, Yogyakarta - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tidak mengatur masalah busana mahasiswa. Karena itu, larangan mahasiswi bercadar seperti di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta merupakan urusan kampus masing-masing.
"Itu urusannya kampus. Urusan pakaian itu urusan kampus. Kementerian enggak akan ikut ngatur," kata Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir usai meresmikan Graha Instiper di Maguwoharjo, Yogyakarta, Rabu (7/3/2018).
Nasir mengatakan, kementerian hanya bisa mengatur agar tidak ada diskriminasi di perguruan tinggi. Baginya, tidak boleh ada diskriminasi dalam bentuk apa pun di perguruan tinggi.
Advertisement
"Saya lihat kalau hanya masalah pakaian itu bukan diskriminasi," ucap dia.
Adapun mengenai foto di ijazah bagi mahasiswi bercadar, Nasir mengaku tak mempermasalahkannya. Dia pun menyerahkan permasalahan itu kepada masing-masing perguruan tinggi.
"Untuk ijazah urusannya perguruan tinggi. Kementerian enggak akan ikut ngatur. Yang penting identitas di ijazahnya jelas," Nasir menandaskan.
Sementara itu, sejumlah ormas di Yogyakarta mendatangi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Rabu (7/3/2018). Mereka meminta berdialog dengan pihak kampus terkait larangan mahasiswi bercadar.
Sejumlah ormas yang datang ke UIN Sunan Kalijaga adalah Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI), Mualaf Center Yogyakarta, Forum Komunikasi Aktivis Masjid, Harokah Islamiyah, Da'i Madinah, Majelis Mujahidin, Halaqah Tarbiyah Muwahiddin, dan Forum Silaturahmi Remaja Masjid.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
UIN Sunan Kalijaga melarang mahasiswi bercadar
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Larangan Bercadar
Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta merilis sejumlah alasan melarang mahasiswi bercadar. Pernyataan itu dikeluarkan rektorat menyusul pro-kontra yang muncul di masyarakat akibat kebijakan itu.
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi menandatangani Surat Edaran Nomor B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 perihal Pembinaan Mahasiswa Bercadar. Surat edaran itu ditujukan kepada dekan fakultas, direktur pascasarjana, dan kepala unit atau lembaga pada 20 Februari 2018. Mereka diminta untuk mendata dan membina mahasiswi bercadar dan data diberikan kepada Wakil Rektor III paling lambat 28 Februari 2018.
"Surat edaran dibuat untuk menertibkan kampus mengingat Kementerian Agama ingin kampus menyebarkan Islam moderat, yakni Islam yang mengakui dan mendukung Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI," ujar Yudian dalam jumpa pers di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Senin, 5 Maret 2018.
Sebagai perguruan tinggi negeri, UIN Sunan Kalijaga meyakini legitimasi tertinggi setelah Rasulullah adalah konsensus atau perjanjian yang sangat kokoh merangkul berbagai kepentingan. Ia mengingatkan warga kampus jangan sampai terseret ke aliran-aliran radikal karena tidak sesuai dengan legitimasi tersebut.
Yudian mengajak untuk kembali ke inti Alquran, yakni keadilan. "Kami menggunakan kata keadilan sebagai fondasi peradaban dan Islam di sini adalah Islam yang adil," ucapnya.
Melarang mahasiswi bercadar yang identik dengan gerakan radikal juga bertujuan untuk menyelamatkan kepentingan umum ketimbang kepentingan khusus.
Yudian mengakui beberapa waktu lalu UIN Sunan Kalijaga sempat digegerkan dengan bendera HTI yang berkibar di wilayah kampus.
"Kalau kami mengikuti HTI berarti kami setuju dengan khilafah yang artinya membubarkan NKRI, saat itu kami merasa dikudeta oleh HTI," tuturnya.
Citra sarang HTI yang disematkan kepada UIN Sunan Kalijaga dianggap merugikan. Ia juga sudah mengeluarkan pernyataan beberapa waktu lalu dan menelusuri keterlibatan dosen di HTI.
"Tidak ada dosen yang terlibat. Saya bilang kalau mau HTI, silakan keluar dari UIN," kata Yudian.
Dia mengungkapkan, pernyataan ini tidak berkaitan dengan akidah yang diyakini oleh mereka. Tidak ada yang salah dengan meyakini akidah masuk surga. Hanya saja, ia tidak ingin kelompok itu mengajak orang yang ada di dunia ini untuk merasakan neraka di dunia.
"Yang mereka lakukan sekarang itu tersesat di ideologi politik dan pendidikan," ucapnya.
Yudian menilai, banyak anak tertipu dengan gerakan ini. Mereka kerap tidak mengerti dan beranggapan yang disampaikan ajaran-ajaran itu. Padahal, itu berkaitan dengan tradisi budaya.
"Ada dai bilang derajatnya naik ketika pakai kerudung," ujarnya. Ia menjelaskan, kembali ke konteks masyarakat Arab kala itu, kerudung hanya dikenakan oleh kaum aristokrat. Sementara perempuan yang dianggap rendah, seperti pekerja seks dan perempuan kebanyakan, tidak mengenakan kerudung.
Yudian menuturkan, Muhammad mengajak orang untuk bersyahadat dan dijanjikan status sosial naik seketika. Kerudung dikenakan kepada mereka yang menandai janji itu.
"Yang bisa diterima di Indonesia adalah yang adil, termasuk adil terhadap diri sendiri," ucapnya. Ia mencontohkan, ketika ujian di kampus siapa yang bisa menjamin peserta ujian yang bercadar. Kekhawatiran muncul ketika peserta ujian yang bercadar justru digantikan oleh orang lain.
Kebijakan ini dibuat untuk menyelamatkan RI dan anak-anak didiknya. Pasalnya, kebanyakan kasus mahasiswi bercadar adalah putus kuliah dan pergi dari orangtua.
Reporter: Purnomo Edi
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Larangan Bercadar
Cadar
Merdeka.com
mahasiswi bercadar
UIN Yogyakarta
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
Hari Kedua di Sulsel, Jokowi dan Iriana Cek Pasar Cekkeng Bulukumba
Gempa Hari Ini Kamis 4 Juli 2024: Terjadi di Duruka Sultra, Berkekuatan Magnitudo 2,8
Ma’ruf Amin: Masalah Palestina Bukan Isu Agama, Tapi Politik Kemanusiaan
Aksi Massa Dorong KPK Segera Bersikap soal Dugaan Mark Up Impor Beras
Indonesia Maju Expo dan Forum 2024 Resmi Dibuka, Kemendagri Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri
Sosialisasikan Kemudahan Perizinan Usaha, Satgas UU Ciptaker Gelar Coaching Clinic di Pontianak
Fokus Benahi Pendidikan Cilegon, Wali Kota Helldy Launching Program Satu Pelajar Satu Rekening
Wali Kota Depok Sudah Serahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
5 Kode Redeem Zenless Zone Zero Juli 2024, Jangan Sampai Ketinggalan!
Cara Cek Bantuan BPNT Online, Cukup dengan HP
Jokowi Buka-bukaan soal Swasembada Pangan, Mengapa Sulit Terwujud?
Top! Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan di Asian Banking & Finance Awards 2024
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Dramatis, Ibu di India Melahirkan di Atas Perahu Akibat Banjir
Rekomendasi Airbnb Bali yang Cocok untuk Healing, Damai dan Menenangkan
Emiten Sri Tahir Sejahteraraya Anugrahjaya Private Placement 1,2 Miliar Saham
Horor Serangan Israel di Gaza Belum Ada Tanda Berakhir, Warga Tewas Tembus 38 Ribu Jiwa
Ahli Ungkap 3 Cara Sederhana Menambah Energi Tanpa Minum Kopi, Patut Dicoba
2 Ciri Kamu Tak Bisa Jadikan Mantan Sebagai Teman, Salah Satunya Masih Cinta
Jenang Krasikan, Camilan Manis Khas Purworejo
Tak Cuma China, Indonesia Juga Bakal Tarik Bea Masuk 200% ke Negara Lain
Rivalnya Ganti Haluan, Peluang Manchester United Tebus Striker Idaman Terbuka Lebar