, Tangerang - Polisi mengungkap gudang sekaligus industri rumahan perakitan handphone di kawasan elite Ruko De Mansion Alam Sutera, Pinang, Kota Tangerang. Penggerebekan tersebut dilakukan jajaran Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota pada hari Kamis 5 Septemver 2019, setelah adanya laporan dari warga soal industri rumahan handphone rekondisi.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Abdul Karim menjelaskan, di dalam Ruko De Mansion diduga menjadi sarang terciptanya ratusan ribu handphone rekondisi.
"Ada dugaan tindak pidana perakitan home industry handphone ilegal atau terindikasi rekondisi. Jadi handphone ini rakitan ilegal dari China," jelas Abdul Karim, Jumat (6/9/2019).
Advertisement
Hingga saat ini, jajarannya masih menghitung total handphone yang dirakit ulang di gudang tersebut. Namun, Kapolres memastikan jumlahnya mencapai angka ribuan unit handphone atau smartphone yang terdiri dari beberapa merek terkenal.
Sebab, dalam sebulan, industri rumahan tersebut dapat memproduksi hingga 10 ribu handphone yang dirakit ulang. Lalu, bila hitungannya tahunan, bisa meproduksi sekitar 120 handphone rakitan yang secara keuangan merugikan negara karena lolos pajak.
"Merknya bagus-bagus, seperti, Xiaomi, Oppo, Nokia, Samsung, Iphone dan Motorola," ungkap Kapolres.
Menurutnya, dalam pembuatan atau rakitan, handphone punya sparepart terpisah, kemudian dirakit dan dikasih casing baru termasuk item-item yang ada perangkatnya. Lalu dibungkus dan dibuat boks baru.
Gudang atau industri rumahan tersebut, menurutnya sudah bergerak sejak tahun 2016 dan menyasar ke toko-toko online se-Indonesia. Juga beberapa toko retail yang mengambil barangnya di industri rumahan tersebut.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sebagian besar kebutuhan manusia bersumber dari tenaga listrik termasuk mengisi daya baterai handphone.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dikendalikan WNA Asal Cina
Dari penggerebekan itu juga, telah ditahan 14 pekerja yang empat di antaranya adalah Warga Negara Asing (WNA) asal China dan 10 di antaranya adalah pekerja dari Indonesia.
"Empat WNA ini dari China yang tugasnya mengawasi produksi dan mengantarkan sparepart yang memang didatangkan dari Cina. Kalau sisanya pribumi semua," jelas Karim.
Ke-14 tersangka tersebut pun dikenakan pasal berlapis tentang perlindungan konsumen, perdagangan, dan tentang telekomunikasi.
Dari pasal 62 ayat 2 UU RO nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungam konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar. Lalu pasal 104 ayat 1 UU RI nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman penjara lima tahun dan atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
Terakhir, para tersangka dikenakan pasal 47 ayat 1 UU RI nomor 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dengan ancaman pidana paling lama penjara enam tahun dan denda paling banuak Rp 600 juta.
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Dikendalikan WNA Asal Cina
Smartphone Rekondisi
Perakitan Ilegal
Handphone Rakitan
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Populer
Rekan Kerja Wanita Tewas di Kamar Mandi Kos Cipayung Jaktim Diperiksa, Ini Hasilnya
KPU Enggan Komentari Putusan DKPP soal Pemecatan Hasyim Asy'ari
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Wapres Ma’ruf: Pemerintah Komitmen Evaluasi dan Tingkatkan Pendanaan Industri Siber
Banyak Pendatang Masuk DKI, Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Effendi Simbolon DPR Sebut Menkominfo Harusnya yang Mundur Bukan Dirjen Aptika
Aksi Massa Dorong KPK Segera Bersikap soal Dugaan Mark Up Impor Beras
Pemkot Tangsel Gelar Pekan Imunisasi Nasional Polio, Targetkan 156 Ribu Anak Divaksin
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
11 Cara Mengolah Daging Sapi Kurban yang Benar, Marinasi dengan Rempah
Shalawat Nariyah dan Keutamaannya, Simak Juga Tata Cara dan Waktu Pelaksanaan
Terbang dari Abu Dhabi, Maskapai Etihad Airways Mendarat Perdana di Bali
Surat Terbuka Angger Dimas untuk PN Jakarta Timur, Minta Sidang Kasus Kematian Dante Digelar Terbuka
Top 3 Tekno: 33 Juta Nomor Ponsel Pengguna Authy Dicuri Hacker Jadi Sorotan
Kisah Siasat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Hadapi Kelompok Takfiri yang Suka Picu Konflik
600 Ribu Ton Sampah Hanyut ke Sungai Berujung di Laut, 4 Juta Ton Dibakar Cemari Udara
Top 3: Zodiak yang Menyendiri Saat Sedang Kesal
Pencairan KJP Plus Dipercepat, Saat Ini Masuk Tahap Verifikasi Akhir
Telan Biaya Rp 3,33 Triliun, Investasi di Proyek Jalan Trans Papua Dijamin Kemenkeu
6 Potret Desain Bangunan Sekolah di Luar Ekspektasi, Bikin Murid Baru Terkesan
Simak Jadwal Cum Dividen Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Pantau Tinggi Badan Anak di Sekolah, Dokter: Penting untuk Deteksi dan Intervensi Masalah Psikososial