, Jakarta - Ombudsman menemukan malaadministrasi Kementerian Agama dalam kasus biro umrah PT Abu Tours. Anggota Ombudsman, Ahmad Suaedy, mengungkapkan ada empat poin kesalahan Kemenag.
Malaadministrasi pertama adalah kelalaian dalam pengawasan PT Abu Tours sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Akibatnya, ribuan calon jemaah gagal diberangkatkan.
"Kementerian Agama tidak kompeten dalam pelaksanaan pengawasan terhadap kinerja PPIU sehingga banyak jemaah umrah yang gagal berangkat dan tidak dapat memperoleh penggantian biaya dari PPIU," ujar Suaedy di kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Advertisement
Kedua, Kementerian Agama dianggap lamban merespons masalah PT Abu Tours dari segi hukum. Ombudsman menyoroti ketiadaan kontrak tertulis antara PPIU dengan calon jemaah.
Suaedy mengatakan, Kemenag seharusnya tidak begitu saja membiarkan calon jemaah melakukan transaksi dengan PPIU tanpa adanya kontrak tertulis.
"Hal ini tentu dapat merugikan para calon jemaah umrah," ujarnya.
Terakhir, Kemenag masih mempersilakan PT Abu Tours memberangkatkan para calon jemaahnya. Padahal izin PPIU PT Abu Tours sudah dicabut. Ombudsman menilai keberangkatan jemaah itu ilegal.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rugi Miliaran
Beberapa waktu lalu, Ristiawan melaporkan CEO Abu Tours Hamzah Mamba ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat. Dia yang mewakili ratusan anggota jemaah itu melaporkan Abu Tours karena sudah merasa ditipu hingga miliaran rupiah.
"Jadi hari ini kami mewakili 307 jemaah dengan tingkat kerugian Rp 5,3 miliar. Ini belum semua jemaah di area Jabodetabek dan jemaah yang belum melaporkan ke Bareskrim," kata Ristiawan di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).
Laporannya telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/496/IV/2018/Bareskrim, tanggal 12 April 2018. Hamzah dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dan pencucian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP, serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dia mengungkapkan, mulai merasa ditipu sejak awal Januari lalu karena sudah mengalami dua kali penundaan. Saat itu, Abu Tours memberikan opsi agar jemaah yang ingin bisa berangkat cepat harus tambah biaya Rp 15 juta per pak.
"Jadi bayangkan Rp 19.500.000 tambah Rp 15 juta lagi, untuk kita mau berangkat dibebankan biaya Rp 34 juta sekian. Jadi itu menurut kami oke ini adalah penipuan," ungkap Ristiawan.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Terkini Lainnya
Rugi Miliaran
Merdeka.com
ABU Tours
Kementerian Agama
PT Abu Tours
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Peringati 100 Hari Wafatnya Habib Hasan Assegaf, Puluhan Ribu Jamaah Padati Masjid Nurul Musthofa
Tak Cuma Deportasi, Ditjen Imigrasi Juga Cekal 13 WNA Taiwan Pelaku Kejahatan Berat
Bertambah Dua, Tersangka Kisruh Konser Lentera Festival di Tangerang Jadi 3 Orang
Fase Pemulangan Masih Berlangsung, 108 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Hasto Kristiyanto Pilih Kontemplasi di Hari Ulang Tahun ke-58
Top 3 News: Maling Beraksi Siang Bolong, Gondol Perhiasan Warga Senilai Rp36 Juta di Depok
673 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Tangsel, BNPB Terus Lakukan Penanganan
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Top 3 Islami: Mbah Moen Ungkap Keistimewaan Luar Biasa Muharram yang Jarang Diketahui
Samsung Ajak Fans ke Galaxy Experience Spaces, Berkenalan dengan Si Pintar Galaxy AI
Makan Sambil Berfoto Estetis di Restoran Serba Kapal di Tepi Sungai Mahakam Samarinda
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter Senin Pagi 8 Juli 2024
PM Prancis Mundur Usai Sayap Kiri Unggul dalam Pemilu Legislatif
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
Bikin Kesalahan Fatal di MotoGP Jerman 2024, Jorge Martin Angkat Bicara
3 Resep Bubur Suro, Hidangan Khas Tahun Baru Islam
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
Luncurkan Fitur Genjot Cuan untuk Trader Pro, Pintu Sasar Pertumbuhan Investor Kripto
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas