, Jakarta - Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam menilai sikap penyidik memasukan 2 sampel celana sebagai barang bukti kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin tidak sah secara hukum.
Menurut dia, polisi bisa menyertakan celana sebagai barang bukti, jika celana tersebut yang dipakai Jessica saat bertemu Mirna.
Kenyataannya 2 sampel celana yang digunakan polisi adalah celana baru yang sekadar dijadikan alat peraga untuk mematahkan alibi Jessica terkait alasannya membuang celana yang digunakannya saat bersama Mirna.
"Yang namanya alat bukti, ya harus celana yang dipakai dong. Kalau celana itu enggak ketemu lalu diganti sampel enggak bisa dijadikan alat bukti dong. Alat bukti itu yang melekat dalam sebuah tindak pidana," ucap Boestam saat dihubungi di Jakarta, Selasa 31 Mei 2016.
Ia pun menegaskan akan mempermasalahkan kesahihan sampel celana saat di pengadilan nanti. Ia yakin hakim juga akan berpendapat sama, bahwa barang bukti seharusnya barang yang melekat pada tindak pidana.
"Ya kita tolak dong. Yang namanya alat bukti itu saat kejadian dia menggunakan baju apa, terus celana apa. Nah kalau misalkan diganti dengan sampel itu akan ditepis, kita bicara hukum. Akan kita tolak dan hakim juga akan menolak," penasihat hukum Jessica itu menegaskan.
Advertisement
Baca Juga
- Akhir Pelarian La Nyalla
- Menteri Luhut Masih Rahasiakan Nama Calon Kapolri
- Dikalahkan Nelayan, Pemprov DKI Melawan
Menurut Boestam, polisi hanya bisa berasumsi dengan 2 sampel celana. Sementara, hukum pidana tak mengenal asumsi. "Itu asumsi, dihukum pidana tidak mengenal asumsi, hanya mengenal pembuktian."
Penyidik Polda Metro Jaya menyertakan 2 sampel celana panjang sebagai salah satu dari 37 barang bukti kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dengan tersangka Jessica Kumala Wongso. Pertanyaan yang timbul, apa kaitan sampel celana dengan pembuktian keterlibatan Jessica dalam kasus tewasnya Mirna?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menjelaskan peran sampel celana tersebut digunakan penyidik untuk menggambarkan bentuk robek celana Jessica yang dibuang sehabis bertemu Mirna. Karena, imbuh Awi, ada perbedaan keterangan soal celana antara Jessica dengan pembantunya.
"Jadi celana itu begini, celana yang bersangkutan kan hilang, makanya polisi mencari contoh. Hal ini dilakukan karena di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ada perbedaan antara keterangan Jessica dengan pembantunya. Jessica ngomongnya sobeknya begini dan pembantunya ngomongnya sobeknya lain," jelas Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 30 Mei 2016.
Awi menuturkan 2 celana tersebut sengaja dibeli polisi agar Jessica dan pembantunya bisa mempraktikkan ulang di mana letak kerusakan celana yang hilang. Nantinya biar hakim yang menilai keterangan siapa yang layak dipercaya. Apakah Jessica, atau pembantunya.
"Makanya polisi beli celana untuk dipraktikkan oleh Jessica dan pembantunya bagaimana sobeknya. Itu fakta hukumnya ditaruh, nanti dikasih tahu sama hakim dan JPU. Ini lho bahwa si tersangka bohong. Mengenai yang benar yang mana, biar hakim yang menilai," Awi menerangkan.
Langkah awal polisi dalam menyidik kasus kematian Mirna adalah dengan menggeledah rumah Jessica Wongso, teman minum kopi Wayan Mirna Salihin yang meninggal karena keracunan sianida. Namun, polisi tidak menemukan celana yang dipakai Jessica saat minum kopi bersama Mirna di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta.
Penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo, mengatakan polisi telah memeriksa asisten rumah tangga kliennya guna menanyakan keberadaan celana tersebut.
Saat penggeledahan, Minggu malam, 10 Januari 2016, polisi menyita beberapa barang pribadi Jessica, termasuk pakaian yang melekat di tubuhnya sesuai dengan rekaman CCTV di Olivier Cafe. Namun, hanya celana Jessica saja yang tidak ditemukan polisi.
Celana Robek
"Celananya itu robek pas dia mau bantu Mirna. Saat pulang, pembantunya bilang, 'Non ini robek, enggak bisa dijahit lagi. Buang saja yah.' Jessica bilang, 'Ya sudah. Kan, sudah tidak bisa dipakai,'" kata Yudi di Mapolda Metro Jaya, Rabu 20 Januari 2016.
Lalu, ucap Yudi, polisi mencarinya sampai mengaduk-aduk tempat sampah. Namun celana itu tak kunjung ditemukan.
Menanggapi penyataan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti membenarkan. Namun versi polisi, bukan asisten rumah tangga Jessica yang berinisiatif membuang, melainkan Jessica sendiri.
Bahkan tak hanya tempat sampah, celana Jessica yang konon robek di bagian tengah pun dicari polisi sampai ke tempat penampungan sampah.
"Ada keterangan dari saksi (asisten rumah tangga) mengatakan yang bersangkutan (Jessica) minta buang celana. Kita cari ke tempat sampah enggak ketemu. Kita cari sampai ke pool sampah enggak ketemu. Ditanya kenapa mesti dibuang, alasannya celananya robek," Krishna menjelaskan.
Jessica Kumala Wongso menjadi tersangka tunggal pembunuhan berencana Mirna karena ia berada di lokasi kejadian saat temannya itu meminum Es Kopi Vietnam yang diduga sudah diberi racun sianida. Jessica adalah orang yang memesan tempat serta membayar tagihan minuman sebelum Mirna dan temannya, Hanie, datang.
Terkini Lainnya
Wayan Mirna Salihin
Pembunuhan Mirna
Kasus Mirna
Kopi Sianida
Jessica
Jessica Kumolo Wongso
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
TOPIK POPULER
Populer
Banyak Pendatang Masuk DKI, Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Cedera Kaki Sejak 1980, Mengapa Prabowo Baru Operasi Sekarang?
Megawati: Saya Ngomong ke Pak Jokowi, Pemimpin Bukan Menjalankan Versinya Sendiri
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
BPOM Ingatkan Kadar Bromat Air Minum Dalam Kemasan Tidak Boleh Melebihi Ambang Batas
Kurikulum Merdeka Dinilai Bebas dan Terarah, Guru SDI Pelibaler NTT Buat Pojok Curhat bagi Murid
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru
Raja Juli Yakin Akan Kemampuan Basuki Hadimuljono, Perayaan HUT RI di IKN Akan Berjalan Baik
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Jangan Lewatkan Sinetron Saleha di SCTV Episode Jumat 5 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Luhut: Kebijakan Tarif Impor 200 Persen Demi Kepentingan Nasional
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru
6 Potret Catherine Wilson di Ultah Teman Artis, Digoda Jadi Anggota 'Tiga Bule'
Buntut Video Viral, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora dari Asrama Mahasiswa Papua di Makassar
Tren Belanja di Omnichannel, Kawinkan Pengalaman Online dan Offline
Suami Barbie Kumalasari Menghilang dan Diduga Bawa Kabur Perhiasan
Baifern Pimchanok dan Nine Naphat Resmi Putus Usai pacaran 2 Tahun
Megawati Sebut Nama Jokowi di Hadapan Kader PDIP
Jangan Lewatkan Mega Series Magic 5, di Indosiar Jumat 5 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Ini Daftar Penyakit Kardiovaskular yang Dijamin BPJS Kesehatan
Erick Thohir Angkat Megy Sismandany Jadi Direktur PTDI
5 Trik Ini Bantu Gula yang Menggumpal Saat Disimpan Kembali Masir dan Bisa Digunakan
Cara Daftar Prakerja Lewat HP, Ketahui Persyaratan dan Tahapannya yang Benar