, Jakarta - Ada saja kelakuan pengendara sepeda motor saat hendak ditilang oleh polisi. Yang baru saja viral adalah pemuda bernama Adi Saputra (21).
Ia membanting dan merusak serta mempreteli sepeda motor yang dibawanya lantaran kesal akan ditilang.
Adi yang saat itu berboncengan dengan kekasihnya ditilang karena tidak menggunakan helm dan melawan arus. Tak terima ditilang, Adi mengangkat dan mencopot satu persatu bodi motor.
Advertisement
Rupanya, kelakuan nyeleneh seperti Adi bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, seorang pria di Gorontalo juga melempar sepeda motornya lantaran tak terima ditilang polisi.
Berikut kelakuan-kelakuan aneh para pengendara motor saat hendak ditilang polisi dihimpun :
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Polisi angkat bicara soal pengendara sepeda motor yang merusak motornya sendiri karena tak terima ditilang.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1. Copot Bodi Motor
![Tidak Terima Ditilang, Pemuda Rusak Motor Kekasih di Hadapan Petugas Polisi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/yE1NoiIituspmNY70YIAFrfo-Is=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2722369/original/067168300_1549513138-Screenshot_20190207-102650.jpg)
Video seorang pemuda berkaus putih merusak sepeda motor matik viral di media sosial. Tak hanya merusak, ia bahkan kuat mengangkat dan kemudian membanting motor.
Usut punya usut, pria yang bernama Adi Saputra (21) itu merusak sepeda motor karena tidak terima ditilang polisi.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Lalu Hedwin Hanggara. Peristiwa itu terjadi Kamis pagi, 7 Februari 2019 sekira pukul 06.36 WIB di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, atau tepatnya di depan Pasar Modern BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Hedwin mengatakan, pagi itu anggota Satlantas Polres Serpong atas nama Bripka Oky memberhentikan motor yang dikendarai Adi Saputra yang berboncengan dengan kekasihnya.
"Pengendara diberhentikan oleh petugas lantaran berusaha melawan arus karena saat itu di lokasi tengah ada pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD," ujar Lalu Hedwin.
Tidak hanya itu, kesalahan lain adalah pengendara dan penumpang yang dibonceng juga tidak mengenakan helm, serta tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK kendaraannya.
Saat itu, Bripka Oky langsung menilang yang bersangkutan. Adi yang ditilang kemudian membentak petugas dan marah-marah hingga akhirnya membanting dan merusak motor. Bahkan, bodi motor tersebut terus dipreteli hingga hampir habis dengan menggunakan tangan.
Advertisement
2. Banting Motor
![Mengamuk Ditilang Polisi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/CRoh-Uha9S5ac26sUIpXJ3RcyPg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2557518/original/053992900_1545963349-Screenshot_11.jpg)
Tak hanya Adi, seorang pria di Gorontalo juga melempar sepeda motornya lantaran tak terima ditilang polisi.
Awalnya, pria yang diketahui tengah bersama istrinya tersebut terjaring operasi rutin petugas lalu lintas Polda Gorontalo, karena tidak memakai helm dan tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.
Ajun Inspektur Satu Polisi Alex Talipi yang berada di lokasi mengatakan, saat dihentikan petugas, orang ini tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.
"Saat itu kami langsung mencegat mereka yang sudah nyatanya melanggar, tak pakai helm," ungkap Alex, Kamis, 27 Desember 2018.
Karena tidak bisa menunjukan kelengkapan berkendara mereka, petugas yang saat itu langsung melakukan penilangan terhadap pengendara tersebut.
Namun, tidak terima ditilang polisi, pengendara lalu marah-marah dan mengamuk dengan cara melempar-lempar sepeda motornya sendiri.
Kejadian tersebut menjadi tontonan banyak orang. Bahkan, di antara warga ada yang berusaha menenangkan pria tersebut.
"Kami tetap melakukan penindakan kepada mereka, karena sudah nyata melanggar lalu lintas, dengan cara mengamankan sepeda motor mereka ke Mapolda Gorontalo," tegas Alex.
3. Ajak Polisi Berduel
![[Bintang] Provokasi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/xeVOIUQAz7AaTWjrKLdQLpWExCw=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1690618/original/022750400_1503627030-123.jpg)
Ada-ada saja kelakuan warga agar tak ingin ditilang saat melanggar peraturan lalu lintas. Seorang pengendara roda dua di Lumajang, Jawa Timur, justru menantang petugas polantas Polres Lumajang untuk berkelahi saat ditanya STNK kendaraannya.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin, 14 Januari 2019, dalam video amatir yang direkam salah satu warga itu, tampak seorang pengendara motor asal Kelurahan Jogotrunan, Lumajang, justru marah dan menantang berkelahi saat dihentikan polisi dan diminta menunjukan kelengkapan dokumen kendaraannya.
Heru (43), sang pengendara motor beralasan, meski kendaraannya terlihat buruk namun tetap membayar pajak. Sementara ia tak membawa STNK saat itu.
Polisi mengaku tetap bertindak tegas terhadap pelanggar meski menunjukan reaksi yang memancing emosi. Karena merasa terpojok dan malu, akhirnya sang pelanggar tersebut meminta maaf pada petugas.
Advertisement
4. Ludahi Polisi
![Pemuda Ludahi Polisi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ekcJ-heSxlQt5DQLcSpU9oX563w=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2721514/original/061468100_1549430756-ludahi.jpg)
Tak terima ditilang, seorang pemuda bercelana pendek yang mengaku TNI meludahi anggota Satlantas Polres Serang Kota. Peristiwa tersebut terekam dalam video yang beredar di media sosial.
Beruntung, anggota polisi yang sedang bertugas tidak terpancing emosi. Anggota polisi lainnya, berusaha menenangkan pengendara yang emosi tersebut.
Usai peristiwa itu, Polres Serang Kota langsung berkoordinasi dengan Kodim 0602/Serang untuk berkoordinasi dan mencari tahu informasi soal pemuda yang mengaku anggota TNI tersebut.
"Kita sudah sudah koordinasi dengan Dandenpom, beliau bukan tentara, hanya sipil biasa saja. Kita cek KTA juga tidak ada. Dandenpom juga menyatakan dia bukan anggota TNI," kata AKBP Firman Affandi, Kapolres Serang Kota kepada , Rabu, 6 Februari 2019.
Surat pemanggilan sudah dilayangkan ke pemuda itu, untuk menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Serang Kota.
"Dalam proses penyidikan, sudah dipanggil orangnya. Untuk kita periksa sebagai saksi dulu. Untuk sanksi, (bisa dikenakan) melawan petugas pada saat melakukan kedinasan," terangnya.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
1. Copot Bodi Motor
2. Banting Motor
3. Ajak Polisi Berduel
4. Ludahi Polisi
Ditilang
pengendara motor
Ditilang Polisi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Bamsoet Sambangi Markas PKS, Disambut Hangat Ahmad Syaikhu
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Setiba di Tanah Air, Jemaah Haji Diharuskan Lapor ke Puskesmas Setempat
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini