, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) akan mengambil tindakan tegas usai penemuan fasilitas mewah di sel narapidana narkotika Haryanto Chandra alias Gombak, Lapas Kelas I Cipinang. Kalapas Cipinang, Kepala Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan dan beberapa petugas lapas Cipinang terkait akan diperiksa.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM DKI Jakarta, Endang Sudirman menyampaikan, Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, telah memerintahkan kepada jajaran Inspektorat Jenderal, Ditjen Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah HAM DKI untuk mengusut tuntas kejadian tersebut dan menghukum oknum petugas yang terlibat di dalamnya.
"Kita lakukan pemeriksaan kepada seluruh petugas yang terlibat. Baik itu mulai dari Kalapas dan petugas terkait," ujar dia saat konferensi pers di Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14 /6 2017).
Advertisement
Endang menambahkan, pemeriksaan menyeluruh dilakukan termasuk jika ada keterlibatan dari Kalapas Cipinang itu sendiri.
Saat ini lima petugas lapas yang masih dalam tahap pemeriksaan. Salah satu opsi yang dilakukan adalah pemecatan Kalapas Cipinang, jika terlibat langsung.
"Salah satunya (memberhentikan) kan di PP 53 disebutkan mulai dari hukuman ringan, sedang, sampai berat. Salah satunya akan kita periksa, kita tarik dulu," jelas Endang.
Terancam Dipecat
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami. Ia mengungkapkan, hampir dipastikan Kalapas Cipinang akan dipecat.
"Ya, demikian perintah Pak Menkumham bahwa kepegawaiannya dilepas dari jabatannya sebagai Kalapas Klas l Cipinang. Saat ini sedang berproses. Mungkin besok SK (pemecatan Kalapas) sudah turun," ujar Sri.
Sementara itu untuk proses pemeriksaan, ujar Sri, bahwa Kemenkumham menarik tugas Kalapas Cipinang ke kantor wilayah dan lima petugas lapas langsung di-non-aktifkan.
"Langsung non-job. Akan dilakukan pemeriksaan. Saat nanti ditenggarai ada unsur tindak pidana akan dilanjutkan. Kalau tidak ya tidak bisa dong. Nanti ada tim, akan digali lebih lanjut masalahnya termasuk pegawai yang memberikan barang masuk," kata Sri.
Sementara untuk proses pemeriksaan, Kemenkum HAM menarik tugas Kalapas Cipinang dan keempat petugas lapas lainnya. Menkum HAM juga menginstruksikan agar seluruh Kalapas dan Karutan melakukan sidak ke seluruh blok tahanan dan narapidana setiap hari untuk meminimalisasi segala tindakan yang melanggar hukum.
Saksikan video menarik di bawah ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sel Mewah
![Preskon BNN](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/PzXdKaCKm7_XFONE52rz5Wz35Xc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1622293/original/034310400_1497332910-20170613_104200.jpg)
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita uang dan aset tak bergerak dari lima anak buah Freddy Budiman dengan nilai sebesar Rp 39 miliar. Salah satu tersangka atas nama Haryanto Chandra alias Gombak nyatanya merupakan pelaku yang bermain dari dalam Lapas Klas I Cipinang, Jakarta Timur.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menyampaikan, Haryanto Chandra merupakan terpidana narkotika dengan masa kurungan 14 tahun penjara. Penggeladahan sel mewah yang bersangkutan diawali dari pengembangan kasus residivis narkoba berinisial LLT.
"Ini pengembangan kasus dari tersangka LLT yang memang merupakan jaringan Haryanto Chandra. LLT ini residivis kasus narkotika barang bukti 5 gram sabu 4 tahun penjara pada 2001. Keluar, berbuat lagi dan ditangkap 2016 kasus kepemilikan 40 butir ekstasi dan sedang proses persidangan. Dia penghuni Lapas Medaeang Surabaya," tutur Budi Waseso di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa 13 Juni 2017.
Pria yang akrab disapa Buwas itu melanjutkan, setelah penangkapan LLT pada Senin 3 April 2017, petugas meringkus Angelina pada Senin 22 Mei 2017 yang merupakan pengelola keuangan milik Haryanto Chandra, selama berada di dalam lapas mewahnya.
"31 Mei 2017 penyidik melakukan penggeledahan di sel Lapas Cipinang terpidana Haryanto Chandra. Kita temukan 1 unit laptop, 1 unit Ipad, 4 buah handphone, dan 1 unit token," jelas Buwas.
Menurut dia, sel milik anak buah Freddy Budiman itu terbilang sangat mewah. Selain dilengkapi AC, televisi layar datar, dan Wifi, di bagian pintu depan penjara terdapat CCTV yang digunakan Haryanto Chandra untuk memantau siapa saja yang melintas atau berniat masuk ke dalam ruangannya.
"Kalau kita mau datang, kita dimonitor. Ada dapur mewah, bahkan bisa merawat ikan arwana. Ini bukan rekayasa, jelas sampai hari ini masih ada seperti ini di dalam lapas," beber Buwas.
Terkini Lainnya
Sel Mewah
Sel Mewah Napi Lapas Cipinang
Lapas Cipinang
kemenkum HAM
Kalapas Cipinang
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan, Persidangan Kasus Korupsi Berlanjut
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bamsoet Sambangi Markas PKS, Disambut Hangat Ahmad Syaikhu
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini