, Jakarta - Kejaksaan memastikan akan terus mengungkap dugaan pelanggaran kontrak pembangunan Apartemen Kempinski dan Menara BCA di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan pemeriksaan saksi terus dilakukan.
"Ada 3, 4 saksi. Sekarang sedang dipanggil lagi," kata Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Menurut dia, saksi-saksi yang telah diperiksa berasal dari berbagai pihak. Baik dari PT Hotel Indonesia Natour, PT Cipta Karya Bumi Indah dan PT Grand Indonesia.
"Ya semua pihak yang bisa dimintai keterangan. Dari tingkat middle management ke atas," ucap Prasetyo.
Baca Juga
- Kejagung Usut Pelanggaran Kontrak Pembangunan Menara BCA
- Usut Kasus Sewa Lahan HI, Kejagung Periksa Menara BCA
- Sewa Lahan Hotel Indonesia Berpotensi Rugikan Negara
Dia berharap, dengan pemeriksaan para saksi, Kejaksaan dapat menentukan orang yang paling bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
"Belum nanti dipilah-pilah dulu siapa yang bertanggung jawab," kata Prasetyo.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan pelanggaran kontrak pembangunan Apartemen Kempinski dan Menara BCA di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, sudah masuk ke ranah penyidikan. Pelanggaran kontrak pembangunan 2 gedung tersebut diduga dilakukan oleh PT Grand Indonesia dan PT Cipta Karya Bumi Indah.
"Ini baru kita naikkan ke penyidikan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Selasa 23 Februari 2016.
Advertisement
Latar Belakang
Kejagung menemukan adanya indikasi adanya pelanggaran perjanjian kontrak terkait pembangunan 2 gedung tersebut. Atas pelanggaran kontrak yang dilakukan, Arminsyah menerangkan PT Hotel Indonesia Natour (HIN) milik pemerintah merugi. Hal ini terkait dengan tidak adanya pembayaran uang sewa dan pembangunan atas 2 gedung yang dimaksud.
"Jadi dua bangunan itu dibangun di luar perjanjian antara PT GI dan PT HIN. Artinya dari pembangunan itu, enggak ada pemasukan ke negara. Nah nanti dipidana dong," ucap Arminsyah.
PT Cipta Karya Bumi ditunjuk sebagai pengelola Hotel Indonesia sejak memenangi tender Build, Operate, Transfer (BOT) Hotel Indonesia pada 2002.
Kerja sama operasi pengelolaan Hotel Indonesia diteken PT HIN sebagai perwakilan pemerintah, dengan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI) dan PT Grand Indonesia pada 13 Mei 2004. PT Grand Indonesia dibentuk PT Cipta Karya Bumi untuk mengelola bisnis bersama Hotel Indonesia.
Komisaris PT Hotel Indonesia Natour, Michael Umbas mengaku ada beberapa fakta janggal yang didapatinya semenjak duduk sebagai Komisaris PT HIN pada November 2015.
Pada kontrak BOT yang diteken PT Hotel Indonesia Natour dengan PT Cipta Karya Bersama Indonesia (CKBI)/PT Grand Indonesia (GI), disepakati 4 objek fisik bangunan di atas tanah negara HGB yang diterbitkan atas nama PT GI yakni:
1. Hotel Bintang 5 (42.815 m2).
2. Pusat perbelanjaan I (80.000 m2).
3. Pusat perbelanjaan II (90.000 m2).
4. Fasilitas parkir (175.000 m2).
Namun, dalam berita acara penyelesaian pekerjaan tertanggal 11 Maret 2009, ternyata ada tambahan bangunan yakni gedung perkantoran Menara BCA dan apartemen Kempinski. Padahal, kedua bangunan ini tidak tercantum dalam perjanjian BOT dan belum diperhitungkan besaran kompensasi ke PT HIN.
Kondisi ini menyebabkan PT HIN kehilangan memperoleh kompensasi yang lebih besar dari penambahan 2 bangunan yang dikomersilkan tersebut.
Terkini Lainnya
Kejaksaan Agung
Korupsi BUMN
PT HIN
Menara BCA
PT Grand Indonesia
Copa America 2024
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
TOPIK POPULER
Populer
Komisi II DPR: Proses Penggantian Posisi Ketua KPU Harus Dilakukan Secepat Mungkin
Ada Peran Bahlil soal Berdirinya Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara
Megawati: Saya Ngomong ke Pak Jokowi, Pemimpin Bukan Menjalankan Versinya Sendiri
Wapres Ma’ruf: Pemerintah Komitmen Evaluasi dan Tingkatkan Pendanaan Industri Siber
Ma’ruf Amin: Masalah Palestina Bukan Isu Agama, Tapi Politik Kemanusiaan
Kapolda Metro: Problemnya Server Judi Online Banyak di Luar Negeri, Mati Satu Tumbuh Dua
Peduli Keluarga PraSejahtera di Indonesia, BOLT Gandeng Rumah Zakat Bagikan 1.000 Lebih Paket SuperQurban
Megawati Lantik Pengurus Baru DPP PDIP, Ada Ganjar Pranowo hingga Ahok
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Permalukan Jerman, Spanyol Raih Tiket Semifinal Euro 2024
Euro 2024: Pengakuan Jujur Pelatih Jerman dan Ungkapan Sedih Toni Kroos Usai Akhiri Karier dengan Kecewa
Berita Terkini
Wall Street Melesat, Indeks S&P 500 Tembus Level Tertinggi Baru, Ini Pendorongnya
Cuaca Besok Minggu 7 Juli 2024: Langit Pagi Cerah Berawan Bakal Payungi Jabodetabek
AIPKI: Pemberhentian Dekan FK Unair Tidak Hargai Kebebasan Akademik dan berdampak negatif
4 Zodiak yang Paling Suka Traveling, Jadi Tidak Ragu Jika Liburan Bersama Mereka
Samsung Konfirmasi Galaxy AI Gratis hingga 2025, Siap Perkenalkan Format Berlangganan?
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Dilengkapi Atribut Batik dan Aksesoris Kulit Garutan, Seragam ASN Pemda Garut Makin Kece
Kapolda Metro: Problemnya Server Judi Online Banyak di Luar Negeri, Mati Satu Tumbuh Dua
Mpok Alpa Doakan Kebaikan Raffi Ahmad, Sebut Sang Presenter Siap Membiayai Persalinan Anak Kembarnya
Pola Makan yang Melibatkan 3 Jenis Makanan Ini Disebut Bisa Perpanjang Usia Pasien Kanker
Harga Emas Sentuh Level Tertinggi Usai Rilis Data Pekerjaan AS
Berkas Kasus Firli Bahuri Belum Lengkap, Kapolda Metro: Mohon Waktu, Semua Perlu Koordinasi
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah dan Keutamaannya, Baca Ba’da Ashar Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024