uefau17.com

Filipina Larang Polri Selamatkan WNI Disandera Abu Sayyaf - News

, Jakarta - 10 warga negara Indonesia (WNI) diduga masih disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina. Sejumlah upaya pembebasan pun terus dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan mereka.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkap, 10 WNI kini masih di wilayah Filipina. Namun, diakui Badrodin untuk operasi pembebasan sandera masih sulit dilakukan.

Penyebabnya, konstitusi di Filipina melarang kekuatan militer asing beroperasi di negara tersebut.

Baca Juga

  • Ungkap Penyanderaan Abu Sayyaf, Malaysia Minta Petunjuk 3 WNI
  • Jalan Panjang Pembebasan WNI Sandera Abu Sayyaf 2005 Lalu
  • Ini Kondisi Terbaru 3 WNI di Malaysia Usai Dilepas Abu Sayyaf

"Sehingga tidak mungkin kita melakukan operasi di sana," kata Badrodin di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/4/2016).

Meski demikian, sambung Badrodin, pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah Filipina untuk segera mengambil langkah membebaskan 10 sandera itu.

Yang terpenting, tegas Badrodin, 10 WNI sandera Abu Sayyaf bisa bebas dengan selamat dan tanpa memberikan uang tebusan.

"Nah kami harapkan Filipina, tetapi yang pesan kami paling utama bagaimana sandera selamat. Kami prioritas pada penyelamatan (sandera)," pungkas Badrodin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat