, Bogor - Peleburan aki bekas yang dilakukan secara tradisional sejak tahun 1978 menyisakan masalah di Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Bogor, Jawa Barat.
Pencemaran logam berat menyebabkan anak-anak desa itu terserang penyakit, seperti keterbelakangan mental, mulai dari kaki lemah tidak bisa berdiri, bahkan sampai ada yang meninggal dunia.
"Memang benar, beberapa balita sampai remaja yang tinggal dekat tempat bekas peleburan aki, anaknya seperti idiot," kata Kepala Desa Cinangka, Nurdin di Bogor, Kamis (1/12/2016).
Advertisement
Namun demikian, Nurdin tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah warga desanya yang diduga terserang akibat pencemaran lingkungan yang berasal dari peleburan aki.
"Dua atau tiga tahun lalu sempat ada penelitian dari pusat. Kalau tidak salah dari 240 sampel anak yang diamati ada 12 anak terindikasi idiot. Tahun kemarin ada lima anak yang keterbelakangan mental dibawa oleh LSM untuk dites," ujar dia.
Nurdin menjelaskan, industri peleburan aki ilegal mulai marak di wilayah itu sejak tahun 1978. Pada masa itu, industri peleburan resmi kebanjiran impor aki bekas dari Taiwan. Karyawan yang membawa pulang aki bekas untuk dikerjakan di rumah masing-masing akhirnya menularkan keterampilan itu ke tetangga yang lain.
"Pembakaran aki makin marak, puncaknya tahun 2008 ada sekitar 60 tungku tersebar di Desa Cinangka," ujar Nurdin.
Ketika industri ilegal yang dikerjakan secara tradisional ini masih beroperasi, daerah di sekitar Desa Cinangka berkabut pekat. Udara dan tanah terkontaminasi zat beracun berbahaya. Kondisi ini sempat membuat warga resah.
"Beberapa kali warga protes, tapi tidak pernah didengar oleh pemerintah daerah. Setelah kantor kecamatan nyaris dibakar, baru pemda bergerak menutup peleburan aki," ujar Nurdin yang baru 1,5 tahun menjabat sebagai Kades Cinangka.
Rupanya, sampai saat ini industri peleburan aki bekas belum benar-benar mati di desa tersebut. Aktivitas peleburan masih kerap dilakukan meski harus sembunyi-sembunyi pada malam hari. Beberapa warga masih bergantung pada industri ilegal tersebut dan sulit beralih ke mata pencarian lain.
"Saya tidak menampik, memang masih ada," kata dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penghasilan Rp 40 Juta/Bulan
Hasil peleburan biasanya akan ditampung agen kemudian disalurkan lagi ke industri yang membutuhkan seperti industri elektronik dan aki rekondisi. "Dari pembakaran aki bekas itu hasilnya cukup besar Rp 30 juta sampai Rp 40 juta perbulan," ujar Nurdin.
Tingginya nilai ekonomi dari industri peleburan aki bekas ilegal ini yang membuat beberapa warga masih bertahan dengan usaha peleburan aki bekas.
"Pemerintah daerah pernah memberi bantuan alat untuk usaha, misalnya mesin pemotong singkong untuk dijadikan keripik. Karena untungnya sedikit, jadi balik lagi ke usaha pembakaran aki," terangnya.
Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Qurie Purnamasari menjelaskan, hasil riset Kementerian LHK dan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) tahun 2014, menunjukkan kadar Pb di tanah mencapai 270.000 ppm (part per million), sementara ambang batas yang direkomendasikan WHO hanya 400 ppm.
Tak hanya itu, cemaran racun timbal (Pb) dalam darah anak-anak Desa Cinangka mencapai rata-rata 36,62 mcg/dL. Kadar tertinggi bahkan mencapai 65 mcg/dL, hampir 7 kali lipat dari ambang yang ditetapkan WHO yakni 10 mcg/dL.
"Penelitian menunjukkan racun timbal dari limbah peleburan aki bekas telah mencemari hampir seluruh desa ini," ungkap Qurie saat meninjau ke Desa Cinangka.
Menurut dia, beberapa gejala klinis pada penduduk setempat yang teramati dalam penelitian tersebut diyakini berhubungan dengan tingginya pencemaran Pb, di antaranya adalah gangguan mental, gangguan saraf dan lambannya pertumbuhan janin.
"Racun B3 ini berisiko menurunkan IQ 0,9 dr 1 mikro. Kalau racun ini menyebar satu generasi bisa alami keterbelakangan mental," ungkap Qurie.
Ia menjelaskan, fiber atau serat dari elemen pembatas bisa menyebabkan gatal-gatal saat mengalami kontak langsung dengan kulit. Asam sulfat (H2SO4) dalam cairan aki yang dibuang sembarangan mencemari sumber air dan tanah, sedangkan asap pembakarannya membawa pertikel logam berat termasuk Pb.
Advertisement
Pemulihan Tanah
Pekerja yang melakukan peleburan maupun penduduk di sekitarnya paling banyak terpapar racun Pb saat menghirup asap pembakaran. Partikel Pb yang tidak terhirup juga mengalami deposisi atau pengendapan di permukaan tanah. Bahayanya, limbah akan menyebar jika terbawa air.
"Sebagian besar paparan Pb pada anak terjadi melalui tanah. Namun saya tidak punya data pasti berapa jumlah orang yang terindikasi kena racun limbah. Kalau tanah tidak secepatnya dipulihkan dikuatirkan satu generasi bisa keterbelakangan mental," kata Qurie.
Sejauh ini, KLHK sudah melakukan pemulihan tanah agar limbah B3 tidak meluas hingga ke wilayah desa lain. Antara lain dengan cara metode enkapsulasi dan gredding and fill.
"Target kami memulihkan 150 ribu ton tanah yang sudah tercemar. Namun selama dua tahun ini baru mengeruk sebanyak 24 ribu ton tanah," ujar Qurie.
Dengan demikian, masih ada sekitar 126 ribu ton tanah yang harus dilakukan pemulihan mengingat cakupan pencemaran B3 di wilayah Desa Cinangka sudah meluas.
"Untuk memulihkan 85 persen tanah di beberapa spot yang terindikasi tercemar butuh waktu lama dan anggaran cukup besar," kata Qurie.
Pantauan , jejak pencemaran logam berat masih ditemukan di beberapa titik di desa ini. Secara kasat mata, bekas-bekas lempengan elektroda berlapis timah yang menghitam, dan serat (fiber) elemen pembatas mudah sekali dijumpai di pinggir-pinggir jalan dan di halaman rumah penduduk.
Kemudian di perkebunan masih ditemukan sisa pembakaran aki bekas yang dilakukan warga setempat pada malam hari dengan cara sembunyi-sembunyi.
Begitu juga di lapangan sepakbola di dekat SDN Cinangka 02, tempat anak-anak menghabiskan waktunya untuk bermain. Sisa pembakaran aki ditumpuk menggunakan karung.
Bahkan, di beberapa rumah warga, casing aki bekas berukuran besar dipakai sebagai bak penampung air. Mereka tidak terpikir sedikit pun bahwa bekas timbal (Pb) yang masih melekat merupakan racun berbahaya.
Terkini Lainnya
Penghasilan Rp 40 Juta/Bulan
Pemulihan Tanah
Limbah Beracun
Racun Timbal
Aki Bekas
Peleburan Aki
Desa Cinangka
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Kronologi Pistol Anggota DPRD Lampung Tengah Meletus dan Tewaskan Warga
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Peringati 100 Hari Wafatnya Habib Hasan Assegaf, Puluhan Ribu Jamaah Padati Masjid Nurul Musthofa
Komisi IV DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Kisruh Impor Beras
Top 3 News: Maling Beraksi Siang Bolong, Gondol Perhiasan Warga Senilai Rp36 Juta di Depok
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Prabowo Nyatakan Siap Kolaborasi Multi Sektor dengan PM Baru Inggris
Bamsoet Dorong KPK Perdalam Celah Pelanggaran Korupsi Bansos Covid-19
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum