, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK berpandangan, rencana pemindahan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir sudah tepat. Pemindahan ini dengan pertimbangan agar memudahkan keluarga menjenguk Baasyir.
"Saya kira upaya yang baik. Supaya mendekatkan dengan keluarga. Bisa dikunjungi setiap saat," ucap JK di Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Soal waktu dan kapan pemindahan Abu Bakar Baasyir itu dilakukan, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Advertisement
"Ya itu urusan Menkumham. Nanti kita bicarakan," jelas JK.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto usai mendengarkan masukan dari para pemimpin lembaga dan Presiden, Abu Bakar Baasyir tetap ditahan di rumah tahanan, namun dekat dengan kediamannya.
"Sehingga apa keputusannya yang bersangkutan, kita pindahkan saja ke rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan yang dekat dengan rumah bersangkutan. Yang dekat dengan kampung halaman yang bersangkutan ya. Kira-kira di Klaten," jelas Wiranto.
Kepulangan terpidana kasus terorisme 15 tahun ini mendapat penjagaan ketat Densus 88.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kedepankan Kemanusiaan
![Abu Bakar Baasyir](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/uP-h5jMs9fJGTLfrBs5IVDB1f3o=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1949165/original/080376300_1519884087-Abu-Bakar-Baasyir1.jpg)
Menurut dia, ini sesuai arahan Presiden Jokowi, pemerintah harus mengedepankan kemanusiaan. Terlebih, kondisi kesehatan Abu Bakar Baasyir sudah menurun dan sepuh.
"Dengan pertimbangkan tadi kan sudah sepuh, kesehatan sudah menurun. Kalau dekat dengan keluarga kan lebih nyaman lebih enak, lebih manusiawi, tapi aspek hukumnya, tetap harus dijalani. Karena dari pendekatan hukum memang tidak mungkin dilakukan dengan cara-cara yang lain," kata Wiranto.
Soal keamanan, lanjut dia, tetap diperhatikan dan sesuai aturan. Agar tidak menyebarkan ideologi yang bertentangan.
"Kita jaga, supaya arti tahanan itu betul-betul punya arti tidak menyebarkan ideologinya, tidak kemudian sebebasnya dalam tahanan dan bisa berinteraksi dengan siapa pun. Tetap ada aturannya. Jadi kemanusiaan tetap dipertimbangkan, tapi aspek hukum atau perlakuan terhukum juga tetap dipertimbangkan," tegas Wiranto.
Terkini Lainnya
Jusuf Kalla: Taliban Bukan Teroris, Mereka Berjuang untuk Negerinya
Kedepankan Kemanusiaan
Abu Bakar Baasyir
Wapres
Wapres JK
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Viral Video Firli Bahuri Main Bulutangkis Bareng The Minions, Ini Kata Pengacara
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Produk Dekorasi Rumah UKM Yogyakarta Berhasil Ekspor ke Spanyol, Ini Bentuk Komitmen Kemendag
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Polisi Usut Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Silaturahmi Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep ke Markas PKS
Tips agar Rezeki Lancar dan Terhindar dari Jerat Utang dari Gus Mus
8 Pengelola Website Judi Online - Streaming Pornografi Jaringan Taiwan Dibekuk Polisi
Surati Rektor, Budi Santoso Pertanyakan Prosedur Pencopotan Dirinya Sebagai Dekan FK Unair
Singapura Izinkan 16 Jenis Serangga untuk Dikonsumsi, Ada Cacing sampai Belatung Kumbang
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY