, Kupang - Pilot Pesawat Batik Air seri A-320 dengan kode penerbangan ID 6558 tujuan Jakarta-Kupang yang pingsan saat penerbangan kini tengah berada di IGD RS Siloam Kupang.
Pilot tersebut dilarikan ke RS Siloam usai dievakuasi dari pesawat setelah mendarat di Bandara El Tari Kupang pada Minggu siang (17/11/2019).
Kepala IGD RS Siloam dr Herbert mengatakan, pilot tersebut tengah mendapat perawatan di ruang IGD RS Siloam. Hingga pukul 19.00 Wita, pilot tersebut belum dipindahkan ke ruang perawatan.
Advertisement
Pilot Batik Air, lanjutnya tiba di RS Siloam sekira pukul 13.30 Wita dan langsung mendapat penanganan pertama di ruang IGD rumah sakit.
Terkait penyebab utama dan sakit yang diderita oleh pilot Batik Air tersebut, dr Herbert mengaku tidak dapat mengungkapkan, sebagaimana standar kode etik rumah sakit tersebut.
Kepala IGD mengkonfirmasi, pasien tidak bersedia diwawancarai. Namun demikian, ia mengatakan akan memberikan informasi jelas melalui humas rumah sakit pada Senin besok 18 November 2019.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pesawat Batik Air nomor penerbangan ID 6548 mendarat darurat di bandara El-Tari Kupang, Minggu (17/11/2019). Diduga, sang pilot terkena serangan jantung saat pesawat hendak landing.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penjelasan Lion Air Group
![Batik Air Buka Rute Baru dari Samarinda](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/m6j29Bix0VPCrqJrlT2_ulCLDFE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2826176/original/096666500_1560268024-image002.jpg)
Pihak Lion Air Group mengklarifikasi soal insiden pesawat Batik Air seri A-320 dengan nomor penerbangan ID-6548 mendarat darurat di Bandara El-Tari, Kupang, Minggu (17/11/2019) siang. Lion Air Group membantah, pilot pesawat tujuan Jakarta-Kupang itu pingsan di udara.
Melalui keterangan tertulisnya, Corporate Communications Strategic of Batik Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan pesawat tersebut mengudara pukul 09.12 WIB dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan jadwal mendarat di Bandara El Tari, Kupang pukul 12.40 Wita.
Sebelum menurunkan ketinggian, Pilot in Command (PIC) dalam hal ini pilot Kapten Djarot Harnanto merasa adanya gangguan kesehatan dengan indikasi pusing berat sehingga membuat konsentrasi terpecah dan lemas.
"Seluruh kru yang bertugas bekerja berdasarkan prosedur dan tindakan yang tepat. Pilot mendapatkan pertolongan pertama," ujar Danang, Minggu (17/11/2019).
Danang menambahkan, penerbangan ID-6548 dengan komando kopilot (first officer) menginformasikan bahwa akan mendarat dalam keadaan darurat (emergency landing). Kondisi ini, menurut Danang, sudah sesuai standar operasional penerbangan dalam buku manual.
"Seluruh awak kokpit (pilot dan kopilot) sudah dilatih untuk terbang sendiri dan menjalankan ketentuan. Pesawat mendarat di Bandar Udara El Tari pada 12.46 Wita. Setelah pesawat berada di landas parkir (apron) dan pada posisi sempurna, pilot segera mendapatkan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit Siloam Kupang," katanya.
Dia mengatakan, penerbangan ID-6548 sudah dipersiapkan dengan baik. Pesawat Batik Air membawa tujuh kru dan 148 orang penumpang.
Sebelum diberangkatkan, pesawat Airbus 320-200CEO registrasi PK-LUF sudah melalui pemeriksaan lebih awal (pre-flight check) dan seluruh kru menjalani pemeriksaan kesehatan, dinyatakan laik terbang (airworthy for flight).
Batik Air sudah menerbangkan pesawat pengganti dari Bandar Udara Internasional Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur (SUB) ke Kupang. Pihaknya meminimalisasi dampak yang timbul agar operasional Batik Air yang lain tidak terganggu.
"Batik Air menyampaikan terima kasih kepada kru pesawat dan seluruh pihak yang sudah membantu penanganan penerbangan ID-6548," ungkapnya.
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penjelasan Lion Air Group
Lion Air
Batik Air
Pilot Batik Air
Pilot Batik Air Pingsan
Pilot Batik Air Serangan Jantung
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Longsor di Tol Bintaro, Jalan Mulya Bakti Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
ICMI: Sistem Politik di Indonesia Harus Dievaluasi Total
Wamenaker Afriansyah Noor Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
Cuaca Hari Ini Minggu 7 Juli 2024: Hujan Guyur Jabodetabek Siang Nanti
Pria di Tangerang Selatan Bunuh Diri, Diduga Terlilit Utang Puluhan Juta
HUT ke-17 PSBI, Effendi Simbolon: Kita Semua Guyub, Dipersatukan oleh Keturunan Bukan Profesi
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara