, Jakarta - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan pembahasan RUU Terorisme sudah tuntas. Tema itu juga menjadi pembahasan dalam pertemuannya dengan Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh.
"UU harus kita selesaikan dan tuntaskan, dan dibahas langsung. Karena koalisi di pemerintahan sudah solid. Tinggal teknis dari pemerintahan," ucap Cak Imin di kantor DPP Nasdem, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Baca Juga
Hal senada diucapkan Sekjen PKB Abdul Kadir Karding. Dia menuturkan, Menko Polhukam Wiranto juga sudah memberikan jaminan terkait kekhawatiran seputar beberapa isu di RUU Terorisme.
Advertisement
"Ya kemarin Pak Wiranto memberikan jaminan. Tidak ada masalah. Jadi masa sidang masuk, langsung akan kita tetapkan. Memang sempat ada dinamika, tapi sudah selesai," ungkap Karding.
Sementara itu, Sekjen Nasdem Johnny G Plate menuturkan, kendala pembahasan terjadi di awal. Selain perbedaan persepsi, ada pula berbenturan jadwal.
"Karena sudah dekat dengan masa reses. Dan harus ada disinkronisasi di tim Panja perumus. Dan saya kira sudah disepakati dan tinggal prosedural," tutur Johnny.
Dengan demikian, masih kata dia, apa yang disepakati antara pemerintah dan partai pendukung soal revisi UU Terorisme akan dilaksanakan.
"Dan itu tidak ada sebetulnya obstacle yang mengganggu selain jadwal sidang," dia memungkasi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tuding Pemerintah Lamban
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pemerintah terkesan lamban dalam merampungkan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme bersama dengan DPR. Padahal, RUU tersebut seharusnya bisa selesai pada masa sidang ke-IV 2017-2018 lalu.
"Seharusnya pada masa sidang kemarin sudah bisa kita sahkan. Tapi dari pemerintah yang meminta satu bulan, terutama terkait dengan definisi apa itu teroris itu, apa definisinya. Saya kira tidak benar bahwa di DPR ini ada penundaan dan sebagainya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/5).
Dia menjelaskan, beberapa hal sudah selesai dibahas dalam revisi tersebut. Mulai dari masa tahanan hingga pelibatan TNI dan Polri. Masalah pelibatan itu, tambahnya, juga sudah diserahkan pada pemerintah untuk melakukan pembahasan lebih rinci.
"Tinggal masalah definisi dan itu bolanya ada di pemerintah. Pemerintah yang harusnya bisa mengatur bagaimana soal Polri dengan TNI terkait dengan penanganan terorisme, apakah kita libatkan TNI dari awal karena kita melihat ini sebagai ancaman negara atau polisi yang menganggap ini sebagai ancaman keamanan saja, bukan ancaman terhadap negara," Fadli memaparkan.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, aksi terorisme terjadi bukan karena RUU tersebut belum dirampungkan, melainkan karena lemahnya keamanan dari aparat kepolisian.
"Jangan seolah-olah karena gagal mengatasi, undang-undang yang disalahkan. Undang-undang antiterorisme itu sudah ada, jadi bukan kekosongan undang-undangnya," ujar Fadli.
"Yang sekarang ini RUU ini dalah revisi terhadap undang-undang yang sudah ada itu. Jadi payung hukum sudah jelas. Cuma kan mereka ingin suatu kewenangan yang lebih, termasuk melakukan preventif action," lanjut Fadli.
Terkini Lainnya
Cak Imin Kritik Menko Muhadjir soal Usulan Kenaikan UKT
Cak Imin: Anies Masih Terkuat untuk Maju Pilkada Jakarta
Tinjau Tenda di Mina, Muhaimin Sebut Toilet Jemaah Tak Ramah Lansia
Tuding Pemerintah Lamban
PKB
Nasdem
RUU Terorisme
Cak Imin
Muhaimin Iskandar
Rekomendasi
Cak Imin: Anies Masih Terkuat untuk Maju Pilkada Jakarta
Tinjau Tenda di Mina, Muhaimin Sebut Toilet Jemaah Tak Ramah Lansia
Cak Imin Terima Laporan Jemaah soal Tenda Haji, AC Tak Berfungsi hingga Melebihi Kapasitas
Muhaimin Minta Manajemen Transportasi di Armuzna Diperbaiki
Cak Imin Komentari Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa, Sineas Hanung Bramantyo: Saya Langsung Mak Klakep
Dukung Amandemen, Cak Imin Singgung Pemilihan Presiden Lewat MPR
Pimpinan MPR RI Sambangi Markas PKB
3 Negara Eropa Akui Negara Palestina, Cak Imin: Potensi Damai Semakin Terbuka Lebar
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Minta Lebih Produktif dan Terukur
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
Populer
Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Batang dan Pekalongan, Ini Pemicunya
Usai Diguyur Hujan, Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Baik
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
HUT ke-17 PSBI, Effendi Simbolon: Kita Semua Guyub, Dipersatukan oleh Keturunan Bukan Profesi
BMKG Ungkap Penyebab Jakarta Diguyur Hujan Lebat Meski Musim Kemarau
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Pemerintahan Prabowo Disebut Bakal Perpanjang Kerja Sejumlah Menteri Jokowi, Ini Saran Pengamat
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Penjualan Bitcoin NFT Turun 48%, Kini di Bawah Ethereum
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan secara Daring, Cek Linknya
Kisah Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru kepada Nabi Khidir
Timnas Indonesia PUBG Mobile Siap Taklukkan IESF World Esports Championship 2024 Riyadh!
Chand Kelvin Resmi Nikahi Dea Sahirah: Yang Dinanti Terwujud Juga
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
6 Fakta Menarik Gunung Sawal di Ciamis yang Dihuni Populasi Macan Tutul Langka
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Peringatan Suhu Panas Meluas di British Columbia
Netanyahu Ogah Hentikan Perang di Jalur Gaza
5 Tanda Anda Memiliki Gaya Keterikatan Cemas dalam Hubungan
Spanyol Segera Rilis Paspor Porno Digital yang Berlaku 30 Hari, Apa Fungsinya?