, Jakarta - 25 Februari 7 tahun lalu, Aceng Fikri menerima surat keputusan pemberhentian dirinya sebagai Bupati Garut dari Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.
Surat itu diserahkan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan kepada Aceng, Senin, 25 Februari 2012. Dengan diterimanya surat ini, maka Aceng resmi diberhentikan sebagai Bupati Garut.
Baca Juga
Heryawan mengatakan, Aceng diberhentikan sesuai dengan Keputusan Presiden RI No 17/P 2013 tanggal 20 Februari 2013. Ini sesuai dengan Pasal 35 ayat (1) Undang-undang Nomor 32/2004 tentang pemerintahan daerah jo pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah No 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Advertisement
Keputusan presiden itu adalah hasil desakan DPRD yang juga didesak oleh warga Garut untuk segera memecat Aceng Fikri.
Dengan keputusan presiden itu, Aceng Fikri menjadi bupati pertama di Indonesia yang dimakzulkan oleh rakyatnya sendiri.
"Aceng yang pertama dimakzulkan," ucap Mendagri ketika itu, Gamawan Fauzi.
Kasus yang membuat Aceng digulingkan oleh rakyatnya sendiri juga baru pertama terjadi di Indonesia. Warga Garut menuntut DPRD menggulingkan Aceng karena menikah kilat dengan gadis berusia 18 tahun bernama Fany Oktora hanya dalam waktu 4 hari. Aceng menceraikan Fany hanya lewan pesan singkat (SMS).
Atas pemakzulan ini, Wakil Bupati Garut Agus Hamdani, harus melaksanakan tugas sehari-hari sebagai Bupati Garut kala itu.
Untuk menjaga agar Garut tetap kondusif setelah surat keputusan itu dilayangkan, Gubernur Aher pun mengundang TNI, Polri, DPRD dan tokoh agama.
"Semua berkomitmen peristiwa ini tidak akan mengganggu Garut, aman," ujar Aher ketika itu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Singgung Rasa Kemanusiaan
Alasan Aceng menceraikan Fany dinilai sangat memukul rasa kemanusiaan. Aceng menceraikan Fany karena dinilainya tak perawan pada malam pertama. Aceng yang mempermasalahkan bau mulut Fany, juga mengibaratkan istri mudanya seperti kaos yang sudah sobek.
Karena tindakan Aceng yang dianggap di luar kemanusiaan, warga Garut mendesak DPRD melengserkan Aceng. Melihat situasi tak menguntungkan, Aceng menempuh jalan islah dengan keluarga Fany.
Namun tuntutan warga Garut terhadap Aceng tak bisa ditawar. Setelah mendapatkan pertimbangan MA, akhirnya DPRD Garut menggelar rapat paripurna dan memutuskan melengserkan Aceng pada Jumat 1 Februari lalu. DPRD Garut mengirimkan salinan putusan paripurna ke Mendagri yang kemudian berlanjut ke Presiden.
Aceng pun tak terima jika dirinya dimakzulkan. Dia menggugat Mahkamah Agung, Menteri Dalam Negeri, Mendagri Gamawan Fauzi, dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke PTUN.
Kuasa hukumnya, Egi Sujana, mengatakan Aceng Fikri berpendapat keputusan Mahkamah Agung bahwa dia layak dimakzulkan tidak mempertimbangkan keberatan tergugat.
Oleh karena itu mereka akan menggugat dengan tuntutan sebesar Rp5 triliun.
Selain itu, Aceng juga akan membawa rekomendasi DPRD Garut ke Mahkamah Konstitusi, dengan harapan rekomendasi itu dibatalkan oleh MK.
Hasilnya, PTUN dan MK menolak gugatan Aceng Fikri.
Advertisement
Skandal yang Mendunia
Skandal Aceng Fikri rupanya membuat geger seantero dunia. Membuat Garut menanggung malu.
Media terkemuka Inggris, BBC pada Selasa (4/12/2012) memuat artikel berjudul "Outrage after Indonesian official divorces teenage bride", yang isinya tentang kemarahan masyarakat atas ulah seorang pejabat yang menceraikan istri mudanya secara tak etis.
Seperti dilaporkan BBC, Aceng Fikri (40) sudah memiliki seorang istri yang memberinya tiga anak. Kemudian ia memutuskan mengambil istri kedua, seorang gadis 17 tahun. Namun, hanya dalam hitungan hari ia menceraikannya. Alasannya, mempelai wanita itu tidak perawan.
Media Inggris yang lain, The Guardian juga memuat artikel senada. Judulnya, "Indonesians protest over Garut chief's text-message divorce".
"Ratusan orang berdemo, menuntut bupati mundur setelah terkuak, ia menceraikan istri mudanya lewat SMS," demikian seperti dimuat Guardian. "Alasannya, Fany Octora tak lagi perawan saat mereka menikah."
Di belahan dunia lain, media Amerika Serikat, Huffington Post juga memberitakan isu tak sedap soal Bupati Garut. Dengan judul, "Aceng Fikri, Indonesia Official, Divorces Via Text Message To Teen Wife After 4 Days, Protests Follow".
Media di Benua Asia juga memberitakan soal pernikahan kilat ini. Salah satunya, Asia News Network dengan artikel "Disgraced Indonesian regent raises concern on 'illegal' marriage". Yang menyebut, bahkan Presiden SBY pun menaruh perhatian ke skandal yang dipicu salah satu kepala daerahnya.
Tak hanya membuat jabatannya sebagai orang nomor satu di Garut terancam, Aceng juga diperkarakan secara hukum oleh mantan istrinya, Fany Octora yang telah melaporkannya ke Bareskrim Polri. Atas empat pasal sekaligus.
Terkini Lainnya
Dilengkapi Atribut Batik dan Aksesoris Kulit Garutan, Seragam ASN Pemda Garut Makin Kece
Lautan 'Rongsokan Bertuan' Roda Dua di Halaman Mapolres Garut, Kapan Diambil ?
Perang Terhadap Judi Online, ASN Pemda Garut Teken Pakta Integritas
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Singgung Rasa Kemanusiaan
Skandal yang Mendunia
Garut
Aceng Fikri
Aceng Fikri Lengser
Rekomendasi
Lautan 'Rongsokan Bertuan' Roda Dua di Halaman Mapolres Garut, Kapan Diambil ?
Perang Terhadap Judi Online, ASN Pemda Garut Teken Pakta Integritas
Satpol PP Garut Kembali Segel Masjid Ahmadiyah
Yuk Jalan-Jalan Menikmati Sajian Festival Baso Aci Terbesar Se-Indonesia di Garut
Polisi Masih Selidiki Sosok Mister X Korban Mutilasi Garut Selatan
Serunya Membuka Hari Sambil Menikmati Joging Fun Run HUT Bhayangkara di Garut
Polres Garut Tetapkan Tersangka Pelaku Mutilasi di Pinggir Jalan Garut Selatan
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
Populer
Oknum Polantas Ketahuan Pungli, Pihak Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Masyarakat
Top 3 News: Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Paus Fransiskus Kunjungi Jakarta 3-6 September 2024, Bertemu Jokowi hingga Adakan Misa Kudus di GBK
Pastikan Program Kerja Berjalan Terukur, Wamen Kemnaker Tegaskan Soal Pengawasan Internal
Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja, Kemnaker Ajak Stakeholders Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Tingkatkan Nilai Etika Kerja, Jasa Marga Gelar Rangkaian Acara AKHLAK Festival 2024
Soal Gibran Belanja Masalah di Jakarta, Heru Budi: Masih Ada yang Belum Tersentuh Selama Ini
Polisi Imbau Tokoh Agama Ikut Turun Tangan Beri Edukasi Bahaya Judi Online
Pemerataan BBM Satu Harga Dinilai Beri Manfaat ke Daerah 3T
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Saham Kripto Gagal Ambil Celah dari Reli Sektor Teknologi
Kedubes India Gandeng Rumania Luncurkan Jakarta Diplomatic Film Club, Jadi Wadah Unjuk Gigi Sinema Dunia
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Pemuda di Gresik Rekam Aksi Gantung Diri Melalui Handphone, Keluarga Menolak Autopsi
Penampakan Penemuan Lukisan Gua Tertua di Dunia, Ada di Indonesia
Antam Masuk BUMN dengan Laba Terbesar, Apa Strateginya?
Antisipasi Peningkatan Jumlah Penumpang di Tahun Baru Islam, PT KA Bandung Operasikan KA Lodaya Tambahan
Nikita Mirzani Sebut Bukan Ayu Ting Ting yang Salah Perkara Putus dari Muhammad Fardhana
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Puluhan Tahun Fokus Bangun Kualitas, Universitas Terbuka Kini Sandang Predikat Akreditasi A
Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Diduga Tersengat Listrik, Remaja Tewas di Cakung