, Jakarta - Harga emas yang semakin melonjak dimanfaatkan 7 warga depok berbuat kejahatan. Mereka menjual emas palsu di toko pegadaian selama 5 bulan terakhir.
Toko gadai emas dibuat merugi hingga Rp 800 juta akibat aksi tipu-tipu mereka. Ketujuh tersangka ini ditangkap di daerah Tapos, Depok, Jawa Barat dan Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya mengungkapkan, para tersangka menggunakan identitas palsu saat menggadaikan emas palsu.
Advertisement
"Para tersangka menggadaikan perhiasan (bukan emas) yang sudah disepuh terlebih dahulu dengan lapisan emas, hingga memperoleh uang," kata Andi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).
Baca Juga
Ketujuh tersangka yang diamankan polisi berisial A (20), R (21), SD (43), S (52), LY (19), F (25) dan FR (53). Mereka ternyata masih kerabat atau satu keluarga. Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda.
"Tersangka A, R, LY dan SD berperan menggadaikan, lalu untuk tersangka F berperan mengantar pelaku saat menggadaikan. Tersangka S berperan menyiapakn perhiasan yang ingin digadai dan tersangka FR berperan membantu menyiapkan perhiasan yang hendak digadaikan dan pelaku melarikan diri," terang Andi.
Andi menjelaskan, para tersangka mulai melakukan aksi kejahatannya pada 10 April 2019. Mereka dengan percaya diri mendatangi tempat pegadaian emas yang berada di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.
"Kemudian mengajukan perhiasan berbentuk rantai maupun gelang berwarna emas kepada petugas pegadaian, yang sudah terlebih dahulu disepuh dengan emas, dengan maksud untuk digadaikan," jelasnya.
Saat mendatangi toko pegadaian, para tersangka ini dengan santu menawarkan emas. Ilmu silat lidah, mereka gunakan untuk membujuk petugas gadai membeli emas palsu.
"Tapi, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim pengawas pegadaian, ternyata perhiasan yang digadaikan oleh para pelaku, bukan emas murni akan tetapi perhiasan yang bukan berbahan emas. Namun sudah disepuh dengan bahan emas sehingga lapisan bagian atasnya mengandung emas," ujarnya.
Para tersangka membuat emas palsu di salah satu tempat di Jatinegara, Jakarta Timur. Selain itu, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya atas nama inisial R dan D yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Mereka sepuh di Jatinegara. Ini kami masih dalami lagi tentang keterkaitan sindikat lainnya. Untuk DPO itu berperan buat identitas palsu dan satu lagi mencari objek emas ini," ungkapnya.
Sejumlah barang bukti disita dari ketujuh tersangka, di antaranya 8 buah perhiasan emas palsu, 10 lembar surat bukti gadai, 1 unit mobil, dan beberapa kartu ATM. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terkini Lainnya
8 Agustus 2011: Pelarian Nazaruddin, Sang Makelar Proyek Berakhir di Kolombia
Kualitas Udara Jakarta Membaik Usai Listrik Padam
Aksi Kurir Sabu Lempar Tas Bikin Mobil Polisi Terperosok Masuk Parit
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Merdeka.com
emas palsu
Polres Metro Jakarta Selatan
Rekomendasi
Polisi Amankan 4 Pemuda Pelaku Tawuran di Jaksel, 2 Sajam Disita
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Totalitas Kerja Pro Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Maju Cabup Majalengka
TOPIK POPULER
Populer
KY Jamin Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Pelanggaran Etik Hakim
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Tindaklanjuti Putusan DKPP, Jokowi Segera Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Majelis Masyayikh Rumuskan Dokumen Standar Mutu Pendidikan Nonformal Pesantren
Mobil Terbakar di Dekat Pospol Cut Meutia Jakpus
KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi LNG Pertamina
Gubernur Kalsel Minta Infrastruktur Jalan Menuju Desa Teluk Aru Diperbaiki
Serunya Nutrilon Royal Science Camp di Singapura, Dukung Stimulasi Anak Melalui Pengenalan Science
Pendaftaran Beasiswa Kuliah untuk 1.000 Santri Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
Kuasa Hukum: KPK Tak Perlu Ajari Kusnadi soal Kejujuran
Euro 2024
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Disrupsi Adalah Apa? Ini Pengertian, Teori, Penyebab, Dampak dan Contohnya
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Malang, Pria di Philadelphia Alami Gangguan Penglihatan Usai Bola Mata Disengat Lebah
Paman Tusuk Keris Keponakan hingga Tewas di Bangkalan, Begini Kronologinya
Lebih Siap Diajak Bertualang, Ini yang Disuguhkan Ducati DesertX Discovery
Erick Thohir Bakal Kerahkan BUMN Sokong Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
Terperosok di Zona Merah, Berikut Kinerja Memecoin Dogecoin
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Qodari Sebut Jokowi Effect Jadi Variabel Kunci di Pilkada Jawa Tengah
Cak Imin Kritik Menko Muhadjir soal Usulan Kenaikan UKT
Rumah Orang Kaya di Berbagai Belahan Dunia, Mengalami Inflasi Signifikan
Penerima Gaji Buta di Manchester United Bersyukur Tak Ditendang Sir Jim Ratcliffe
Mantan Dirut BEI Ini Bakal Akumulasi Saham GOTO meski Berpotensi Masuk FCA
Ransomware Terus Berkembang, Ahli Keamanan Siber Jelaskan Cara Perkuat Ekosistem Digital
Sejarah Singkat Dulmuluk, Kesenian Teater Khas Sumatra Selatan