, Jambi - Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA)-Edi Purwanto (EP) menggelar kampanye akbar terakhirnya di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, akhir pekan lalu. Momen itu dimanfaatkan sang petahana untuk menebar janji.
Hasan berkomitmen akan meningkatkan dan memprioritaskan pelayanan di berbagai sektor apabila terpilih kembali sebagai gubernur. Termasuk di dalamnya ialah janji melanjutkan program beasiswa andalannya selama ini.
"Peningkatan infrastruktur, kesehatan, ekonomi dan tentunya pendidikan akan kami tingkatkan. Program beasiswa akan tetap kita lanjutkan," ujar Hasan disambut sorak sorai ribuan massa yang menyemut, Sabtu, 5 Desember 2015.
Baca Juga
Hasan menegaskan program beasiswa itu untuk meningkatkan kualitas para putra daerah di Jambi agar provinsi itu bisa mandiri membangun daerah. Selama memimpin Jambi, dia telah menggelontorkan anggaran Rp 25,50 miliar untuk membiayai program beasiswa bagi para mahasiswa S1 hingga S3.
Advertisement
Baca Juga
- Diperiksa Kejagung, Wagub Sumut Jelaskan Alur Dana Bansos
- Australia Buka Program Beasiswa untuk Siswa SMA
- LSI: Zumi Zola Unggul Sementara di Pemilihan Gubernur Jambi
Niat baik itu ternyata menyimpan masalah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan realisasi penggunaan anggaran sebesar Rp 19,5 miliar lebih dinilai telah menabrak berbagai aturan. Tak tanggung-tanggung, kebijakan Hasan setidaknya melanggar 4 regulasi.
Dalam Pasal 1 angka (15) Permendagri Nomor 39/2012, misalnya, disebutkan belanja bantuan sosial adalah pemberian bantuan berupa uang/barang dari Pemerintah Daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadi resiko sosial.
Merujuk pada aturan itu, BPK menyatakan anggaran beasiswa tersebut seharusnya tidak dicomot dari dana bansos. Apalagi, BPK mengungkapkan dana bansos lebih banyak digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian laptop, pembayaran tagihan dan transportasi.
Laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2014 juga menyebut ada dana lebih dari Rp 5,2 miliar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait program beasiswa pendidikan. Lagi-lagi, dana itu diambil dari pos anggaran bantuan sosial (bansos).
Dari total 2.111 penerima beasiswa, 1.597 orang atau senilai Rp 15,49 miliar juga belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana beasiswa. Rinciannya, 11 orang penerima Bantuan Beasiswa bagi Mahasiswa S3 Luar dan Dalam Provinsi Jambi, 298 orang Bantuan Beasiswa bagi Mahasiswa S2 Luar dan Dalam Provinsi Jambi, 1.204 orang penerima Bantuan Beasiswa bagi Mahasiswa S1 Luar dan Dalam Provinsi Jambi.
Kemudian, ada 6 orang penerima Bantuan Beasiswa bagi Mahasiswa Program Lanjutan S3 Tahun 2013 Luar dan Dalam Provinsi Jambi, 29 orang penerima Bantuan Beasiswa bagi Mahasiswa S2 Program Lanjutan Tahun 2013 Luar dan Dalam Provinsi Jambi.
Terakhir, ada 42 orang Bantuan Beasiswa bagi Mahasiswa S3 Program LanjutanTahun 2012 Luar dan Dalam Provinsi Jambi dan 7 orang penerima Bantuan Beasiswa bagi Mahasiswa Program Kerja Sama dengan STKS Bandung.
BPK juga menyatakan telah terjadi kerugian negara pada program tersebut senilai Rp 5,007 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh 282 mahasiswa. BPK meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Jambi segera menarik anggaran tersebut dan dikembalikan ke kas negara.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tokoh Politik di Daftar Penerima Beasiswa
Selain dugaan penyelewengan dana, program beasiswa juga disorot akibat masuknya sejumlah politikus sebagai calon penerima beasiswa. Daftar calon penerima beasiswa Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memasukkan nama politikus Partai Demokrat sekaligus Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Nasri Umar.
Ada pula nama Ketua Fraksi Partai Gerindra, Muhammadiyah. Kedua partai itu faktanya menjadi partai pengusung Hasan Basri Agus maju pada Pilgub Jambi 2015 bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Itu kan proses oleh tim seleksi, saya mengikuti seleksi sesuai prosedur," kata Nasri, Agustus 2015 lalu.
Nasri membantah apabila terpilihnya dia sebagai calon penerima beasiswa itu karena kedekatannya dengan Hasan Basri yang notabene juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat di Jambi.
"Tidak benar lah itu, saya sama seperti peserta lain, mengikuti berbagai seleksi dari awal," jawab dia.
Sedangkan, Muhammadiyah memilih mengundurkan diri sebagai calon penerima beasiswa saat proses tahap wawancara oleh tim seleksi. Ia beralasan masih banyak orang lain yang lebih membutuhkan beasiswa itu.
"Saya mundur bukan masalah administrasi, tapi karena ada banyak yang lebih membutuhkan. Makanya saya memilih mundur," kata Muhammadiyah.
Advertisement
Mendadak Batal
Menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu, Hasan Basri mengatakan hal itu sudah ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Rahmad Derita akhirnya memutuskan program beasiswa khusus untuk S2 dan S3 dibatalkan sementara yang semestinya dikucurkan mulai Agustus 2015.
Pembatalan tidak berlaku untuk program beasiswa S1 karena Hasan Basri sudah memasukkannya dalam program Satu Miliar Satu Kecamatan (Samisake) semasa masih menjadi gubernur.
Namun, Rahmad menolak pembatalan itu terkait dengan temuan BPK soal dugaan pelanggaran penggunaan anggaran. Dia beralasan munculnya masalah dan defisit anggaran lah yang menyebabkan program beasiswa ditiadakan.
"Tidak ada hubungannya itu. Pergeseran anggaran beasiswa itu murni akibat defisit anggaran Pemprov Jambi 2015. Pembatalan ini karena ada pergeseran belanja langsung sebesar Rp 16,587 miliar. Jadi, yang bersifat bantuan kita alihkan untuk peningkatan sarana pendidikan," kata Rahmad.
Walau begitu, Rahmad mengakui adanya masalah dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Dinas Pendidikan kini sedang menagih laporan pertanggungjawaban mahasiswa yang belum disampaikan sesuai instruksi BPK.
Calon Penerima Kecewa
Akibat keputusan sepihak itu, sejumlah penerima program beasiswa kecewa berat. Amrullah, mahasiswa Pascasarjana Jambi yang menuntut ilmu di Universitas Medan Jurusan Biologi, mengaku telah mengeluarkan sejumlah biaya selama seleksi.
Ia setidaknya menghabiskan Rp 1 juta untuk ongkos pulang pergi dari Medan ke Jambi. Itu pun jika lewat jalan darat yang menghabiskan waktu hingga 20 jam.
"Pemprov Jambi harus memberikan ganti rugi. Menyita waktu lama. Ini justru dibatalkan," keluh Amrullah.
Ia menduga ada muatan politis dalam pengambilan keputusan itu. Sebab, program beasiswa pendidikan yang diluncurkan jelang pilgub tiba-tiba dibatalkan. Ia menilai Dinas Pendidikan yang mengelola program beasiswa tersebut tidak profesional.
"Anggaran jelas sudah ada, rekrutmen sudah, tapi tiba-tiba dibatalkan," sesalnya.
Kekecewaan juga diungkapkan mahasiswa pascasarjana pendidikan karakter STAIN Kerinci, Reza Hendrawan. Ia menilai, pembatalan program beasiswa oleh Pemprov Jambi justru telah merusak dunia pendidikan di Jambi.
"Dinas pendidikan harus bertanggungjawab," tegas Reza.
Kejaksaan Turun Tangan
Polemik seputar dana program beasiswa Provinsi Jambi sudah tercium aparat penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Beberapa bulan terakhir, sejumlah nama penting di Pemprov Jambi sudah dipanggil untuk diminta keterangannya.
Diantaranya seperti Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Rahmad Derita dan Sekda Provinsi Jambi sekaligus mantan Kepala Inspektorat Provinsi Jambi Ridham Priskap. Beberapa nama lain yang terkait juga sudah diminta keterangannya oleh penyidik.
"Kita masih dalami dimana anggarannya antara 2012-2014. Ada beberapa nama lain yang juga akan minta keterangannya," ujar Kasi Penyidikan Kejati Jambi Imran Yusuf.
Khusus untuk pemanggilan Ridham Priskap, Imran menjelaskan jika keterangannya diperlukan terkait soal audit.
"Apakah inspektorat pernah melakukan pemeriksaan atau tidak. Lalu apabila diperiksa hasilnya apa, mengingat jabatan Ridham Priskap waktu itu kan sebagai inspektur di Inspektorat Provinsi Jambi," jelas Imran.
Sayang, Imran enggan menjelaskan secara rinci akan kasus program beasiswa pendidikan itu. Ia beralasan masih dalam tahap penyelidikan.
Terkini Lainnya
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Bansos Jokowi Dikorupsi Rp125 Miliar, KPK: Isi Beras, Minyak Goreng, Biskuit
Tokoh Politik di Daftar Penerima Beasiswa
Mendadak Batal
Kejaksaan Turun Tangan
Bansos
Pilkada Jambi
Bansos Jambi
Beasiswa
Korupsi Bansos
Rekomendasi
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Bansos Jokowi Dikorupsi Rp125 Miliar, KPK: Isi Beras, Minyak Goreng, Biskuit
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
Populer
Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Batang dan Pekalongan, Ini Pemicunya
Usai Diguyur Hujan, Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Baik
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
HUT ke-17 PSBI, Effendi Simbolon: Kita Semua Guyub, Dipersatukan oleh Keturunan Bukan Profesi
BMKG Ungkap Penyebab Jakarta Diguyur Hujan Lebat Meski Musim Kemarau
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Pemerintahan Prabowo Disebut Bakal Perpanjang Kerja Sejumlah Menteri Jokowi, Ini Saran Pengamat
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan secara Daring, Cek Linknya
Kisah Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru kepada Nabi Khidir
Timnas Indonesia PUBG Mobile Siap Taklukkan IESF World Esports Championship 2024 Riyadh!
Chand Kelvin Resmi Nikahi Dea Sahirah: Yang Dinanti Terwujud Juga
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
6 Fakta Menarik Gunung Sawal di Ciamis yang Dihuni Populasi Macan Tutul Langka
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Peringatan Suhu Panas Meluas di British Columbia
Netanyahu Ogah Hentikan Perang di Jalur Gaza
5 Tanda Anda Memiliki Gaya Keterikatan Cemas dalam Hubungan
Spanyol Segera Rilis Paspor Porno Digital yang Berlaku 30 Hari, Apa Fungsinya?
Manchester United Siap Merugi Rp 672 Miliar agar Pemain Tak Berguna Laku Dijual
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental