, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman enam bulan penjara terhadap Direktur Keuangan PT Central Stell Indonesia (PT CSI) Mulyadi Supardi atas kasus pemalsusan identitas.
Hakim PN Jakpus Sunarso mengatakan, Mulyadi terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Pasal 264 ayat 2 KUHP.
"Terdakwa Mulyadi dipidana penjara enam bulan," kata Sunarso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Advertisement
Selain itu, Sunarso, juga menghukum istri Mulyadi, Lian Hiang Liang dan anaknya bernama Yulia. Hukuman yang dijatuhkan terhadap keduanya lebih ringan ketimbang Mulyadi.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa lainnya masing-masing selama 3 bulan," jelas Sunarso.
Vonis terhadap Mulyadi lebih rendah dari tuntutan JPU yakni 1 tahun penjara. sementara Istri dan anaknya dituntut hukuman enam bulan penjara.
Sementara itu, jaksa Yanuar enggan memberikan tanggapan soal vonis yang lebih rendah ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Polisi menggerebek sebuah rumah di Duren Sawit, Jakarta Timur, yang dijadikan tempat pembuatan identitas palsu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dokumen Palsu untuk Ajukan Kredit Bank
![Berkas Dokumen Arsip File](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/GcmILDqWStWUptio-4P9yxMuOlw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1892073/original/068545700_1518435885-Berkas-Arsip-dan-Dokumen20.jpg)
Sebelumnya, Jaksa Januar menuntut ketiga pelaku dengan hukuman yang berbeda. Januar mengatakan, pelaku utama Mulyadi layak dihukum penjara satu tahun karena dinilai bersalah memalsukan identitas.
"Meminta agar hakim memutuskan menyatakan mulyadi bersalah dan meyakinkan menggunakan akta palsu seolah asli. Menjatuhkan pidana kepada mulyadi pidana 1 tahun," kata Januar di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Januar melanjutkan, istri dan anak Mulyadi dituntut 6 bulan penjara.
Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika PT CSI, perusahaan yang bergerak di bidang peleburan besi bekas yang didirikan pada 2005 mendapatkan fasilitas kredit dari salah satu bank BUMN selama tahun 2011-2014.
Adapun kredit PT CSI dari bank itu pada 2011 mencapai ratusan miliar rupiah. Total kredit sekitar Rp 500 miliar.
Berdasarkan keterangan Kejaksaan Agung, PT CSI dalam mengajukan permohonan kredit kepada bank tersebut dilakukan dengan mengajukan data dan laporan keuangan tidak akurat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Di tengah jalan, penyidik Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan pidana pelanggaran keimigrasian. Mulyadi diketahui merupakan warga asing namun mengaku sebagai WNI dengan menggunakan identitas palsu.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Dokumen Palsu untuk Ajukan Kredit Bank
Pemalsuan Identitas
Pemalsuan Dokumen
Identitas Palsu
Dokumen Palsu
PN Jakarta Pusat
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
TOPIK POPULER
Populer
Sosiolog Bicara Dampak Buruk Judi Online
Kejagung Sita Rumah Harvey Moeis di Jakbar dan Jaksel Terkait Kasus Korupsi Timah
Pemkot Tangsel Bangun Puluhan Infrastruktur di 7 Kecamatan Selama Kepemimpinan Benyamin Davnie
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Longsor di Tol Bintaro, Jalan Mulya Bakti Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Aceh Youth Creative Hub Ajak Anak Muda Jadi Petani Milenial
Pegi Setiawan
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Bos OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Juni 2024 Tetap Terjaga
12 Contoh Name Tag MPLS Kreatif dan Menarik, Inspirasi untuk Sambut Tahun Ajaran Baru
Nonton Film Komedi Target di Vidio, Humor dan Misteri Berpadu dalam Film Garapan Raditya Dika
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
VIDEO: Lebih dari 5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Undang-undang Cipta Kerja Tak Dicabut
Asrama Mahasiswa Dompu di Makassar Diduga Dibakar OTK, Polisi Selidiki
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
Ahn Bo Hyun Nikmati Malam di Jakarta, Asyik Nongkrong di Central Park
7 Potret Terbaru Mahalini Diduga Lakukan Operasi Hidung, Penampilan Jadi Sorotan
ASDP Dapat Dana Segar Senilai Rp 460 miliar, Begini Respons Pengamat Transportasi
Oppo Reno 12 Series Siap Meluncur di Indonesia, Hadirkan Pengalaman AI Generatif
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Kenapa Puasa Mampu Menggerakan Ibadah Lainnya? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba