, Jakarta - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Polres Metro Jakarta Barat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka melaporkan dugaan tindak diskriminatif dan kekerasan psikis, terhadap seorang tahanan kasus pengeroyokan pendukung calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Tahanan bernama Rubby Peggy itu ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. Menurut ACTA, Rubby selama berada di sel diduga hanya boleh mengenakan celana pendek, dan diplonco dengan pembotakan kepala.
"Kemarin waktu kita mau memberikan sarung dan celana panjang, malah tak diperbolehkan oleh pihak kepolisian," ujar Ali Lubis dari ACTA di Jakarta, Minggu (19/3/2017).
Advertisement
Sementara, Komisioner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto mengatakan, kasus perploncoan yang terjadi di tahanan Polres Metro Jakarta Barat merupakan pelanggaran KUHP.
Menurut Bekto, kasus tersebut juga melanggar Perkap No 4 Tahun 2015 tentang perawatan tahanan. Dalam Perkap itu disebutkan sejumlah tahanan dilarang membawa benda tajam, dan pembotakan terhadap tahanan.
Bekto menilai pembotakan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat merupakan unsur pemaksaan. Hal ini mengindikasikan perbuatan pidana yang dapat diancam dengan hukuman pidana.
"Siapapun pelakunya apakah polisi atau sesama tahanan, tidak dibenarkan secara hukum. Orang yang sedang ditahan oleh polisi karena menjadi tersangka harus dihormati hak asasinya, yang dalam KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) diatur sebagai hak-hak tersangka," kata dia.
Sekalipun polisi tak melakukan pembotakan, Bekto melanjutkan, namun hal itu tak menjadi alasan polisi lolos dari sanksi. Sebab, siapapun yang ditahan wajib dijaga polisi, termasuk hak asasi manusianya.
Karena itu, Bekto menuntut, hukuman dan sanksi seberat-beratnya bagi anggota polisi yang membiarkan pembotakan terjadi, termasuk penjaga tahanan. Sebab dengan aturan jelas, pembotakan tidak boleh terjadi.
Sayangnya, Bekto pesimis, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Harry Langie akan memberikan sanksi kepada anak buahnya.
"Kemungkinan tidak mau atau tidak berani melakukan, karena takut atau tidak ada yang mau menjadi saksi," ucap dia.
Di Tahanan Lain
Lain halnya dengan Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane. Ia melihat dugaan pelanggaran HAM semacam ini biasa terjadi di tahanan lainnya.
"Apalagi jika tahanan itu tidak punya uang. Sebaliknya jika seorang tahanan punya uang banyak, ia bisa menjadi raja yang mendapat keistimewaan di tahanan," kata Neta pada kesempatan sama.
Kendati, Neta melihat, apa yang terjadi pada Rubby merupakan bentuk pembiaran terhadap hak tahanan dan hak asasinya.
"Akibatnya ada tahanan lain yang lebih kuat memperdaya tahanan yang lemah," kata dia.
Menurut Neta kejadian ini tak semestinya terjadi bila Kapolres Metro Jakarta Barat memiliki kepedulian tinggi terhadap wilayah teritorialnya.
Karena itu, dia mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan sebagai pemimpin tertinggi, untuk mengingatkan anak buahnya agar peduli, tak hanya terhadap teritorial tetapi juga terhadap tahanan.
Dengan pengawasan tersebut, kata Neta, akan meningkatkan kewibawaan Kapolres dan dipatuhi bawahannya, sehingga kejadian semacam ini tak terulang.
Sementara, bila perploncoan itu dilakukan tahanan, Neta menyarankan, korban agar segera melaporkan kejadian ini untuk diproses hukum. Hal ini akan membuat pengenaan pasal berlapis bisa dilakukan, termasuk menambah masa hukumannya.
"Jika korban tak melapor, polisi harus mengingatkan tahanan yang menjadi pelaku dan menghukumnya di sel isolasi. Tujuannya agar ada efek jera, sehingga sesama tahanan bisa saling menghargai hak-hak sebagai manusia," ucap dia.
Sementara saat mengonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Roycke Harry Langie belum bersedia membuka sambungan telepon.
Terkini Lainnya
Penganiayaan
Polres Metro Jakarta Barat
Kekerasaan
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Prediksi Demokrat Usung Calon Eksternal Ketimbang Kader di Pilgub Banten
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
TOPIK POPULER
Populer
Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari, PKS: Pemilu Kita Kontroversial dan Dipimpin Ketua Bermoral Buruk
Megawati Singgung Politik Pragmatis: Ambisi Kekuasaan Mengalahkan Suara Hati
Top 3 News: Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Berkas Kasus Firli Bahuri Belum Lengkap, Kapolda Metro: Mohon Waktu, Semua Perlu Koordinasi
Soal Gibran Belanja Masalah di Jakarta, Heru Budi: Masih Ada yang Belum Tersentuh Selama Ini
Utang Membengkak di Zaman Jokowi, Megawati: Cara Bayarnya Gimana?
Simak Rekayasa Lalin di Jalan Tanjung Karang-Jalan Kota Bumi Jakpus Imbas Pembangunan MRT Tunnel
Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja: Nilai-Nilai Pancasila Harus Diaplikasikan
Hujan Guyur Jakarta Siang Ini, 5 RT Banjir
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Robot Bunuh Diri karena Capek Kerja, Memang Bisa?
Menelusuri Jalur Kereta Tertua dan Tersibuk di Tokyo, Yamanote Line
Jerman Kembali Jual Bitcoin yang Disita, Nilainya Sentuh Rp 2,8 Triliun
Holding BUMN Jasa Survei Catatkan Peningkatan Kinerja di 2023
WhatsApp Ganti Warna Centang Verifikasi, dari Hijau Jadi Biru
Sudah 37 Tahun, Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Mulai Bersiap Hadapi Masa Pensiun
Sambut Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1446 Hijriah Jatuh Tanggal Berapa Masehi?
5 Fakta Menarik 'Pemukiman Setan', Film Horor Maudy Effrosina Tayang di Netflix
Tempat Pemakaman Ini Sengaja Diputarkan Film, Bioskop Orang Mati di Thailand
Mpok Alpa Rutin Makan Es Krim Saat Hamil 6 Bulan, Siap Cuti dari Dunia Hiburan Pada Trimester Akhir
Viral di Media Sosial, Detik-Detik Turap Longsor di Ruas Tol JORR Bintaro
Hasil MotoGP Jerman 2024: Jorge Martin Rebut Pole Position, Marc Marquez Babak Belur
7 Potret Tasyakuran Rieta Amilia Pulang Haji, Digelar di Hotel Bintang Lima