, Jakarta - Aktivis perlindungan satwa Scorpion Wildlife Monitoring Group, Marison Guciano, menanggapi viralnya video pemakan kucing hidup-hidup di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat. Marison menduga, pelaku dalam video tersebut, yang diduga bernama Bang Grandong mengidap gangguan jiwa.
Bila pelaku terbukti mengidap masalah kejiwaan, maka otomatis, kasus pria makan kucing terebut tidak bisa dibawa ke ranah pidana.
"Saya liat videonya kayaknya orangnya sakit jiwa, stres ya. Nah itu jadi problem juga tuh. Kalau gangguan jiwa sebetulnya sih karena (di luar pidana) konteksnya dia ini orang sakit jiwa itu," tutur Marison saat dihubungi , Selasa (30/9/2019).
Advertisement
Menurut Marison, akan menjadi berbeda kasusnya jika orang tersebut melakukan aksi itu terkait dengan ritual ilmu hitam. Artinya, pelaku dalam kondisi sadar dan waras.
"Kalau ini masalah ilmu hitam ya bisa dijerat pidana terkait penyiksaan terhadap hewan itu. Pasal 302 kalau enggak salah. Jadi banyak sebetulnya hewan-hewan ini yang dijadikan sebagai tumbal dalam ilmu hitam. Seperti kukang, itu juga sama," jelas dia.
Pasal 302 KUHP berisikan pidana terhadap penyiksaan terhadap hewan. Pelaku diancam dengan penjara paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp 4.500 jika bentuknya penganiayaan ringan.
Sementara penganiayaan hewan yang mengakibatkan luka berat hingga kematian, diancam pidana penjara paling lama sembilan bulan atau denda maksimal Rp 300 juta.
"Menurut saya polisi harus mengambil langkah lebih jauh untuk mengambil langkah penindakan terhadap orang-orang yang menyiksa binatang seperti pemakan kucing. Harus berani melangkah ke sana," Marison menandaskan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pelaku Diduga Warga Banten
![Viral, seorang pria terlihat memakan kucing](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/YPIW50gwayWMTw9DwUkvsPm0HCI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2866386/original/001866000_1564378419-New_Picture.jpg)
Viral di media sosial seorang pria yang memakan kucing hidup-hidup. Kejadian tersebut diduga terjadi di dekat warung jamu di Jalan H Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/7/2019) malam.
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Bambang Santoso mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari warga dan penyelidikan pihaknya. Diketahui pria tersebut berasal dari Banten.
"Dari keterangan yang diperoleh petugas di tempat kejadian, pria ini belakangan diketahui berasal dari Banten, dan sering dipanggil Abang Grandong," kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (29/7).
Ia pun menegaskan, pihaknya mendapatkan hal tersebut berdasarkan laporan warga kepada polisi soalnya adanya pria yang memakan kucing hidup.
"Kami baru tahu setelah dilaporkan warga dan sudah viral di Medsos, pada Minggu malam. Dalam Video itu jelas terlihat lokasi pria yang memakan kucing itu berada di salah satu warung di pinggir jalanan kawasan Jalan H Jiung," ujarnya.
Terkini Lainnya
Pelaku Diduga Warga Banten
Makan Kucing Hidup-Hidup
makan kucing
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Pegi Setiawan Bebas, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan, Persidangan Kasus Korupsi Berlanjut
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi