, Jakarta - Modus kejahatan terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi. Direktorat Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pemerasan dengan modus pornografi berupa layanan video call sex.
"Unit 2 Subdit 1 Ditsiber Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana sextortion atau pemerasan melalui penyedia jasa layanan video call sex yang dilakukan oleh tiga orang tersangka," ujar Kasubdit I Ditsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019).
Baca Juga
Tersangka SF (25) membuat sejumlah akun palsu di beberapa media sosial untuk mencari pria-pria hidung belang sebagai calon korbannya. Dia berpura-pura menjadi wanita yang siap melayani jasa video call sex.
Advertisement
Setelah terjadi kesepakatan, dia kemudian melakukan video call sex namun tidak secara live dengan wanita asli, melainkan menggunakan video porno yang didapat dari internet.
Biasanya korban terbawa suasana dan ikut melakukan aksi porno. Pelaku kemudian merekam adegan seksual korban. Setelah video call sex usai, pelaku kemudian mengirim hasil rekaman aksi seksual korban dan memerasnya.
"SF dibantu dua pelaku lain yakni AY yang memiliki peran sama dan VB yang berperan menyiapkan rekening. Pelaku AY dan VB belum tertangkap tapi sudah kami masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," tuturnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ratusan Korban
Berdasarkan pengakuan SF, aksi sextortion itu telah ia lakukan sejak Februari 2018 dan berhasil mengelabui ratusan korbannya. Namun hanya dua orang yang berani melaporkan aksi pemerasan bermodus video call sex.
"Jumlah kerugian dari pemerasan mencapai Rp 30 juta per korban. Uang hasil kejahatan dibelikan barang-barang mewah," ucap Kasubag Opinev Bagpenum Divisi Humas Polri AKBP Z Pandra Arsyad.
Akibat perbuatannya, pemuda pengangguran yang masih tinggal dengan orangtuanya itu dijerat pasal berlapis antara lain, Pasal 29 Jo 30 UU 44/2008 tentang Pornografi, Pasal 45 ayat 1 dan 4 Jo Pasal 27 ayat 1 dan 4 UU 19/2016 tentang ITE, dan Pasal 369 KUHP, dan Pasal 3,4,5 UU 8/2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Kepolisian berharap kasus tersebut dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar terhindar dari kejahatan sextortion. Polisi mengimbau masyarakat khususnya pengguna media sosial untuk menolak atau tidak menanggapi ajakan video call dari akun media sosial yang tidak dikenal dan yang menampilkan profil bernuansa pornografi.
"Menjaga diri agar tidak menjadi objek pornografi di depan kamera baik secara offline maupun online. Selektif memilih teman di media sosial. Tidak mengunggah konten pribadi berupa foto atau data diri di media sosial. Tidak mengakses website, forum online, atau media sosial yang mengandung konten pornografi. Dan terakhir, apabila menjadi korban sextortion, jangan ikuti kemauan pelaku dan laporkan ke polisi," ujar Pandra memungkasi.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Terkini Lainnya
Polri Geledah Ditjen Energi Terbarukan ESDM, Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Bantah Bikin Rekayasa Kasus, Kapolda Sumbar Ungkap Kronologi Tewasnya Afif Maulana
Ratusan Korban
Video Call Sex
Polri
Rekomendasi
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Bantah Bikin Rekayasa Kasus, Kapolda Sumbar Ungkap Kronologi Tewasnya Afif Maulana
Sahroni DPR: Polri dan Kejagung Pasti Terbuka Jika KPK Ingin Komunikasi
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ghufron KPK: Kami Anggap Itu Sebuah Komitmen
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
HUT ke-78 Bhayangkara, Paulus Sinambela: Polri Semakin Presisi dan Dicintai Rakyat
Rangkaian HUT Bhayangkara, Divisi Humas Polri Gelar Khataman Alquran 78 Kali
HUT ke-78 Bhayangkara, Penasihat Kapolri Sampaikan Terima Kasih Dedikasi Tinggi Anggota Polri
Pesta Rakyat HUT ke-78 Bhayangkara, Ribuan Orang Padati Kawasan Monas Jakarta
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dinilai Bisa Berpotensi Dijerat Korupsi Selain Kasus Etika
Pemerintahan Prabowo Disebut Bakal Perpanjang Kerja Sejumlah Menteri Jokowi, Ini Saran Pengamat
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
BMKG Ungkap Penyebab Jakarta Diguyur Hujan Lebat Meski Musim Kemarau
Fase Pemulangan Masih Berlangsung, 108 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Tak Cuma Deportasi, Ditjen Imigrasi Juga Cekal 13 WNA Taiwan Pelaku Kejahatan Berat
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Usai Diguyur Hujan, Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Baik
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Buya Yahya Ungkap Kemuliaan dan Keutamaan Puasa Muharram, Dahsyat
KPUD Sebut Pencocokan Data di Jakarta Sudah Mencapai 61 Persen dari Total DPS
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"