, Jakarta - Sistem sekolah lima hari menjadi tema panas yang kembali menyemarakkan dunia pendidikan. Kemunculannya, tak lepas dari gagasan yang dikemukakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Ide tersebut pernah ramai sebelumnya, saat Muhadjir baru beberapa pekan menjadi Mendikbud.
Dua pekan ini, Muhadjir banyak mendapat kritik dan masukan terkait lahirnya Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Keberatan utama, dengan lima hari, jam sekolah menjadi 8 jam. Durasi ini dianggap terlalu panjang, dan akan berdampak negatif untuk anak didik.
Advertisement
Sejumlah tokoh dan pihak mengkritik, termasuk Nahdlatul Ulama (NU). Permendikbud ini, menurut NU, akan membuat madrasah diniyah yang banyak berafiliasi ke ormas ini tutup.
Pada Senin 19 Juni 2017, Presiden Joko Widodo memanggil Muhadjir dan sejumlah tokoh. Selepas pertemuan, melalui Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin, pemerintah membatalkan permendikbud dan bakal menggantinya dengan peraturan presiden (perpres).
Sehari selepas pembatalan, Muhadjir berkunjung ke . Ayah tiga anak ini menjelaskan, apa sesungguhnya konsep sekolah lima hari ini.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Permendikbud Dicabut
Permendikbud dicabut, ada yang akan berubah dari kebijakan sekolah lima hari?
Pada dasarnya, peraturan menteri ini tetap kita jalankan sampai perpres itu terbentuk, tersusun. Nanti yang menyatakan peraturan menteri tidak berlaku ya perpres itu. Kalau sudah diakomodasi dalam perpres, itu justru lebih membikin program ini menjadi semakin mulus. Sekarang ini terus jalan, termasuk pilot project. Alhamdulillah tidak ada satu pun sekolah yang menolak.
Sebenarnya apa latar belakang permendikbud ini?
Ada beberapa hal terkait. Pertama, masalah beban kerja guru. Dalam UU Sisdiknas, ada minimum 24 jam pelajaran tatap muka dan maksimum 40 jam. Dalam implementasinya, ternyata di lapangan banyak masalah. Banyak guru yang tidak bisa memenuhi beban.
Akibatnya, guru tidak bisa mendapat tunjangan profesi. Kalau mau mendapat tunjangan profesi, dia harus mengajar di tempat lain. Untuk daerah-daerah tertentu, jarak antar-sekolah bisa 15 kilometer. Jadinya, banyak sekolah kurang kondusif karena guru tidak selalu ada di tempat.
Kemendikbud mencari solusi karena masalah ini sudah kronis. Ini sudah lebih dari 10 tahun. Kami alihkan beban guru, tidak sebagai pengajar, tapi aparatur sipil negara (ASN). Di dalam peraturan, ditetapkan beban kerja ASN itu 40 jam per minggu. Kemudian ada keputusan presiden, ASN itu hari kerjanya lima hari per minggu. Maka ketemu rumusan 40 jam x 5 hari= 8 jam.
Apa alasan kedua?
Kami dapat perintah dari Presiden Jokowi berdasarkan rapat kabinet terbatas tanggal 2 Februari 2017, agar hari libur sekolah disinkronkan dengan hari libur pegawai. Ini supaya frekuensi pertemuan orangtua dan anak cukup. Presiden meminta Kemendikbud menindaklanjuti agar hari Sabtu dan Minggu sekolah libur. Atas dasar itu kami terbitkan Peraturan Menteri Nomor 23/2017 yang kami beri judul Hari Sekolah.
Advertisement
Bukan Full Day School
Kebijakan 5 hari disebut identik dengan full day school. Tanggapan Anda?
Kemendikbud tidak pernah punya program full day school. Memang, salah satu bentuk penguatan karakter itu bisa berupa full day, bahkan bisa berupa boarding school. Tapi itu pilihan, bukan program resmi. Penambahan 8 jam, sebagian besar kita manfaatkan untuk program penguatan pendidikan karakter atau budi pekerti.
Jadi bagaimana konsep 8 jam ini secara persisnya?
Ini memang yang disalahpahami masyarakat. Bahwa 8 jam belajar bukan 8 jam di kelas. Siswa bisa belajar di mana saja, tidak harus di kelas. Yang penting selama 8 jam itu, anak didorong secara sadar dia belajar.
Di mana pun dia belajar, yang penting itu memang dirancang secara sadar dengan untuk mencapai tujuan pendidikan, yaitu untuk mendorong pertumbuhan anak itu secara aktif yang di bawah tanggung jawab sekolah. Itulah yang menjadi patokan pelaksanaan 8 jam per hari itu.
Delapan jam ini terbagi untuk apa saja?
Delapan jam bisa dibagi menjadi tiga aktivitas kurikuler. Intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Intra itu yang di kelas atau di laboratorium, yang kokurikuler itu yang berada di sekitar sekolah, ekstrakurikuler itu yang berada di luar sekolah. Jadi siswa selama 8 jam itu, bisa jadi tidak banyak di kelas.
Bagaimana pembagiannya?
Itu mengacu terhadap program kerja Presiden Jokowi dan Wapres JK. Kalau kita melihat Nawa Cita, secara tegas disebutkan, porsi pendidikan karakter pada SD dan SMP mencapai 60-70 persen. Porsi pendidikan karakter itulah yang terutama menempati ko dan ekstrakurikuler. Jadi, kokurikuler dan ekstrakurikuler itu 70 persen, sedangkan yang intra itu 30 persen.
Sebenarnya, apa yang menjadi fokus P2K?
Ada lima karakter yang menjadi fokus P2K. Religiusitas, nasionalisme, integritas, kemandirian, dan gotong royong.
Kesiapan Guru
Tapi kan kehidupan anak itu bermain?
Jadi pendekatannya joy of learning. Belajar sambil bergembira. Anak diajak terlibat suatu proyek tertentu yang harus diselesaikan secara bersama-sama oleh siswa di bawah pengawasan guru itu, joy of learning itu ya. Itu memang ruangan yang sangat bagus untuk kokurikuler dan ekstrakurikuler. Bisa jadi anak-anak itu waktunya sudah habis malah belum mau pulang. Karena terlalu asyik dengan proyeknya itu.
Ini seperti melibatkan guru lebih dalam?
Kita memang ingin memperluas tanggung jawab sekolah dan guru sebetulnya. Untuk mengantar perkembangan anak di dalam belajar. Jadi sebetulnya, menurut konsep kami, murid itu selama 24 jam belajar. Bahkan ketika tidur, murid pun belajar. Ketika masuk kamar mandi pun juga belajar begitu. Kita jangan menyempitkan makna belajar itu hanya di dalam kelas. Kami mau memberi wewenang lebih luas untuk guru, untuk memantau proses perkembangan anak.
Kenapa guru tidak melakukan hal tersebut selama ini?
Selama ini kan diukur memang hanya kerja di depan kelas. Jadi ini bukan sepenuhnya salah guru, tapi sistem yang tidak kita bangun lebih kondusif untuk menyiapkan guru bisa menggunakan seluruh kesaktiannya sebagai seorang guru profesional.
Memang para guru kita sudah siap?
Sejak tahun lalu, setelah kami diperintahkan presiden supaya jangan diterapkan meluas dulu, tapi bikin piloting. Kami sudah membuat 1.500 pilot sekolah dengan menyesuaikan keanekaragaman budaya di masing-masing daerah. Pada saat bersamaan, kami melakukan upgrading kepada guru untuk memberikan pembekalan baru tentang P2K itu. Tapi memang belum 100 persen. Tahun ini ada 9.300 sekolah siap.
Advertisement
Siap Ditolak?
Kemdikbud berkaca ke mana saat merumuskan kebijakan ini?
Secara spesifik tidak ada. Hanya untuk perbandingan, komparasi, kita tahu ada. Misalnya, ada negara yang katanya proses belajar-mengajarnya lebih pendek. Saya kira itu sebetulnya bukan waktu belajar murid yang pendek, tapi murid berada di dalam kelas secara informal pendek.
Tapi konsep ini dapat banyak penolakan, termasuk dari NU...
Kami sebetulnya sudah melakukan sosialisasi tetapi terkendala. Permen itu menunggu turunnya peraturan presiden. Jadi memang kita belum memiliki bahan resmi untuk bersosialisasi. Tapi, sudah ada reaksi, yang sebetulnya saya yakini (mereka) belum membaca perpres atau permen (peraturan menteri). Kalau seperti itu wajar kalau ada kesalahpahaman.
Pihak NU menganggap kebijakan 8 jam sehari akan mematikan Madrasah Diniyah. Komentar Anda?
Madrasah diniyah, gereja, juga mungkin kegiatan keagamaan yang lain, itu mungkin akan kita manfaatkan sebagai salah satu sumber belajar tadi. Dalam konteks 8 jam itu, ketika anak berada di madrasah, gereja, pura, bengkel tari, atau bengkel melukis akan menjadi bagian dari 8 jam itu. Bukan kemudian dihilangkan.
Kami sekarang sedang menggodok rancangan pedoman tentang petunjuk pelaksanaan kerja sama antara sekolah dengan lembaga keagamaan khususnya madrasah diniyah, agar bisa dilaksanakan lebih konkret, dan lebih mendukung program P2K. Misalnya, nanti ada jaminan bahwa keberadaan madrasah diniyah tidak akan dimatikan, tapi diperkuat. Kemudian yang kedua, hasil kegiatan belajar di madrasah bisa dikonversi menjadi nilai pelajaran agama.
Anda yakin nanti tidak ada penolakan?
Mudah-mudahan, dengan langkah terbaru kebijakan presiden yang nanti akan ditarik menjadi Peraturan Presiden, itu lebih bisa mengakomodasi dan menampung aspirasi yang berkembang, sehingga tidak akan mengganggu program P2K.
Kemarin, kenapa Kiai Ma’ruf yang menyampaikan pembatalan permendikbud?
Sebetulnya waktu itu singkat saja, Kiai Ma’ruf menyampaikan salah satu alternatif solusi, yaitu menaikkan peraturan menteri itu menjadi peraturan presiden dan dengan berbagai macam penyempurnaan. Untuk penyempurnaan itu, supaya melibatkan pihak-pihak terkait terutama MUI, juga organisasi-organisasi kemasyarakatan dan itu disetujui presiden.
Jadi bukan membatalkan tapi menaikkan, mengangkat lebih tinggi. Payung hukumnya tidak permen, tapi perpres. Juga dengan penyempurnaan yang menampung dan mendengarkan aspirasi yang berkembang.
Terkini Lainnya
Permendikbud Dicabut
Bukan Full Day School
Kesiapan Guru
Siap Ditolak?
Muhadjir Effendy
Sekolah 8 Jam
Full Day School
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
TOPIK POPULER
Populer
Komisi IV DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Kisruh Impor Beras
Kampanye Jaga Kesehatan, Amanah Ajak Ratusan Wanita Aceh Pound Fit
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Jokowi Yakin Prabowo Ikuti Rekomendasi BPK: Agar Uang Rakyat Dikelola dengan Transparan
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
Prabowo Nyatakan Siap Kolaborasi Multi Sektor dengan PM Baru Inggris
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Rektor Universitas Pancasila: Penerapan AI Sangat Penting Dalam Dunia Pendidikan
Kapolda Sumbar Klaim Afif Maulana Meninggal Bukan karena Aniaya Polisi: Berdasarkan Keterangan Dokter Forensik
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Bos BNI: Depresiasi Rupiah Lebih Besar Ketimbang Negara Lain Terseret Kebijakan The Fed
6 Raja Tambang Batu Bara di Indonesia, Jumlah Kekayaannya Tak Berseri
Perempuan Berangkat Kerja Tanpa Diantar Mahram, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Warga Indonesia Masih Yakin Ekonomi Tetap Tumbuh Kuat
Chand Kelvin Kenang Perkenalanan dengan Dea Sahirah, Kini Resmi Jadi Suami Istri
Polisi Masih Dalami Kasus Penembakan Warga oleh Anggota DPRD Lampung Tengah
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Ekstrem, Erick Thohir Pecahkan Kacang Walnut pakai HP Oppo A3 Pro 5G!
Desainer Amanda Hartanto Pamer Koleksi Lurik Buatan Tangan, Ajak Cantika Abigail hingga Putri Anne
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
6 Nama Nyeleneh Pakai Bahasa Inggris Ini Maknanya Bikin Dahi Berkerut
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
Miss Supranational 2024 Harashta Haifa Zahra Buka Suara soal Tudingan Jadi Juara Puteri Indonesia Titipan Ridwan Kamil