, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, memastikan mobil berotator dan berpelat nomor dinas Polri bukan mobil dinas kepolisian.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang pelajar mengendarai mobil merk Fortuner warna hitam secara ugal-ugalan di kawasan Cisarua, Bogor, dengan pelat nomor 3553-07. Meski demikian, Dedi mengakui bahwa pengemudi itu mempunyai fasilitas dokumen kepolisian.
"Itu bukan mobil dinas, itu mobil pribadi mobil dia. Tapi dia kelihatannya mendapat fasilitas pelat dan STNK dinas Polri," kata Dedi, Jakarta, Senin (3/6/2019).
Advertisement
Dengan adanya peristiwa tersebut, pihaknya akan melakukan pengecekan ke bagian logistik atau yang mengeluarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Nanti akan kami cek ke logistik, bagian yang keluarkan STNK dan pelat dinas kendaraan. Pelatnya aja yang dipakai itu," ujarnya.
Ia menjelaskan, plat yang digunakan oleh seorang pelajar berinisial KK itu semacam pelat bantuan seperti yang diberikan kepada para menteri.
"Itu masih saya tanyakan ke logistik itu (kenapa bisa ke sipil). Itu kaya semacam pelat dan STNK bantuan yang untuk pelat-pelat hitam untuk menteri," jelasnya.
Meski begitu, pria asal Tangerang tersebut tetap diberikan pelanggaran atau ditindak. Dan polisi juga akan mendalami, darimana plat dan STNK itu ia dapatkan.
"Tapi anggota kami tetap menindak. Dia mungkin merasa tidak akan ditilang sehingga tidak taat peraturan. Tapi polisi tetap profesional menindak pengemudi dan akan didalami itu pelat dan STNK didapat dari mana," pungkasnya.
Sebuah video menjadi buar bibir. Di dalam video tersebut terlihat seorang polisi menghentikan kendaraan Fortuner hitam dengan plat nomor 3553-07.
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi Sabtu 1 Juni 2019, sekitar pukul 10.40 WIB, di Jalan Raya Puncak, Bogor, arah Jakarta, atau tepatnya di depan Pasar Cisarua.
Dari video berdurasi 2 menit 45 detik itu, terlihat kendaraan tersebut menggunakan rotator dan strobo. Saat diberhentikan tampak seorang pemuda dan seorang perempuan di kendaraan itu tanpa pakaian dinas yang dikenakan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Diduga Ugal-ugalan
![Mobil Polisi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/-XUsOjKmq3VxhWU9_LMiV93Ro3A=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2822111/original/092541500_1559541837-Mobil_Polisi_1.jpg)
Informasi yang dihimpun berdasarkan dokumen kendaraan yang disita polisi, pengemudi tersebut berinisial KK berusia 25 tahun dan berstatus pelajar.
Selain menggunakan strobo dan rotator, kendaraan tersebut dihentikan polisi lalu lintas karena diduga ugal-ugalan dan membuat lajur contra flow atau membelah jalan sehingga diprotes pengendara lainnya.
Sempat diberhentikan, namun kendaraan tersebut terus tancap gas dan berhasil diberhentikan di dekat Pasar Cisarua, Puncak.
Saat polisi memeriksa surat kendaraan, tiba-tiba tiga pria menghampiri polisi. Satu orang mengenakan rompi hijau langsung menanyakan kepada polisi berpangkat perwira pertama, "Mana komandannya?" kata pria tersebut.
Polisi dan pria tersebut Sempat terlibat pembicaraan singkat. Dia juga meminta dua orang yang mendampinginya untuk menjauh.
Dedi mengatakan, pihaknya sudah menyita plat dan surat yang disalahgunakan itu.
"Sudah disita pelat dan surat yang disalahgunakan. Itu bukan kendaraan dinas Polri," kata Dedi.
Mengenai kabar mobil tersebut ugal-ugalan, Dedi membantahnya. "Info dari Kapolres tidak benar. Yang dilaksanakan adalah razia selektif untuk menindak pelaku pelanggar lalu lintas," kata Dedi.
Lantas, mengapa mobil berpelat polisi itu dihentikan, apakah ada pelanggaran?
"Enggak ada, selektif terhadap kendaraan-kendaraan yang mencurigakan dan pelaksanaan pelanggaran lalu lintas," ujar Dedi.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Hari ketiga operasi keselamatan jaya pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor. Polisi melakukan peneguran hingga penilangan.
Terkini Lainnya
Diduga Ugal-ugalan
Mobil Dinas Polri
Video Viral
Merdeka.com
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Longsor di Tol Bintaro, Jalan Mulya Bakti Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
ICMI: Sistem Politik di Indonesia Harus Dievaluasi Total
Wamenaker Afriansyah Noor Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
Cuaca Hari Ini Minggu 7 Juli 2024: Hujan Guyur Jabodetabek Siang Nanti
Pria di Tangerang Selatan Bunuh Diri, Diduga Terlilit Utang Puluhan Juta
HUT ke-17 PSBI, Effendi Simbolon: Kita Semua Guyub, Dipersatukan oleh Keturunan Bukan Profesi
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara