, Semarang - Hingga hari terakhir pendaftaran calon walikota Semarang, Selasa 28 Juli 2015, ada tiga pasangan calon yang mendaftar. Calon petahana Hendrar Prihadi atau Hendi mendaftarkan diri ke KPU Kota Semarang diantar ribuan pendukungnya dan didampingi Hevearita Gunaryanti atau mbak Ita sebagai bakal calon wakil wali kota.
Pasangan yang diusung PDIP dan mendapat dukungan Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan PPP ini menemui para pendukungnya di tiga posko utama mereka.
Sebelum berangkat, Hendi menyempatkan meminta restu ibunya, Sutari Sunarso yang tinggal di Jalan Lempongsari 1376. Kepada ibunya, Hendi meminta restu untuk memimpin kota Semarang.
"Yang penting hati-hati. Menjadi pemimpin itu banyak godaan dan jebakan. Selalu ingat niat awal yaitu ingin mengabdi. Hendi masih muda, sebagai anak muda hebat, jauhi korupsi. Tegaslah melawan korupsi," pesan Sutarni kepada Hendi seraya mengangguk.
Baca Juga
Usai sungkem, Hendi menjelaskan bahwa ia sejak kecil sudah terbiasa meminta restu kepada orang tuanya dan kakak-kakaknya. Ia meyakini restu ibu adalah sebaik-baik bekal yang dia bawa.
"Tak ada orang tua yang mengharapkan anaknya terjerumus. Jika ibu sudah memberi restu, maka perjuangan menjadi lebih ringan. Separuh beban sudah diatasi," kata Hendi.
Kemudian Hendi-Ita menuju kantor KPU dengan menumpang kereta berkuda putih. Sementara di depan dan belakangnya, secara spontan berbagai komunitas ikut mengawal, mulai dari penari reog, rebana, drumblek (drum band dengan kaleng bekas), tukang becak, komunitas Harley Davidson, Jepp, dan lainnya.
"Ini luar biasa, dan yang paling istimewa adalah pengurus DPP PDI Perjuangan mengirimkan kadernya, Juliari Batubara, untuk turut hadir di sini," kata Hendi.
Disampaikan bahwa pihaknya sudah menyiapkan tim sukses untuk menggalang dukungan dan sosialisasi di masyarakat. Selain itu Hendi juga semakin mantap dengan pasangannya yaitu Ita karena dianggap lebih luwes dalam perencanaan program kerja yang berfokus pada perempuan.
"Ternyata dengan pasangan perempuan lebuh taktis dan efisien. Contohnya kelompok ibu-ibu pasti lebih luwes didatengi bu Ita, jadi pembagian tugasnya sudah jelas nanti," kata Hendy.
Advertisement
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rekomendasi Keliru
Rekomendasi Keliru
Dalam pendaftaran itu, ada berkas yang salah dibawa sekertaris DPC PDIP Kota Semarang yaitu surat rekomendasi dari DPP. Menurut ketua KPU Kota Semarang, Henry Wahyono, sesuai peraturan KPU, rekomendasi dari partai harus ditandatangani ketua umum
"Tadi yang diserahkan bukan dari (ditandatangani) ketua umum. Kami bertanya," kata Henry.
Setelah menunggu sekitar 30 menit, surat rekomendasi asli menyusul dengan diantar Sekretaris DPC PDIP Kadarlusman. Dengan tergopoh masuk lift, dia turun dari kantor KPU di lantai 5 gedung Pandanaran.
"Lha, iki ra (lha, ini dia)," ujar Supriyadi diikuti beberapa pendukung lainnya yang bertepuk tangan.
Setelah surat rekomendasi tersebut ada, proses pendaftaran yang sempat tertunda kembali diteruskan. Hendi-Ita diterima secara resmi dan terdaftar sebagai bakal calon dan bakal calon wakil walikota Semarang.
Advertisement
Gerindra Memecah PPP
Gerindra Memecah PPP
Sementara itu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kota Semarang akhirnya mengikuti jejak DPP PPP yang terbelah. Di Semarang, kubu Romahurmuziy mendukung pasangan yang dijagokan Gerindra-PAN yaitu Sigit Ibnugroho-Agus Sutyoso.
Untuk PPP kubu Djan Faridz mendukung pasangan incumbent, Hendrar Prihadi-Hevearita Gunaryanto Rahayu.
Kader partai berlambang Kabah itu memang terlihat pada saat pasangan Sigit-Agus mendaftar di kantor KPUD Semarang pada Senin 27 Juli 2015. Sedangkan pada saat pendaftaran Hendy-Ita, kader PPP pun datang termasuk ketua DPC PPP Kota Semarang, M Yuslam.
Yuslam menegaskan PPP Kota Semarang seluruhnya mendukung pasangan Hendy-Ita sedangkan yang mendukung pasangan lain bukan bagian DPC PPP Kota Semarang.
"Jadi kami yang di DPC total seluruhnya di Pak Hendy, itu sampai ke anak cabang. Yang lain bukan dari DPC," tukas Yuslam.
Sementara Ketua DPC PPP Kota Semarang versi Romahurmuziy, Tafrikhan Marzuki mengatakan, dukungannya sudah bulat untuk pasangan Sigit-Agus. Dukungan itu juga sudah melibatkan PAC se-Kota Semarang.
"Dukungan ini merupakan hasil rapat pimpinan daerah," kata Tafrikhan.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Wahyono mengatakan PPP memang tidak mengajukan berkas pencalonan sehingga tidak tercatat sebagai partai pengusung dari pihak manapun. Meski begitu PPP tetap diperbolehkan menjadi partai pendukung, bukan pengusung.
"PPP tidak mengajukan berkas pencalonan sampai hari ini. Jadi PPP tidak mengusung kedua belah pihak secara resmi, namun di luar yang KPU. Kalau mendukung dipersilakan," kata Henry.
Selain PPP, pasangan Sigit-Agus, diketahui didukung Partai Gerindra, Golkar, dan PAN. Sedangkan pasangan Hendi-Ita diusung PDIP, Nasdem, dan Partai Demokrat.
Jagokan Eks Napi
Jagokan Eks Napi
Selain itu ada pasangan lain yaitu Soemarmo-Zuber Safawi yang diusung PKS dan PKB. Sebelumnya pada Pilwalkot periode 2010-2015 lalu, Hendi menang sebagai Wakil Walikota berpasangan dengan Soemarmo HS. Namun Soemarmo ditangkap KPK dan dipenjara karena terlibat korupsi. sehingga Hendi diangkat menjadi Walikota Semarang.
Sementara itu Soemarmo yang sudah selesai menjalani masa hukumannya kembali mencalonkan diri. Kali ini ia berpasangan dengan politisi PKS, Zubair Sawawi. Pasangan yang didukung PKS dan PKB ini mendaftar di kantor KPU pada Minggu 26 Juli 2015.
Dengan yakin Soemarmo mengaku bahwa ia memang menjadi napi korupsi, namun korupsi yang dilakukannya adalah untuk anak buahnya dan rakyat Semarang.
"Saya terbuka bahwa saya mantan narapidana, tapi dalam hal ini saya berjuang untuk anak buah dan berjuang untuk Kota Semarang," kata Soemarmo HS, minggu (26/7/2015).
Soemarmo HS juga memberikan pernyataan yang membingungkan publik. Dimana ia mengaku menjadi narapidana korupsi dengan status sebagai saksi.
"Saya sudah pernah sampaikan kepada masyarakat sebelum mendaftar bahwa amar putusan saya itu saksi," kata Soemarmo HS yang tak bersedia menunjukkan amar putusan dimaksud.
Sementara itu dalam BAP pemeriksaan KPK terungkap bahwa Soemarmo membagi-bagikan APBD 2012 kepada sejumlah ketua partai. Upaya membagi-bagikan uang rakyat itu terungkap lewat rekaman sadapan telepon, dan juga SMS.
Soemarmo juga dinilai menghalangi pemeriksaan dan pemberantasan korupsi dengan memerintahkan seluruh anak buahnya bungkam saat diperiksa KPK. Dalam video rekonstruksi penyuapan, Soemarmo menjadi tokoh sentral terjadinya korupsi APBD 20015.
PKS sendiri memberikan statemen mengejutkan dengan mengatakan lebih baik menjagokan mantan napi daripada calon napi.
"Katanya lebih baik mencalonkan mantan napi daripada calon napi," kata sekretaris DPD PKS kota Semarang Suharsono, .
Sementara PKB yang memiliki tagline 'membela yang benar' in tak memberikan statemen apapun terkait pencalonan napi korupsi ini. (Ali/Mar)
Terkini Lainnya
Jokowi soal Restu untuk Kaesang Maju Pilkada 2024: Tugas Orang Tua Mendoakan
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Rekomendasi Keliru
Gerindra Memecah PPP
Jagokan Eks Napi
Pilkada Semarang
Pilkada Serentak
Rekomendasi
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Muncul Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024, Ini Respons PKS
Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU RI, Jokowi Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Baik
KPU Teken PKPU Pilkada Terbaru: Batas Usia Cagub-Cawagub 30 Tahun Dihitung Sejak Pelantikan
Gen Z Ingin Putra Daerah Jadi Pemimpin Muara Enim di Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
KPU: Cagub dan Cawagub Harus Sudah Berusia 30 Tahun pada 1 Januari 2025
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana
Cuaca Besok Selasa 9 Juli 2024: Jakarta Seharian Diprediksi Cerah Berawan
Mabes Polri Beri Asistensi Polda Sumut di Kasus Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Viral Video Firli Bahuri Main Bulutangkis Bareng The Minions, Ini Kata Pengacara
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Pegi Setiawan Bebas, Hakim Nyatakan Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024