, Semarang - Sekitar 200 warga mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Selasa, 17 November 2015, pagi. Di antara warga yang hadir, terselip Sukinah. Perempuan asal Tegal Dowo, Rembang, itu komat-kamit menghadapi putusan majelis hakim atas gugatan izin lingkungan PT Sahabat Mulia Sakti (SMS), anak usaha PT Indocement, yang hendak mendirikan pabrik semen di wilayah Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah.
Sehari sebelumnya, Sukinah berkumpul di Sukolilo, Pati, dengan kawan-kawannya sesama petani dari 5 kabupaten di Jawa Tengah. Mereka kemudian berjalan kaki menuju Semarang sejauh 122 kilometer lengkap dengan caping dan tas karung berhias bendera. Semua itu dilakukannya demi mempertahankan sumber mata air di tempat asalnya.
"Kami kumpul dulu dan mulai jalan jam 20.30, Senin kemarin. Sempat istirahat di Polsek Trengguli, Demak," terangnya dengan logat Jawa yang kental.
Rombongan akhirnya tiba di Semarang pada pukul 01.30 WIB. Mereka sempat beristirahat beberapa jam di Museum Ronggowarsito sebelum melanjutkan perjalanan ke PTUN untuk mengawal sidang.
"Sampai sini enggak bareng karena ada yang capek jadinya jalannya pelan. Rasanya capek juga. Tapi saking tresnone karo bumi, mboten masalah (saking cintanya dengan bumi, tidak masalah)," sahut Sukinah.
Persidangan yang diketuai Hakim Adhi Sulityo itu akhirnya dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.
Agenda utama sidang hari itu ialah putusan atas gugatan warga terhadap SK Bupati Pati Nomor 660.1.4767 Tahun 2014 tentang izin lingkungan pabrik semen serta penambangan batu gamping dan batu lempung.
Baca Juga
- Wakil Ketua DPD: Impor Beras Pukul Produksi Petani
- Warga Menolak Raperda RTRW Pati
Gugatan yang diajukan sejak 2014 lalu berdasarkan kekhawatiran keberadaan pabrik akan merusak ratusan sumber mata air yang berada di kawasan Pegunungan Kendeng. Jika kerusakan terjadi, warga akan kesulitan air bersih dan sumber air untuk mengairi lahan persawahan mereka.
"Orang hidup itu dianugerahi bumi. Harus bijak dalam mengelola. Janganlah sedikit-sedikit atas nama kepentingan orang banyak, tapi sesungguhnya hanya mencari keuntungan ekonomi saja," ujar Sukinah.
Terkabul
Advertisement
Kepenatan yang dialami setelah menempuh perjalanan jauh itu akhirnya terbayar dengan putusan majelis hakim. Dalam sidang yang berlangsung selama 8 jam itu, majelis memutuskan untuk mengabulkan gugatan warga seluruhnya.
Keputusan itu diambil dengan pertimbangan penerbitan izin lingkungan oleh Bupati Pati itu bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pati serta asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Untuk itu, bupati diperintahkan untuk segera mencabut surat tersebut.
"Mengadili, menolak eksepsi tergugat untuk seluruhnya. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Mewajibkan tergugat segera mencabut surat keputusan bupati nomor 660.1/4767," kata Hakim Adhi yang disambut suara riuh pengunjung sidang.
Sukinah yang mulai lelah bersyukur atas keputusan tersebut. Energinya mendadak bertambah akibat suka cita yang dirasakannya. Seketika, ia meneriakkan kalimat syukur yang disahuti oleh rekan-rekannya.
"Alhamdulillah, mlaku seko Sukolilo menjemput keadilan. Alhamdulillah pak hakim adil," teriaknya.
Sementara itu, kuasa hukum PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) Florida Sangsun, selaku salah satu tergugat II intervensi, mengatakan obyek sengketa hukum adalah izin lingkungan yang dikeluarkan Bupati Pati atas pembangunan pabrik semen Pati yang diprakarsai PT SMS. Ia menegaskan proses penerbitan izin itu sudah menaati undang-undang dan asas umum pemerintahan yang baik sehingga pihaknya akan mengajukan banding.
"Kami menilai majelis hakim tidak cermat dalam memutuskan. Padahal dalam persidangan sangat kentara alat bukti, saksi dan para ahli yang diajukan tergugat dan tergugat II intervensi menyatakan proses hingga penerbitan izin lingkungan telah sesuai dengan tata aturan hukum yang berlaku," kata Florianus. (Din/Mut)
Terkini Lainnya
Pertanian Indonesia
RT/RW
Penambangan Liar
Gugatan KLH
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
Populer
Aceh Youth Creative Hub Ajak Anak Muda Jadi Petani Milenial
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
PSBI Ingin Ada Marga Simbolon Jadi Menteri atau Presiden
Rektor Universitas Pancasila: Penerapan AI Sangat Penting Dalam Dunia Pendidikan
Fase Pemulangan Masih Berlangsung, 108 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Wamenaker Afriansyah Noor Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Kraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
Anies Baswedan Jadi Saksi Pernikahan Putri ke-7 Rizieq Shihab
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Satgas Damai Cartenz Tangkap KKB Basoka Lawiya di Nabire Papua Tengah
Intip Spesifikasi Realme 13 Pro Plus yang Memukau dan Bikin Heboh, Seperti Apa?
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
Tatkala Aisyah Istri Nabi jadi Korban Hoaks, Dituduh Selingkuh dengan Sahabat Terpercaya
Saatnya Vote Talenta Industri Kreatif Favorit Kamu di Telkomsel Awards 2024!
Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad Menikah 7 Juli 2024, Pamer Buku Nikah Sambil Kutip Ayat Alquran
Tarif Tol Jakarta Bandung Golongan 1, Wajib Diketahui Warga Ibukota Sebelum Liburan
BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota-Kota Besar Hari Ini, Pakar Bagikan Kiat Jaga Kesehatan di Musim Pancaroba
Resep Asam Manis Daging Kambing, Olahan Daging Kurban Simple
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Lagu BTS yang Membahas Tentang Kesehatan Mental, Penuh Pesan Positif
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
Pemandangan Langka bagi Turis, Penjaga Gerbang Istana Buckingham Inggris Menangis Saat Bertugas
Beasiswa Unggulan 2024 Dibuka untuk Mahasiswa Disabilitas, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram