, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan auditor BPK Sigit Yuguharto dan Setiabudi sebagai tersangka kasus suap Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Sigit diduga menerima satu unit motor Harley Davidson tipe Sportster dari General Manager PT Jasa Marga Tbk (Persero) cabang Purbaleunyi tahun 2017.
Motor Harley senilai Rp 115 juta diduga suap itu, langsung diantarkan ke rumah Sigit pada akhir Agustus 2017.
Baca Juga
VIDEO: BPK Periksa SYL di Gedung KPK, Auditor BPK Disebut Minta Rp12 Miliar untuk WTP Kementan
Bekas Anak Buah SYL Ungkap Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Buat Terbitkan WTP Kementan
"Jadi indikasi penerimaan akhir Agustus 2017. Motor diantar ke rumah SGY (Sigit Yugoharto)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2017).
Advertisement
Pemberian motor Harley Davidson tersebut, kata Febri terkait dengan kegiatan BPK dalam melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap PT Jasa Marga.
Sigit selaku kepala tim pemeriksa di Jasa Marga cabang Purbaleunyi menemukan indikasi kelebihan pembayaran terkait pekerjaan pemeliharaan periodik rekontruksi jalan dan pengecatan marka jalan yang tidak seusai dan tidak dapat diyakini kewajarannya tahun 2015-2016.
Kendati begitu, Febri enggan merinci soal temuan BPK dalam pengerjaan yang dilakukan PT Jasa Marga Tbk (Persero) cabang Purbaleunyi pada 2015 dan 2016 itu. Dia menuturkan temuan tersebut masih didalami penyidik KPK.
"Terkait dengan rincian temuan, proyek, dan yang lebih rinci belum kita sampaikan saat ini, itu bagian penyidikan," jelas dia.
Sebagai pihak menerima, Auditor BPK Sigit disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.
Sementara sebagai pihak pemberi suap, Setiabudi dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Reaksi Jasa Marga
Sementara itu, PT Jasa Marga telah memberhentikan sementara karyawannya yakni Setiabudi terkait dugaan suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemberhentian dilakukan setelah Jasa Marga melakukan rapat internal dengan BPK.
"Untuk mendukung dan menghormati proses hukum, dengan tetap mengedapankan azas praduga tak bersalah, Jasa Marga tanggal 12 September 2017 telah memberhentikan sementara satu orang karyawan dari jabatannya," ujar Humas PT Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso melalui keterangan tertulisnya yang diterima , Jakarta, Kamis 21 September 2017.
Heru menegaskan, PT Jasa Marga selalu mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap menjalankan bisnisnya.
Terkini Lainnya
VIDEO: BPK Periksa SYL di Gedung KPK, Auditor BPK Disebut Minta Rp12 Miliar untuk WTP Kementan
Bekas Anak Buah SYL Ungkap Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Buat Terbitkan WTP Kementan
Reaksi Jasa Marga
KPK
Auditor BPK
Rekomendasi
Bekas Anak Buah SYL Ungkap Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Buat Terbitkan WTP Kementan
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
13 WNA Taiwan Dideportasi, Dirjen Imigrasi: Indonesia Tak Boleh Jadi Pelarian Penjahat Internasional
Khofifah: Judi Online Memiliki Mudharat yang Begitu Besar
673 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Tangsel, BNPB Terus Lakukan Penanganan
Usai Diguyur Hujan, Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Baik
Akhir Pekan Minggu 7 Juli 2024 Semua Kendaraan Bebas Melintas, Tak Ada Aturan Ganjil Genap
Viral, Terios Tabrak Pedagang Tape hingga Luka Berat di Duren Sawit
Cuaca Besok Senin 8 Juli 2024: Jabodetabek Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan
Kronologi Pistol Anggota DPRD Lampung Tengah Meletus dan Tewaskan Warga
Anies Baswedan Jadi Saksi Pernikahan Putri ke-7 Rizieq Shihab
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Klasemen MotoGP 2024: Juara di Sachsenring, Francesco Bagnaia Melesat ke Puncak
Survei Indikator Politik Indonesia: Masyarakat Jateng Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
Penjualan Chery Group Tembus 1 Juta Unit pada Semester 1 2024, Naik 48,4 Persen!
Manfaat Tidur untuk Kesehatan Mental, Salah Satunya Bisa Meningkatkan Suasana Hati
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan
Bisnis Kue Oleh-Oleh Teuku Wisnu Terus Berkembang dan Manjakan Pelanggan
Hasil MotoGP Jerman 2024: Jorge Martin Beri Kado ke Francesco Bagnaia, Marc Marquez Runner-up
Hubungan William-Kate dan Harry-Meghan Disebut-sebut Tak Bisa Sehangat Dulu
Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani Menikah dengan Adat Sunda, Mas Kawinnya Pakai Mata Uang Asing
Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Batang dan Pekalongan, Ini Pemicunya
Smartfren Run 2024 Sukses Ajak Ribuan Orang Berlari