, Jakarta - Sidang praperadilan tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal Mayjen (purn) Kivlan Zen digelar hari ini, Senin (8/7/2019), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang semula rencananya berlangsung pukul 09.00 WIB, namun belum juga dimulai.
Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta menyatakan, akan mengusahakan Kivlan hadir apabila sidang dimulai pukul 15.00 WIB.
"Kalau sidang jam 3, kami usahakan agar (Kivlan Zen) bisa hadir, kalau jam 12, tidak sempat (urus izin)," kata Tonin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.
Advertisement
Tonin menyatakan, apabila Kivlan Zen tidak hadir pada sidang kali ini, maka tim pengacara akan mewakilkan. "Kalau tidak hadir berarti kami yang akan mewakilkan Pak Kivlan, tapi kalau Pak Kivlan hadir hari ini kami tidak jadi kuasa hukum, hanya pendamping aja," ucap dia.
Agenda persidangan kali ini, lanjut Tonin adalah untuk pembacaan memori praperadilan.
"Hari ini menghadirkan Pemohon dan Termohon praperadilan, biasanya itu membacakan memori praperadilan adalah perbaikan atau perubahan membuat kalender court kalau semua pihak hadir. Kalau salah satu tidak hadir, itu hakim yang memutuskan apakah ditangguhkan apa ditunda," jelas dia.
Tonin juga membantah kabar bahwa kliennya, Kivlan Zen mencabut gugatan praperadilan. "Saya tidak tahu karena, kalau ada pencabutan justru tentu surat kuasa saya tidak keluar dari Pak Kivlan," tandas Tonin.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pengajuan Praperadilan
Sebelumnya, Kivlan Zen melalui pengacara menggugat Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas status tersangka yang disandangnya dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan dugaan makar.
Adapun pihak tergugat adalah Polda Metro Jaya cq Direksrimum. Praperadilan tersebut didaftarkan dengan nomor 75/pid.pra/2019/pn.jaksel.
"Saya dari tim penasihat hukum Kivlan Zen mau melakukan praperadilan. Di mana kami melihat di dalam penetapan klien kami, Pak Kivlan, ada beberapa hal yang diduga dilanggar oleh pihak kepolisian," kata anggota tim pengacara Kivlan, Hendrik Siahaan, di Pengadilan Negeri Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis 20 Jun 2019.
Hendrik menuding penyidik melanggar prosedur. Yang dipermasalahkan antara lain penetapan tersangka hingga penahanan Kivlan Zen.
"Mulai dari penetapan tersangka sampai penahanan. Jadi ada beberapa prosedur yang diduga dilanggar oleh kepolisian," ucap dia
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Pengajuan Praperadilan
Kivlan Zen
Praperadilan
Praperadilan Kivlan Zen
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Usai Bertemu Jokowi, Grand Syekh Al-Azhar Akan Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta Berhasil Ekspor ke Spanyol, Ini Bentuk Komitmen Kemendag
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
8 Pengelola Website Judi Online - Streaming Pornografi Jaringan Taiwan Dibekuk Polisi
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Hari Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub
Daftar Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Presiden Indonesia Kalah Jauh?
Air Danau Kelimutu Kembali Berubah Warna, Jam Kunjungan Wisata Dibatasi
9 Juli 1996: Satu Keluarga di Inggris Diserang dengan Palu Secara Brutal
Daftar Makanan yang Kaya Vitamin D, Penting untuk Kesehatan Tulang dan Gigi
Polisi Usut Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Silaturahmi Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep ke Markas PKS