengetahuan dari Dinas Pendidikan dan tidak sesuai dengan kebutuhan, pengangkatannya tidak di-publish, dan pengangkatannya subjektivitas," terang Budi.
Padahal, lanjut Budi, larangan telah disampaikan Disdik DKI Jakarta kepada kepala sekolah sejak jauh-jauh hari dari 2017. Tetapi, masih didapati kepala sekolah yang tak mematuhi instruksi tersebut.
"Bahkan, dari 2022 pun kita sudah menginformasikan jangan mengangkat guru honorer. Dalam praktiknya ada beberapa sekolah, kepala sekolah yang mengangkat guru honorer yang dibiayai oleh dana BOS," ungkap Budi.
Budi bilang, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Permendikbud diatur bahwa ada empat kriteria guru yang bisa dibiayai dengan dana BOS.
Terkini Lainnya
4 Pernyataan Disdik DKI Jakarta soal Ratusan Guru Honorer Dipecat Mendadak
Diangkat Kepala Sekolah Tak Sesuai Aturan
Jakarta
Disdik DKI
Disdik Jakarta
Guru Honorer
Honorer
Revisi UU Pilkada
Jokowi Puji Respons Cepat DPR Batalkan Revisi UU Pilkada, Desak RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan
Jokowi Minta Polisi Segera Bebaskan Pendemo Kawal Putusan MK
Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Sumbar
Pendaftaran Semakin Dekat, KPU Sebut PKPU Sesuai Putusan MK Harus Segera Diundangkan
Putri Cak Imin Ikut Demo Menolak Revisi UU Pilkada, Kritisi Kinerja DPR yang Serampangan
Alasan DPR Sahkan PKPU Pilkada soal Ambang Batas dan Usia Calon di Hari Libur
Bahlil Lahadalia
Top 3 News: Golkar Mendadak Usung Airin di Pilgub Banten, Bahlil Bantah karena Pidato Megawati
Golkar dan PDIP Berkoalisi Usung Airin-Ade di Pilkada Banten 2024, KIM Sudah Retak?
Putuskan Usung Airin, Langkah Bahlil Disebut Cegah Gejolak di Golkar
4 Pernyataan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia saat Usung Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Pilgub Banten 2024
Menteri ESDM Pangkas Volume BBM Subsidi di 2025, Harga BBM Bakal Naik?
BBM Subsidi Bakal Dibatasi Mulai 1 Oktober 2024, Siap-Siap!
Monkeypox
Waspada Mpox Jelang Indonesia-Aftica Forum di Bali, Jokowi Minta Ada Pencegahan dan Protokol Kesehatan
Kasus Parah Mpox Mayoritas Terjadi pada Anak dan Usia Muda, Ini 3 Upaya Penanggulangannya di Indonesia
Jokowi Perketat Pengawasan di Bali Antisipasi Monkeypox Jelang IAF
Pembesaran Kelenjar Getah Bening, Ciri Khas Mpox yang Membedakannya dengan Gejala Penyakit Lain
Soal Kasus Mpox di Indonesia, Menkes Budi Gunadi Sadikin: Masih Terkendali
Mpox adalah Penyakit Menular dari Hewan yang Bisa Serang Janin, Simak Penjelasan Pakar di Sini!
BRI Liga 1
Hasil BRI Liga 1 Borneo FC vs Bali United: Menang 2-0, Pesut Etam Jaga Rekor 100 Persen
Hore! Beli Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Bisa Lewat Super Apps BRImo, Mudah dan Bebas Antri
Jadwal BRI Liga 1 2024/2025, Selasa 27 Agustus: Borneo FC vs Bali United
Mau Nonton Pertandingan BRI Liga 1? Beli Tiketnya Lewat BRImo Aja!
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Hajar Dewa United, PSM Makassar Masih Sempurna dan Pimpin Klasemen
Hasil BRI Liga 1 Semen Padang vs PSS Sleman: Taklukkan Super Elja, Kabau Sirah Petik Kemenangan Perdana
TOPIK POPULER
Live Streaming
Setelah Digaet PDIP, Mendadak Golkar Ikutan Usung Airin di Pilgub Banten. Ada Apa?
Populer
Golkar Mendadak Usung Airin di Pilgub Banten, Bahlil Bantah karena Pidato Megawati
Ketum Projo Respons Pernyataan Jokowi soal Ditinggalkan Jelang Lengser
Paguyuban Keluarga Besar Brimob Rayakan Syukuran HUT ke-8, Bangga Bertepatan dengan Hari Juang Polri
Golkar dan PDIP Berkoalisi Usung Airin-Ade di Pilkada Banten 2024, KIM Sudah Retak?
Gempa Hari Ini Selasa 27 Agustus 2024: Terjadi Tiga Kali Menggetarkan Indonesia
Jokowi Minta Polisi Segera Bebaskan Pendemo Kawal Putusan MK
Cuaca Hari Ini Rabu 28 Agustus 2024: Jakarta Diprediksi Berawan Seharian
Jokowi Puji Respons Cepat DPR Batalkan Revisi UU Pilkada, Desak RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan
Surya Paloh: Kita Bukan Orang Munafik di Tengah Hiruk Pikuk Demokrasi dalam Negeri
Golkar Mendadak Cabut Dukungan, Andra-Dimyati Anggap Lagi Di-prank
RUU Pilkada
Jokowi Puji Respons Cepat DPR Batalkan Revisi UU Pilkada, Desak RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan
Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Sumbar
4.716 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU Hari Ini
Metro Sepekan: Pengendara Diimbau Hindari Jalur Puncak Bogor pada Senin 26 Agustus 2024
Video Viral Mahasiswi Minta Tanda Tangan Dosen yang Ikut Demo Menolak Revisi UU Pilkada
Bantah Hubungan dengan Jokowi Retak, Prabowo: Jangan Adu Domba
Berita Terkini
Apa Itu Trimester? Ini Istilah Penting yang Harus Diketahui Ibu Hamil
Harga Naik Siginifikan, Bursa Gembok Saham MEJA dan SINI
5 Efek Psikologis dari Perbandingan Sosial, Kenapa Merasa Tidak Nyaman?
Wojciech Szczesny Pamit dari Dunia Sepak Bola
Timnas Indonesia U-17 Ditaklukkan India, Ganda Putra Indonesia Tembus 16 Besar Korea Open
Produk Asli Milik Indonesia, Le Minerale Jadi Alternatif Air Mineral Paling Banyak Dipilih Masyarakat
Popularitas Turun, Nilai NFT Termahal Merosot
Negara yang Pertama Kali Mengakui Kemerdekaan Indonesia adalah Mesir, Ketahui 6 Negara Lainnya
HP Android Layar Lipat Tiga dari Xiaomi, Mungkinkah?
BUMN Ini Ternyata Sudah Berusia 278 Tahun, Siapa Dia?
Kisah Keberanian KH Hasyim Asy’ari Menolak Pembongkaran Makam Rasulullah SAW
Pihak Min Hee Jin Protes Didepak dari Posisi CEO ADOR, Sebut Keputusan Diambil Sepihak
4 Posisi Tidur yang Dianjurkan Agar Lebih Nyenyak dan Sehat, Patut Diterapkan
1.291 Aparat Gabungan Amankan Pendaftaran Pilgub Jakarta 2024 di KPU