, Banjar - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui Kementerian Agama mewajibkan setiap pasangan calon pengantin menanam pohon 5 batang per orang sebelum menikah sebagai salah satu upaya mewujudkan rehabilitasi hutan dan lahan seluas 5,5 juta hektare.
"Kementerian LHK menargetkan rehabilitasi hutan dan lahan 5,5 juta ha, namun kemampuan APBN hanya 200.000 ha per tahun. Oleh karena itu, kami menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama," ucap Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar saat puncak peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (26/11/2015).
Seperti dilansir Antaranews.com, Menteri Siti menjelaskan, Kementerian LHK menjalin kerja sama dengan beberapa pihak, baik instansi pemerintah dan swasta untuk menanam pohon dalam rangka mewujudkan rehabilitasi hutan dan lahan seluas 5,5 juta ha sesuai RPJMN tahun 2015-2019.
Baca Juga
- Menteri LHK: Badan Restorasi Eksosistem Gambut Tak Bebani APBN
- Jokowi: Indonesia Harus Kembali Berjaya Jadi Paru-Paru Dunia
- Cerita Bung Karno Merimbunkan Padang Arafah
Selain dengan Kementerian Agama, kerja sama juga dijalin dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang mewajibkan setiap anak sekolah mulai SD sampai Perguruan Tinggi untuk menanam 5 batang pohon per orang.
Senada dengan itu, Dirjen Pengendalian Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Hutan Lindung Kementerian LHK Hilman Nugroho mengatakan, pemerintah menyediakan jenis bibit tanaman lokal yang berbeda sesuai dengan wilayahnya.
"Tentu saja ada perbedaan misalnya antara tanaman lokal di Kalimantan Barat dengan di Jawa. Kalau di Jawa misalnya ada pohon sengon, tanamlah itu. Kalau di Kalimantan Barat banyak tengkawang, tanamlah tengkawang," ujar Hilman.
Untuk itu, pemerintah menyediakan bibit pohon yang ditanam oleh masyarakat. Terdiri dari 70% jenis tumbuhan kayu-kayuan dan 30% jenis buah-buahan.
Hilman juga menjelaskan teknis kewajiban menanam pohon untuk calon pasangan pengantin adalah dengan menunjukkan bukti foto bahwa pasangan tersebut sudah menanam 5 pohon per orang, kemudian barulah Kantor Urusan Agama (KUA) mengeluarkan surat nikah.
Selama 5 tahun terakhir, masyarakat Indonesia telah menanam 7,3 miliar pohon, namun masih ada lahan kritis seluas 24,3 juta ha dari keseluruhan lahan 190 juta ha. (Ans/Ado)
Terkini Lainnya
Hari Menanam Pohon Indonesia
Menanam pohon
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar
Calon Pengantin
Rekomendasi
Mengapa Food Testing Sebelum Pesta Pernikahan Penting Dilakukan Calon Pengantin?
Sepasang Calon Pengantin di China Meninggal Dunia, Keluarga Gelar Pernikahan Hantu
Konsep Prewedding Unik Pasangan LDR, Dipotret Terpisah tapi Hasilnya Bikin Warganet Terinspirasi
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
TOPIK POPULER
Populer
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
Pegi Setiawan Bebas, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah
Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana Minta Kapolda Sumbar Usut Penyiksaan: Bukan Malah Sibuk Framing
Mahfud MD: KPU Kini Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada
Ganjil Genap Jakarta Senin 8 Juli 2024: Pelat Ganjil Dilarang Melintasi 26 Jalan Ini
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Pegi Setiawan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Berita Terkini
Kejagung Sita Rumah Harvey Moeis di Jakbar dan Jaksel Terkait Kasus Korupsi Timah
Jokowi Bersama Para Menteri Rapat Bahas Kebijakan HGBT
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
BNI Bakal Buka Cabang Baru di Sydney
7 Momen Baby Shower Shanju Istri Jonathan Christie Bareng Sahabat Eks JKT48
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Jalani dengan Happy, Prilly Latuconsina Diet Apa Hingga Berhasil Turun 12 Kg?
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Tiba-Tiba Disuguhi Makanan saat Puasa Muharram, Apa yang Harus Dilakukan?
Spin-off Unit Usaha Syariah Tahun Depan, BTN Siapkan Dana Jumbo
Peruntungan Zodiak Aries di Tahun 2024: Peluang, Tantangan, dan Transformasi
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital