, Jakarta Baru-baru ini Sub Direktorat Industri dan Perdagangan (Subdit Indag) Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar praktik perdaganga bumbu dapur berbahaya. Bagaimana tidak, bumbu-bumbu tersebut jatuh ke tangan konsumen dalam kondisi bercampur zat kimia.
Praktik culas tersebut terbongkar setelah aparat menggeledah sebuah bangunan di kawasan Pergudangan Kosambi Permai, Tangerang, Banten, Senin (15/2/2016)
Baca Juga
- Waspada, Merica Palsu Beredar di Bogor
- Terbongkar, Lada dan Ketumbar Dicampur Pemutih Baju
- Penjual Lada-Ketumbar Pakai Pemutih Raup Untung 100 Juta/Bulan
Di lokasi penggerebekan, petugas menemukan 30 jeriken zat kimia hidrogen peroksida (H2O2), dan 14 kilogram zat sodium bicarbonate (NaHCO3). Zat-zat tersebut diduga digunakan sebagai bahan mencampur ketumbar dan lada agar terlihat lebih putih dan bersih.
Bila sudah begitu, bandar meraup untung. Sementara masyarakat yang kadung mengonsumi lada dan ketumbar terserang penyakit. Mulai dari perut kembung bersifat ringan sampai tinggi, hingga terserang kanker.
"Ini akan mengakibatkan bahaya bagi kesehatan, jangka pendek maupun jangka panjang," terang Kepala Subdit Indag Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/3/2016).
Lalu, zat-zat kimia tersebut digunakan untuk apa?
Dalam praktiknya, H2O2 biasa digunakan untuk menghilangkan jamur, memutihkan gigi, memutihkan pakaian, bahkan membuat roket. Sedangkan NaHCO3 boleh digunakan untuk bahan pangan dengan catatan tak melebihi ambang batas atau takaran.
"Senyawa tersebut tidak boleh sama sekali digunakan untuk tambahan pangan. Sodium bicarbonate itu masih boleh, tapi ada ambang batasnya," kata Agung.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Merica Palsu dari Semen
Temuan bumbu dapur bercampur bahan kimia bukan pertama kali terjadi. Jauh-jauh hari polisi juga mengungkap temuan serupa.
Akhir Februari 2016, bumbu dapur diduga palsu ditemukan di Bogor. Beruntung, pedagang Pasar Dramaga yang awas dengan gerak-gerik pria yang menawarkan bumbu dapur palsu.
Adalah Budi Herianto, seorang pedagang sembako yang melaporkan temuan tersebut. Dia melaporkan temuan itu kepada kepolisian setempat.
"Setelah kami cek, memang benar merica itu palsu," kata Kapolsek Dramaga AKP Syaifuddin Gayo, Rabu 17 Februari 2016.
Petugas Kepolisian langsung mengamankan merica seberat 27 kilogram yang ditinggalkan seorang penjual merica palsu itu, di atas motor Supra X bernopol E 5950 BF.
Saat dicek, merica ini memiliki tekstur sangat keras, berwarna kusam, dan tidak mengeluarkan aroma khas.
"Merica ini sulit diulek, seperti ada campuran dari semen," kata Gayo.
Awal Maret 2016, Polres Cirebon Kota mengungkap praktik peredaran merica palsu yang diproduksi di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Penyelidikan kepolisian, tersangka berinisial S itu sudah menjalankan bisnis nakalnya itu sejak setahun lalu.
Dari keterangan tersangka, dia menyasar peredaran merica palsu tersebut ke sejumlah pasar tradisional di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) hingga ke perbatasan Jawa Tengah.
Pengakuan tersangka, dia mencampur seluruh bahan baku seperti nasi aking, cabai busuk dan rempah kedaluwarsa, serta kulit ketumbar untuk kemudian dikeringkan.
Advertisement
Omzet Ratusan Juta
Terungkapnya peredaran lada dan ketumbar dengan zat pemutih baju di Banten bikin geleng-geleng kepala. Hasil penyelidikan kepolisian, omzet yang didapat pelaku dari bisnis curangnya mencapai Rp 100 juta per bulan.
"Tahun 2008 (tersangka mulai mencampur lada dan ketumbar dengan zat kimia), cukup lama. Dengan omzet Rp 100 juta per bulannya," ujar Agung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/3/2016).
Agung mengatakan tersangka E memiliki 26 karyawan serta 3 pabrik yang sekaligus dijadikan gudang penyimpanan lada dan ketumbar berpemutih. 1 dari 3 pabrik tersangka E diketahui tidak memiliki izin usaha alias ilegal.
"Jadi ada 3 tempat yang kita geledah, yang 2 ada izin dan yang 1 tidak ada izin," kata Kepala Subdit Indag Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agung Marlianto.
Polisi menetapkan pemilik pabrik berinisial E sebagai tersangka. Pria 44 tahun itu mengaku mencampurkan 8 ons NaHCO3 dan 20 kilogram H2O2 setiap kali memproduksi 500 kilogram lada. Usai dicampur, lada didiamkan selama 2 hari, sehingga kotoran yang menempel lepas.
Setelah kotoran lepas, lada dianginkan dengan kipas, lalu dikemas dalam karung 25 kilogram dan diedarkan di Jabodetabek, Cirebon, Jawa Tengah, Banten dan Lampung. Polisi menjerat pengusaha rempah berbahaya itu dengan Pasal 110 Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Terkini Lainnya
Merica Palsu dari Semen
Omzet Ratusan Juta
Ketumbar
Lada
Bumbu Dapur
Bumbu Dapur Campur Pemutih Baju
Jakarta Hari Ini
Copa America 2024
Hasil Venezuela Vs Meksiko: La Vinotinto Melaju ke Perempat Final Copa America
Hasil Copa America 2024: Meksiko Gagal Penalti, Venezuela Melangkah ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Ekuador Bekuk Jamaika
Hasil Copa America 2024: Ekuador Jaga Peluang Lolos ke Perempat Final Usai Kalahkan Jamaika
Hasil Copa America 2024: Gol Lautaro Martinez Pastikan Argentina Lolos ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Ambisi Garuda Nusantara Amankan Tiket Babak Gugur
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Judi Online
MUI Miris Anggota DPR-DPRD Main Judi Online, Minta MKD Turun Tangan
Situs IAIN Kudus Diretas Slot Gacor Judi Online Sampai Minta Uang Tebusan, Begini Polanya
Top 3 News: SYL Kembalikan Rp2 Miliar Hasil Urunan, KPK Sebut Ada Pihak yang Ketakutan
OPINI: 3 Skenario Pemberantasan Judi Online di Indonesia
Data Terkini, Polda Metro Jaya Tangkap 56 Pelaku Judi Online
Berantas Judi Online, Polda Metro Jaya Bakal Kejar Bandar sampai ke Taiwan
Haji 2024
Bacaan Doa Menyambut Kepulangan Jemaah Haji 2024 yang Diajarkan Nabi
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
TOPIK POPULER
Populer
Usai Viral soal Iringan Presiden Jokowi, Istana: SOP Kami Ambulans Tidak Boleh Dihambat
Rotasi Polri: Irjen Syahar Jadi Kabaintelkam, Abdul Karim Jabat Kadiv Propam
Data Terkini, Polda Metro Jaya Tangkap 56 Pelaku Judi Online
Resmi Dilantik Jadi Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Penataan Akustik DMI, Arsjad Rasjid Bakal Fokus Ini
Kapolda Metro Minta Kapolres-Kapolsek Awasi Anak Buah dari Judi Online
Pendaftaran Calon Pimpinan Kompolnas Dibuka Hari Ini, Kamis 27 Juni 2024
Kolaborasi BUMN Jalankan Program Binaan ke Warga Lapas Cipinang
Anggota DPR Ajak Masyarakat Beli Produk UMKM
Cegah Judi Online, Wali Kota Tangsel Sidak Ponsel Milik Pegawai
Euro 2024
Top 3 Berita Bola: Georgia Bikin Kejutan Taklukkan Portugal, Simak Jadwal Lengkap, Hasil, Klasemen Euro 2024
Hasil Euro 2024: Bungkam Republik Ceko, Turki Lanjut ke 16 Besar
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Hasil Georgia Vs Portugal: Cristiano Ronaldo Cs Dibikin Keok
Imbang, Slovakia dan Rumania Amankan Tiket 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
Kisah Romantis Refal Hady Serta Sheryl Sheinafia Dalam Film Galih dan Ratna, Tayang di Vidio
Cek Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 27 Juni 2024
Tak Lagi Pakai APBN, Jokowi Cari Investor untuk Proyek Food Estate
Nilai Tukar Rupiah Terus Alami Tekanan, Semua Mata Tertuju ke AS
Bawaslu Temukan Kades Tak Netral Jelang Pilkada Serentak 2024
6 Resep Sate Lilit dari Daging Sapi hingga Ayam, Jadi Menu Favorit Keluarga
Sri Mulyani Ungkap Ekonomi Indonesia Terancam Gara-Gara Harga Komoditas
KPK Kaji Pasal Perintangan Penyidikan Terkait Kasus Harun Masiku, Untuk Jerat Hasto?
Buya Yahya Minta Jangan Rendahkan Orang yang Tergelincir Dosa, Akibatnya Ngeri
Begini Reaksi Ruben Onsu Saat Dengar Isu Cabut Gugatan Cerai
Top 3 Tekno: WhatsApp Setop di 35 HP hingga 5 Layanan Publik yang Pulih Usai Serangan ke PDN Sementara
Siapa Julian Assange dari WikiLeaks yang Dianggap Pembongkar Rahasia AS?
Pria di Lampung Bunuh Nenek-Nenek Pakai Kabel Mikrofon, Pemicunya Sepele
10 Manfaat Daun Salam untuk Kesehatan, Rahasia Alam yang Belum Banyak Diketahui
Konflik Israel hingga Perang Dagang Bikin APBN Harus Kerja Keras