, Jakarta - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjadi saksi untuk penyuapnya, terdakwa Hery Susanto Gun alias Abun di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Pada sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK mengonfirmasi pemberian Abun untuk Rita Widyasari.
Politikus Partai Golkar itu bersikukuh tidak ada suap terkait pemberian izin Pemkab Kutai Kartanegara kepada PT Golden Sawit Prima, perusahaan milik Abun. Ia menuturkan, uang transfer dengan total Rp 6 miliar dari Abun itu sebagai transaksi jual beli emas batangan antara Rita dan Abun.
Jaksa kemudian menampilkan transaksi transfer yang masuk ke rekening Rita Widyasari. Dari transaksi tersebut, terdapat identitas pengirim adalah Abun sebesar Rp 1 miliar dan Rp 5 miliar.
Advertisement
"Kalau yang Rp 1 miliar itu jual beli emas Pak Jaksa, kalau yang Rp 5 miliar itu saya enggak tahu, dan memang antara saya dan Pak Abun itu bukan suap, itu jual beli emas," kata Rita di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2018).
Jaksa kemudian mengonfirmasi asal usul uang pembelian rumah oleh Rita Widyasari di Jalan Radio Dalam, Jakarta. Ia menuturkan, pembelian rumah seharga Rp 6 miliar itu berasal dari segala usaha yang ia miliki.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
KPK memiliki bukti kuat, bahwa dua orang terlibat dalam pencucian uang hasil korupsi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Beli Rumah
![Rita Widyasari](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/B_Ft2LclJ0hWEwUmcW5-MAQ0Of8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2075264/original/092050000_1523443134-Rita-Widyasari-1.jpg)
Dalam persidangan sebelumnya, anak buah Abun, Hanny Kristianto, mengatakan Rita menjaminkan 15 batang emas kepada Abun terkait perizinan lahan yang diajukan perusahaan konglomerat di Kutai Kartanegara itu.
Emas tersebut kemudian diuangkan oleh Rita untuk dibelikan rumah. Pembelian rumah terjadi pada tahun 2010, tapi ia tidak melaporkan pembelian rumah tersebut ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sementara di tahun yang sama, ia membeli mobil mewah BMW, dan dicantumkan dalam LHKPN. Hal ini menjadi perhatian JPU.
"Kenapa Anda beli rumah tidak didaftarkan ke LHKPN tahun 2010, sedangkan BMW seri 7 Anda laporkan?" tanya jaksa.
Rita berdalih, di tahun itu rumah belum ditempati sementara mobil mewah asal Eropa itu digunakan sehari-hari.
"Kan belum ada, rumahnya belum ditempatin," kata dia.
Rita Widyasari didakwa menerima suap dari Abun sebesar Rp 6 miliar atas proses perizinan lahan untuk PT Golden Sawit Prima. Sedianya izin tersebut tidak bisa diberikan lantaran terjadi tumpang tindih pada lahan yang dimohonkan. Namun, izin tetap diberikan oleh Rita selaku Bupati Kukar.
Atas perbuatannya, ia didakwa melanggar Pasal 12 b UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Survei JJI Pilkada Kukar 2024: Mantan Danrem Dendi Suryadi Unggul, Hasil Kinerjanya Dinilai Masyarakat
Beli Rumah
Merdeka.com
Rita Widyasari
Bupati Kutai Kartanegara
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
Sahroni DPR: Polri dan Kejagung Pasti Terbuka Jika KPK Ingin Komunikasi
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
Polisi Geledah Kantor Ditjen Energi Terbarukan ESDM Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJUTS
Cedera Kaki Sejak 1980, Mengapa Prabowo Baru Operasi Sekarang?
Raja Juli Yakin Akan Kemampuan Basuki Hadimuljono, Perayaan HUT RI di IKN Akan Berjalan Baik
Jokowi Cek Pemberian Bantuan 300 Pompa Irigasi di Sulawesi Selatan
Kasus Korupsi BTS 4G, Mantan Komisaris Ini Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara
Selundupkan Satwa Langka Asli Indonesia, Produser Film Bollywood Ditangkap
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Begini Antusias Warga yang Sambut Gubernur Kalsel dan Acil Odah di Turdes Hari Keempat
Polri Geledah Ditjen Energi Terbarukan ESDM, Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Melihat Perjalanan Karir PM Baru Inggris Keir Starmer, Awali Karir Jadi Pengacara
Heru Budi Pastikan Kembali ke Istana Usai Habis Masa Jabatan Pj Gubernur 17 Oktober 2024
Margin Skripsi yang Benar dan Cara Mengaturnya di Microsoft Word
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Baterai Mobil Listrik Baru Geely Diklaim Tahan hingga 50 Tahun
Polisi Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kura-kura ke Sejumlah Negara di Asia Tenggara
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Jadikan Guru Sibuk Urusan Administratif, DPRD Jatim Minta Kurikulum Merdeka Dikaji Ulang
Pertamina Hulu Energi Catat Produksi Migas 1 Juta Barel Minyak per Hari di Mei 2024
Refleksi Perjalanan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto dalam Buku Jurnalis Liputan6.com
Analis Sebut Kinerja Ethereum Bisa Ungguli Bitcoin, Ini Syaratnya
Buru Rekor Marc Marquez di MotoGP Jerman 2024, Pedro Acosta Andalkan 2 Faktor