, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menyatakan, berkas kasus penembakan Bripka Rahmat Efendy telah dikirim ke Kejaksaan. Bripka Rahmat Efendy tewas ditembak oleh Brigadir Rangga Tianto di Polsek Cimanggis, Depok pada Kamis 25 Juli 2019.
"Jadi, penanganan terkait dengan anggota yang di Polsek Cimanggis yang ditembak sudah sampai tahap 1, berkas sudah kita serahkan ke Kejaksaan," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/8/2019).
Gatot mengaku, berkas tahap pertama itu diserahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada awal Agustus 2019. Saat ini, berkas kasus penembakan tersebut tengah dipelajari oleh Kejaksaan.
Advertisement
"Kalau nanti Jaksa mengatakan sudah lengkap akan dikembalikan ke kita. Kemudian, kita akan menyerahkan tahap kedua (penyerahan tersangka dan barang bukti)," ujar Gatot.
"Kalau masih ada kekurangan, Jaksa akan menyerahkan berkas P19 (tahap pertama) dan kita lengkapi," sambung dia.
Gatot menyebutkan, terkait hasil kejiwaan Brigadir Rangga Tianto yang menembak Bripka Rahmat, normal. Dalam kejadian ini, Gatot telah meminta agar seluruh anggota yang memegang senjata api agar dievaluasi.
"Khususnya terhadap pemeriksaan psikologinya dilakukan dengan benar, sehingga anggota itu tidak mudah emosional, karena kalau emosional kan berbahaya," pungkas Gatot.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono angkat bicara terkait insiden penembakan polisi di polsek Cimanggis Depok hari Kamis (25) malam.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Polisi Tembak Polisi
![Penembakan Senjata Api](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/UJeQcb5w4bOyUHz0ESLK_JCNkDY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1700247/original/014747600_1504586137-Tembak-Senjata-Api2.jpg)
Suara rentetan tembakan terdengar dari Ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Cimanggis Jalan Raya Bogor Jakarta KM 33 Kelurahan Curug Kecamatan Cimanggis Kota, Depok, pada Kamis (25/7/2019).
Bunyi itu berasal dari senjata api jenis HS-9 milik Brigadir Rangga Tianto (32). Ia tersulut emosi karena rekan seprofesinya menolak mengabulkan pemintaan membebaskan seorang pelaku tawuran berinisal FZ. Dia merupakan keponakan dari Brigadir Rangga Tianto.
Kala itu, pelajar tersebut digelandang oleh Brigadir Polisi Kepala, Rahmat Efendy ke Polsek Cimanggis, Kamis, 25 Juli 2019, pukul 20.50 WIB.
Brigadir Rangga Tianto bersama ayah FZ meminta kasus itu tidak diproses hukum. Tapi, seruan itu ditolak.
Rangga pun memuntahkan tujuh peluru ke arah Brigadir Polisi Kepala, Rahmat Efendy (41) hingga ambruk tak bernyawa.
Jasad Brigadir Polisi Kepala, Rahmat Efendy dibawa ke RS Polri Kramat Jati pada Jumat (26/7/2019) pukul 00.19 WIB untuk di autopsi. Sementara, Brigadir Rangga Tianto digiring ke Polda Metro Jaya guna menjalani serangkaian pemeriksaan.
Kurang dari 1x24 jam akhirnya Brigadir Rangga Tianto ditetapkan sebagai tersangka.
Reporter: Ronald Chaniago
Sumber: Merdeka
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Polisi Tembak Polisi
Polisi Tembak Polisi
Penembakan Polisi
Polisi Tembak Polisi di Depok
Merdeka.com
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah