, Jakarta - Di tengah banyaknya artis yang menjadi anggota legislatif, nama Rhoma Irama harus ditulis berbeda dan khusus. Dikenal sebagai Raja Dangdut di panggung musik Tanah Air, perjalanan panjangnya menembus panggung politik juga layak dicatat dan menarik diikuti.
Rhoma bukan artis baru. Namanya sudah menjulang tatkala Orde Baru berkuasa. Tak hanya menghiasi panggung-panggung musik, layar lebar yang dibintanginya juga menjadi jaminan penuhnya kursi bisokop. Tak heran kalau Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tertarik merekrutnya.
Inilah kali pertama Rhoma terjun ke dunia politik dan menjadi role model bagi artis yang belakangan ramai-ramai mendaftar menjadi calon anggota legislatif.
Advertisement
Pada dua pemilu, kehadiran Rhoma Irama mampu mendongkrak suara partai berlambang Kakbah itu. Kampanye PPP dijamin dipenuhi massa jika Si Raja Dangdut tampil di atas panggung.
Rhoma sendiri memilih PPP karena ia seorang muslim yang harus memilih pimpinan yang muslim pula. Ia melihat PPP berasaskan Islam, sehingga ia memilihnya sebagai salah satu jihad.
Pada Pemilu 1977, perolehan kursi PPP di Jakarta mengalahkan Golkar. Begitu juga pada Pemilu 1982, perolehan PPP terbilang lumayan, kendati tak mampu mengalahkan Golkar.
Di tahun itu pula, Rhoma mulai mendapat tekanan dari Orde Baru gara-gara tak mau bergabung dengan Golkar. Sejumlah konsernya dicekal. Dia juga dilarang tampil di TVRI. Pencekalan ini terjadi hingga 11 tahun. Selama itu pula, pria kelahiran Tasikmalaya, 11 Desember 1946 ini terus melawan.
Kadung kecewa, tahun 1987 Rhoma pamit pada PPP dan menyatakan mundur dari kancah politik praktis. Di tahun ini pula, Rhoma sempat ditawari masuk Golkar yang dipimpin Sudharmono. Namun, dia tegas menolak.
Pada 1988, Rhoma kembali muncul di TVRI setelah mulai melunak terhadap pemerintah Orde Baru. Lagu-lagu Rhoma terus bermunculan, termasuk yang paling terkenal berjudul "Judi".
Rhoma Irama kemudian terpilih jadi anggota MPR mewakili utusan golongan seniman dan artis pada 1992. Dia menduduki jabatan itu hingga tahun 1997.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ratusan kader dan simpatisan Partai Idaman juga hadir.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bergabung dengan Golkar
![Rhoma Irama daftarkan Partai Idaman sebagai peserta Pemilu 2019 ke KPU](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/lkLAyZX6Ak5-ce2JtJ_cfr63A7Y=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1740984/original/070825000_1508148921-20171016_161809.jpg)
Pada pertengahan September 1996, saat daftar calon anggota legislatif (caleg) sementara diumumkan di Lembaga Pemilihan Umum, nama Rhoma Irama tercatat sebagai perwakilan dari Golkar. Rhoma masuk dalam daftar caleg, yakni nomor empat. Rhoma diharapkan bisa menambah jumlah kursi Golkar di wilayah Jakarta.
Tak jelas siapa sebenarnya yang berhasil melunakkan sikap Bang Haji hingga mau masuk Golkar. Namun, spekulasi ada yang menyebutkan peran Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut yang berhasil membujuk Rhoma. Namun Tutut belakangan membantah.
Rhoma menjelaskan alasannya masuk Golkar. Selama vakum dari kegiatan politik, ia memperhatikan seluruh sepak terjang tiga partai di Indonesia yang paling valid dalam menyuarakan aspirasi Islam. Hasilnya, ia melihat Golkar sebagai partai yang paling berperan.
Keputusan Si Raja Dangdut ini membuat PPP kecewa. Sejumlah pendukungnya di PPP sempat memaki bahkan membakar posternya.
Tahun 2008, Rhoma kembali ke PPP. Kala itu, dia kembali bersama ustaz terkenal, Zainuddin MZ dan dua tokoh lainnya, Noer Muhammad Iskandar SQ dan Fadil Hasan.
Namun, itu juga tak memuaskan Rhoma hingga kemudian dia mendirikan Partai Idaman. Sayang, pada Selasa 10 April lalu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan Partai Idaman terhadap KPU yang telah menolak partai itu sebagai peserta Pemilu 2019.
Artinya Rhoma dan partainya tak bisa ikut dalam kontestasi Pileg dan Piplres 2019. Akankah Si Raja Dangdut kapok bertarung di ranah politik? (dari berbagai sumber)
Selengkapnya tentang fenomena artis nyaleg silakan baca di sini:
Terkini Lainnya
Bergabung dengan Golkar
Rhoma Irama
Artis Nyaleg
Si Raja Dangdut
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Bamsoet: Silaturahmi Kebangsaan MPR Tinggal Menunggu Megawati dan Prabowo
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
BPK Beri Predikat WTP ke LKPP 2023, Jokowi: Ini Bukan Prestasi, tapi Kewajiban
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan