, Jakarta - Aksi main hakim sendiri masih saja terjadi di Indonesia. Yang teranyar, M Alzahra alias Joya , harus meregang nyawa setelah warga menganiaya dan membakarnya di Pasar Muara Bakti, Babelan. Joya dituduh mencuri amplifier Musala Al Hidayah, Kampung Cabang Empat, RT 02/01, Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Ternyata, aksi ganas warga yang melakukan pembakaran hidup-hidup tak hanya terjadi di Bekasi saja. Sebelum itu, ada peristiwa serupa yang juga menelan korban.
Seperti yang terjadi di Tangerang. Di tempat tersebut, seorang warga meregang nyawa setelah dibakar sekelompok massa lantaran korban membegal motor. Peristiwa serupa juga berlangsung di Pamekasan, Madura. Seorang pencuri toko kelontong mengalami luka bakar setelah aksinya diketahui warga.
Advertisement
Meski mereka melakukan tindak pidana, aksi main hakim sendiri hendaknya tidak boleh terjadi di bumi pertiwi. Terlebih dengan membakar korban hingga tewas. Ini karena aksi brutal tersebut tidak dibenarkan di negara hukum seperti Indonesia.
Dari penelusuran , ada tiga kejadian pembakaran hidup-hidup yang pernah terjadi di berbagai daerah. Mana saja? Berikut ini uraiannya:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pembakaran di Tangerang
![20150829-Garis Polisi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/iWRKEl8HKF_XQZgtNWOu3n1k7vA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/970830/original/051562500_1440843450-garis_polisi.jpg)
Sekelompok warga membakar begal motor di Pondok Jaya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Selasa 24 Februari 2015. Korban merupakan satu dari empat pelaku begal yang beraksi di kawasan tersebut.
Kejadian berawal saat Wahyu Hidayat berkendara di Jalan Bambu Kampung Buaran, RT 03/03, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, dini hari. Dia membonceng Sri Astriani.
Saat dalam perjalanan, tiba-tiba pelaku bersama tiga temannya memepet Wahyu. Pelaku yang berjumlah empat orang itu mengendarai motor. "Tiba-tiba (pelaku) membacok saya di bagian tangan," ujar Sri.
Dalam kondisi terluka, Wahyu dan Sri melawan dengan berteriak meminta pertolongan kepada warga. Mendengar teriakan itu, ratusan warga berhamburan keluar rumah dan mengepung empat pelaku. Akhirnya, satu dari pelaku ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga. Dia pun babak belur hingga pelaku meregang nyawa setelah warga membakarnya hidup-hidup.
"Satu pelaku tewas dibakar massa. Kita masih menyelidiki kasus ini," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Alponso.
Setelah dua hari kejadian, identitas korban terungkap. Seorang perempuan bersama keluarga mendatangi kamar jenazah RSUD Kabupaten Tangerang pada Kamis 26 Februari 2015. Perempuan itu mengaku sebagai keluarga dari begal yang tewas nahas pada Selasa 24 Februari setelah tertangkap warga karena berusaha merampas sepeda motor.
Meski enggan menyebutkan nama, wanita tersebut mengaku ibu dari pelaku berinisial H (21) dan beralamat di Jalan Inpres 5 no 36 RT 04/06 Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
"Ada ibu yang mengaku keluarganya, meminta izin untuk membawa pulang jasad dan mengubur anaknya itu," ujar Bachtiar Alfonso.
Setelah dimintai keterangan, jasad H pun langsung dibawa keluarga untuk kemudian dikebumikan. "Kami berikan izin, bagaimana pun juga mereka adalah keluarganya," kata Bachtiar. Dia memastikan, pelaku bukan warga Kota Tangerang Selatan.
Advertisement
Pembakaran di Pamekasan
![Ilustrasi Garis Polisi (AFP)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/iL84WZnjKL5FaZVq6ukgXBL0_dg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1592251/original/098062600_1494590046--mayat.jpg)
Kejadian serupa juga pernah berlangsung di Pamekasan, Madura. Dalam video yang beredar, terekam seorang pencuri motor dibakar hidup-hidup.
Namun setelah diklarifikasi, kasus tersebut bukanlah pencurian sepeda motor, melainkan korban mencuri di salah satu toko milik warga di Desa Karangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, Madura, pada 22 Mei 2017.
Warga lalu menangkap pencuri itu dan langsung diikat sebelum akhirnya dibakar hidup-hidup. Kasus main hakim sendiri itu, menurut Kepala Desa Musyaffak, terjadi lantaran petugas lambat datang ke tempat kejadian perkara.
"Saat ada laporan bahwa ada pencuri tertangkap, kami telah melaporkan kepada petugas. Akan tetapi, polisi lambat tiba di tempat kejadian perkara," Musyaffak menjelaskan.
Meski pencuri tersebut terlihat kesakitan, disebutkan korban tidak mengalami luka parah. Dia hanya terluka di bagian kaki.
Pembakaran di Bekasi
![Keluarga pria korban pembakaran hidup-hidup di Bekasi.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/U4L5PhhPXxu76WX1ba_65Ide5rA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1668276/original/046899300_1501776477-kelluarga_korban_pembakaran_hidu2.jpg)
Peristiwa sadis yang teranyar menimpa M Alzahra atau Joya (30). Hidup pria kelahiran 35 tahun lalu itu harus berakhir tragis. Warga Kampung Kavling Jati, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, tersebut tewas dengan cara dianiaya lalu dibakar hidup-hidup oleh warga.
Kejadian ini menimpa setelah Joya dituduh mencuri tiga amplifier di Musala Al-Hidayah di Babelan, Selasa 1 Agustus 2017 petang.
Untuk mengusut kasus tersebut, polisi menyelidiki 10 orang saksi. Dari pemeriksaan itu, dua orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan dan pembakaran Joya.
"Dua saksi sudah kita tetapkan sebagai tersangka atas nama NMH swasta dan SH bekerja sebagai sekuriti di Bekasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/2017).
Argo membeberkan, peran kedua pelaku adalah menendang Joya saat pengeroyokan terjadi. Namun, keduanya tidak terlibat aksi pembakaran.
"Peran N adalah menendang di perut sekali dan punggung dua kali. SH menendang punggung dua kali," papar dia.
Polisi saat ini masih memburu pelaku lain, termasuk yang terlibat dalam aksi pembakaran. Hingga saat ini, polisi belum mengetahui secara pasti jumlah orang yang terlibat dalam pengeroyokan dan pembakaran Joya.
"Masih didalami ya jumlahnya. Pastinya akan terus berkembang," ucap Argo.
Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan Bersama-di Depan Umum atau Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Terkini Lainnya
Pembakaran di Tangerang
Pembakaran di Pamekasan
Pembakaran di Bekasi
Pria Dibakar Hidup-Hidup
Pembakaran pria hidup-hidup
Kasus Pria Dibakar Hidup-Hidup
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
Populer
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Bacakan Pleidoi, SYL Minta Dibebaskan dari Tuntutan Pidana Penjara 12 Tahun
Utang Membengkak di Zaman Jokowi, Megawati: Cara Bayarnya Gimana?
Diduga Tersengat Listrik, Remaja Tewas di Cakung
Masa Tugas Satgas BLBI Akan Diperpanjang, Menko Hadi: Masih Banyak Aset yang Harus Diselesaikan
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Kisruh soal Impor Beras, DPR Bisa Bergerak dengan Buat Pansus
Menko Polhukam: Satgas BLBI Memperoleh Rp38,2 Triliun Sejak 2021
Sanksi Pemecatan Mengintai Prajurit TNI yang Terlibat Judi Online
Kunjungi Shanghai International Training Center, Menaker Ida Fauziah Sebut Ada Potensi Kerja Sama
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Telaah Teori Sosiocultural, Antar Girindra Raih Beasiswa S3 di UK
Apakah Valak Nyata? Fakta-Fakta Menarik dari Dunia Mitologi hingga Film
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kisruh Konser Lentera Festival 2024
Serangan Ransomware ke PDNS 2 Tergolong Aksi Terorisme Siber, Ada Motif Ekonomi?
Dalam 1 Bulan, 10 Juta Pengguna Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik ETLE di Jakarta dan Sekitarnya
Presiden Kenya Minta Maaf atas Sikap Arogan Para Pejabat, Janji Akan Ambil Tindakan Melawan Kebrutalan Polisi
10 Ide Quality Time Bersama Anak yang Tidak Menguras Kantong
HP Tahan Banting Oppo A3 Pro 5G Resmi Hadir di Pasar Indonesia
Jersey Tim Indonesia di Olimpiade 2024 Tuai Pujian, Desiannya Ternyata Gratis
7 Potret Vicy Melanie Hamil Pertama Pamer Baby Bump, Kevin Aprilio Beri Pujian
Semua Mobil Baru di Eropa Wajib Dipasangi Pembatas Kecepatan Mulai 7 Juli 2024
Pesan Kapolda Metro Jaya pada Jajaran: Selalu Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Mengintip Aquarium Pangandaran, Wisata Edukasi Cocok untuk Libur Sekolah