, Jakarta Menteri Agama (Menag) Lukman Syaifuddin menyampaikan 5 pesan kepada para calon petugas haji 2019, yang sedang menjalani pembekalan. Sebanyak 1.108 calon petugas haji mengikuti pembekalan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur selama 10 hari, sejak 23 April 2019.
"Saya ingin menyampaikan 5 hal, tetapi tentu ini bukan pembekalan tetapi sesuatu yang jadi pengingat untuk petugas haji," jelas dia saat membuka acara Pembekalan Terintegrasi Petugas Haji Arab Saudi Tahun 1440 H/2019 M, Selasa malam (23/4/2019).
Advertisement
Baca Juga
Pesan pertama, dia mengajak para petugas haji bersyukur atas amanah, kepercayaan yang bukan hanya diberikan negara. Menjadi petugas dikatakan adalah satu kehormatan dan kemuliaan dari Allah SWT. Para calon petugas adalah orang pilihan, yang sudah menjalani proses seleksi.
"Maka saya ingin mengajak semua memaknai takdir ini dengan cara mensyukuri dengan menjaga kepercayaan dan amanah ini semaksimal mungkin. Kita mampu melaksanakan fungsi dan tugas sebagai petugas haji," tambah dia.
Kedua, lanjut dia, para petugas haji diminta benar-benar memasang niat untuk menjalankan amanah sebagai petugas haji. “Kita pasang sejak awal bahwa niat kita adalah bertugas untuk melayani jamaah haji, bukan untuk berhaji,” tegas Lukman.
Pesan ketiga, para petugas haji diingatkan memahami tiga fungsinya, yaitu melindungi, membina, dan melayani jemaah haji.
“Melindungi dalam arti seluas-luasnya, melayani jamaah haji karena mereka adalah tamu-tamu Allah yang mulia, dan membina para jamaah haji kita,” kata Lukman.
Kemudian pesan keempat, para petugas diminta bersatu, dengan menanggalkan semua ego kelompoknya. Sebab semua yang mendapatkan kepercayaan, memiliki atribut sebagai petugas haji.
Terakhir, dia berpesan para calon petugas haji untuk menjadikan penyelenggaraan ibadah haji ini sebagai tantangan, bukan sebagai beban.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menag: Jadi Sejarah Satu Negara Memberangkatkan 231 Ribu Jemaah Haji
![Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2018, Menag Raker Dengan Komisi VIII DPR](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/mNTzQvuRLNZw5hJ4OtAGLi9Fvds=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2467541/original/042519000_1543228179-20181126-Evaluasi-Penyelenggaraan-Haji-2018-Johan3.jpg)
Menteri Agama (Menag) Lukman Syaifuddin menyatakan kuota haji Indonesia yang mencapai 231 ribu merupakan jumlah terbesar dalam sejarah, tak hanya bagi Indonesia tetapi juga dunia.
"Inilah sejarah penyelenggaraan haji Indonesia bahkan dunia, sebuah negara memberangkatkan sebesar 231 ribu orang. Terbesar dalam sejarah," jelas dia saat memberikan sambutan pada acara Pembekalan Terintegrasi Petugas Haji Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Indonesia kembali mendapatkan tambahan kuota haji sebesar 10 ribu dari sebelumnya 221 ribu dari Pemerintah Arab Saudi, pada musim haji 2019. Penambahan kuota ini pun sudah disepakati antara Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama.
Selain patut disyukuri, Menag mengatakan penambahan kuota haji menjadi tantangan tersendiri. Dengan penambahan jemaah haji yang pergi, artinya akan ada tambahan petugas kloter.
Tak hanya tantangan, dia menilai penambahan kuota haji 10 ribu menjadi kesempatan memperbanyak ladang amal bagi petugas haji. "Ini menambah medan amal, bisa lebih banyak melayani dalam membina jemaah haji," jelas dia.
Tantangan lain yang menanti dalam pelaksanaan haji tahun ini, kata Menag berkaitan dengan indeks kepuasan haji. Setiap tahun indeks kepuasan haji meningkat.
Tercatat pada 2014, indeks kepuasan jemaah berada di posisi 81,52, kemudian pada 2015 menjadi 82,67. Lalu di 2016 menjadi 83,3, 2017 tercatat 84,85. Terakhir pada 2018, indeks kepuasan jemaah berada di 85,23
"Ini tantangan sebab tak mudah buat menjaga (indeks) melihat prestasi yang sudah baik. Tantangan tersendiri bagi petugas haji. Kita harus tetap mampu menjaga dan meliharanya," dia menandaskan.
Advertisement
DPR dan Kementerian Agama Sepakati Tambahan Kuota 10.000 Calon Haji
Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama menyepakati tambahan anggota jemaah ibadah haji tahun 2019 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Hasilnya, jumlah kuota ditambah sebesar 10.000 calon haji.
"Komisi VIII DPR dan Menteri Agama telah menyepakati tambahan kuota haji reguler dan petugas haji tahun 1440 Hijriah atau 2019 Masehi sebanyak 10.000 orang," kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher dalam RDP, Selasa (23/4/2019).
Mengingat ada penambahan kuota haji, maka anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) juga bertambah. Jumlah tambahan yang disepakati sebesar Rp 353.729.060.559.
Nominal itu dialokasikan dari beberapa sumber. Di antaranya dari BPKH 2019 sebesar Rp 65.000.000.000, kemudian dari relokasi efisiensi dan pengadaan akomodasi Makkah 1440/2019 Masehi Rp 50.000.000.000, lalu efisiensi atau tambahan nilai manfaat BPKH Rp 55.000.000.000 dan sisanya sebesar Rp 183.729.060.559 berasal dari APBN BA-BUN.
Anggaran untuk petugas haji juga ditambah sebesar Rp 6.805.482.100. DPR pun juga mendesak penambahan kuota haji ini bisa segera direalisasikan melalui keputusan presiden (keppres).
Tonton Video Ini:
Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi bersama keluarga juga melakukan umrah di Mekah. Jokowi juga mendapat kesempatan untuk melihat isi Kabah.
Terkini Lainnya
Menag: Jadi Sejarah Satu Negara Memberangkatkan 231 Ribu Jemaah Haji
Sebanyak 1.108 Calon Petugas Ikuti Pembekalan di Asrama Haji Pondok Gede
DPR dan Kementerian Agama Sepakati Tambahan Kuota 10.000 Calon Haji
Menag: Jadi Sejarah Satu Negara Memberangkatkan 231 Ribu Jemaah Haji
DPR dan Kementerian Agama Sepakati Tambahan Kuota 10.000 Calon Haji
Haji 2019
menteri agama
calon petugas haji
Jemaah Haji
Rekomendasi
Setiba di Tanah Air, Jemaah Haji Diharuskan Lapor ke Puskesmas Setempat
Fase Pemulangan Masih Berlangsung, 108 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Jemaah Haji Gelombang II Mulai Tiba di Debarkasi Surabaya, Diawali Kloter 47 Asal Lumajang
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Kontroversi Video Warga Kampung Minum Air Cucian Kaki Jemaah Haji untuk Dapat Berkah
Drop Jelang Pulang ke Tanah Air, Jemaah Haji Asal Kota Madiun Wafat di Tanah Suci
Kemenag: 81 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Pesawat Garuda Indonesia Penjemput Jemaah Haji Tujuan Jeddah Putar Balik Kembali ke Bandara Adi Soemarmo
Seorang Jemaah Haji Pasuruan Meninggal di Jedah Usai Terjatuh di Kamar Mandi
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Longsor di Tol Bintaro, Jalan Mulya Bakti Sudah Bisa Dilalui Kendaraan
Hakim Minta Polda Jawa Barat Hentikan Penyidikan Pegi Setiawan atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
Kemendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Sinergi untuk Kendalikan Inflasi dan Harga Pangan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Ketum PSI Kaesang Pangarep Sambangi Markas PKS, Disambut Langsung Ahmad Syaikhu
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Pemuda Jakbar yang Berani Lawan Begal saat Mau Tes Bintara Dapat Penghargaan dari Kapolri
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Sering Lupa Menaruh Barang? Coba Baca Doa ini
11 Manfaat Selada Bagi Kesehatan, Simak Cara Menyimpan Agar Tetap Segar
Comeback Lagi Main Sinetron di SCTV, Irish Bella Harus Pintar Bagi Waktu dan Jaga Penampilan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pemain Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) Bagikan Cerita Syuting Menyeramkan Bersama Ular
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
Kado HUT ke-50, Yamaha Hadirkan Premium Shop Pertama di Indonesia
Redmi Note 7 Spesifikasi dan Harga Terbaru, Resolusi Kamera 48 MP
Stadion Sepak Bola Gaza Kini Jadi Tempat Penampungan Warga Palestina