, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo belum bisa memastikan kapan eksekusi terpidana mati dilakukan. Prasetyo menilai, para terpidana mati tengah mengulur waktu eksekusi menggunakan hak hukum mereka.
"Mereka semuanya itu berusaha untuk mengulur waktu. UU memberikan peluang untuk itu," ujar Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2018).
Mahkamah Konstitusi sendiri memberikan peluang para terpidana menguji vonis melalui Peninjauan Kembali (PK) lebih dari satu kali. Selain itu, tidak adanya batas waktu pengajuan grasi juga menjadi kendala tersendiri bagi pelaksanaan eksekusi mati.
Advertisement
"Ini yang menjadi masalah kita. Ini bahkan ada satu yang jelas-jelas dia pura-pura sakit ingatan pun, setelah kita eksekusi ada juga yang mau menggugat kita. Yang jelas dia bandar narkoba dari luar negeri," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Heru Winarko meminta kepastian waktu pelaksanaan hukuman mati terpidana kasus narkoba. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir peredaran narkoba lewat lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Berdasarkan catatan BNN, setidaknya ada 91 terpidana mati kasus narkoba yang tengah menunggu eksekusi. Bahkan ada pula terpidana mati yang masih nekat mengendalikan bisnis narkoba dari dalam penjara.
Prasetyo menilai eksekusi hukuman mati lebih baik dilakukan segera. Kendati, pihaknya juga tidak mau merampas hak hukum para terpidana mati. Karena itu, dia belum bisa mengambil kesimpulan soal pelaksanaan eksekusi mati.
"Ya kita akan tunggu seperti apa kelanjutannya nanti. Kita harapkan ya lebih cepet lebih baiklah," ucapnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tak Terkait Politik
Prasetyo juga menyatakan, pelaksanaan eksekusi hukuman mati tidak ada kaitannya dengan tahun politik. Kejagung akan mengeksekusi terpidana mati setelah segala aspek yuridisnya tuntas.
"Tergantung situasinya dan juga aspek yuridisnya seperti apa. Kalau semua hak hukumnya udah terpenuhi, ya kita baru bisa pertimbangkan untuk teknis pelaksanaannya," Prasetyo menandaskan.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum. Ia dinilai terbukti melakukan tindak pidana terorisme dan terlibat dalam sejumlah pengeboman di Indonesia.
Terkini Lainnya
Tak Terkait Politik
Terpidana Mati
Terpidana Mati Narkoba
BNN
Heru Winarko
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Megawati soal Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu ya, Padahal Fungsinya Mengayomi?
Megawati Sebut Politik saat Ini Sangat Pragmatis, Lupakan Suara Hati demi Ambisi Kekuasaan
Ma’ruf Amin: Masalah Palestina Bukan Isu Agama, Tapi Politik Kemanusiaan
Ada Peran Bahlil soal Berdirinya Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara
Pemkot Tangsel Gelar Pekan Imunisasi Nasional Polio, Targetkan 156 Ribu Anak Divaksin
Wapres Ma’ruf: Pemerintah Komitmen Evaluasi dan Tingkatkan Pendanaan Industri Siber
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Cuaca Hari Ini Jumat 5 Juli 2024: Hujan Guyur Jabodetabek Siang Nanti
Megawati Lantik Pengurus Baru DPP PDIP, Ada Ganjar Pranowo hingga Ahok
Euro 2024
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Pemkot Depok Optimis Bisa Kurangi Kemacetan, Beberkan Solusinya
Perbedaan Mendaki dari Jalur Karangan dengan Rute Angin-Angin di Gunung Latimojong Sulsel
Mengenal Galaksi Satelit, Kunci Menuju Materi Gelap
Hasil Euro 2024: Dramatis, Prancis Singkirkan Portugal 5-3 Lewat Adu Penalti
Mau Dosa saat Pacaran Berguguran? Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasianya
Satgas Judi Online Sudah Serahkan Nama Diduga Terlibat Judol ke Masing-masing Kementerian Hingga Pemda
Kemuliaan Tahun Baru Islam, Menyingkap Rahasia Muharam
Uber di Eropa Kini Bisa Sewa Kapal hingga Perahu Limousine untuk Wisata, Berapa Tarifnya?
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1446 H dalam Bahasa Arab, Penuh Doa dan Harapan
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
5 Galaksi Satelit Bima Sakti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik