, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi pembahasan APBN-P tahun 2013 Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Dalam sidang itu, Sutan siap menerima apapun putusan hakim.
"Kalau Allah mengizinkan saya bebas, bebas. Tapi kalau Allah membuat jalan lain saya dihukum, saya harus ikhlas. Itu jalan hidup saya," ujar Sutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2015).
Sutan mengklaim, pada kasus yang menjeratnya ini tidak ada bukti yang menguatkan dakwaan jaksa. Terutama dakwaan yang menyebut dirinya menerima duit, mobil, tanah, dan bangunan.
"Ada bukti nggak? Ada nggak saya minta? Ada nggak saya menerima duit, barang-barang itu?" kata Sutan.
Sutan membantah tudingan yang menyatakan jika dirinya menerima uang sebanyak US$ 140 ribu dari eks Sekretaris Jenderal ESDM tahun 2013 Waryono Karno. Dia mengaku heran dengan istilah penerimaan duit untuk 'kawan-kawan' di Komisi VII DPR periode 2009-2014 dari uang yang diberikan Waryono itu.
"Dari awal sudah kita lihat aneh di situ ditulis 'dan kawan-kawan'. Tapi nggak ada teman yang ditanya," ucap Sutan.
Mantan Ketua Komisi VII DPR itu bahkan mengklaim dirinya seorang antikorupsi. Bahkan, Sutan juga mengaku seorang pembela KPK. "Saya ini antikorupsi yang bela KPK. Tapi saya dibeginikan. Kita minta Tuhan membuka hati Majelis Hakim," kata politikus Partai Demokrat itu.
Sutan dijadwalkan mendengarkan vonis hakim pada pukul 10.00 WIB. Namun, persidangan yang diketuai Artha Theresia Silalahi bersama 4 hakim anggota yakni Anwar, Casmaya, Saiful Arif, dan Ugo tersebut masih belum digelar.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum dalam sidang tuntutan, menuntut Sutan dengan hukuman pidana 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa meyakini Sutan menerima uang USD 140 ribu dari Waryono terkait pembahasan program kerja dengan APBN-P tahun 2013 pada Kementerian ESDM.
Selain itu, Sutan juga diyakini menerima duit US$ 200 ribu dari Kepala SKK Migas saat dijabat Rudi Rubiandini, menerima Rp 50 juta dari Menteri ESDM saat dijabat Jero Wacik, menerima Toyota Alphard dari Direktur PT Dara Trasindo Eltra, Yan Achmad Suep serta diyakini Jaksa KPK menerima tanah dan bangunan di Jalan Kenanga Raya Tanjungsari, Medan dari Komisaris PT SAM Mitra Mandiri, Saleh Abdul Malik.
Jaksa KPK menilai Sutan terbukti bersalah melakukan pidana korupsi yang ancaman hukumannya diatur dalam Pasal 12 huruf a dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (Ndy/Yus)
Terkini Lainnya
Sutan Bhatoegana
Korupsi ESDM
Gratifikasi ESDM
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Kronologi Pistol Anggota DPRD Lampung Tengah Meletus dan Tewaskan Warga
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Peringati 100 Hari Wafatnya Habib Hasan Assegaf, Puluhan Ribu Jamaah Padati Masjid Nurul Musthofa
Komisi IV DPR Buka Peluang Pembentukan Pansus untuk Selesaikan Kisruh Impor Beras
Top 3 News: Maling Beraksi Siang Bolong, Gondol Perhiasan Warga Senilai Rp36 Juta di Depok
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Prabowo Nyatakan Siap Kolaborasi Multi Sektor dengan PM Baru Inggris
Bamsoet Dorong KPK Perdalam Celah Pelanggaran Korupsi Bansos Covid-19
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya