uefau17.com

Penghijauan Indonesia US$ 1 Miliar dari Norwegia Masih Berjalan - News

, Jakarta - ‎Ketua Tim Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation‎ (Redd+) Rachmat Witoelar ‎melaporkan pada Wakil Presiden Jusuf Kalla bahwa letter of intent (LOI) atau surat komitmen untuk penghijauan sekaligus penurunan emisi, antara Norwegia dan Indonesia yang ditandatangani pada 2010 lalu masih berlaku.

"Membicarakan letter of intent dengan Norwegia. Indonesia ingin meyakinkan untuk bersikap positif melaksanakan LOI itu untuk dituntaskan. Waktu itu Norwegia janjikan US$ 1 miliar, bertanya-tanya apakah masih jalan? Ya masih jalan," kata Rachmat, di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (6/3/2015).

Dari total dana yang disiapkan pemerintah Norwegia untuk penghijauan sebesar US$ 1 miliar itu, surat komitmen yang ditandatangi sejak zaman Presiden SBY itu baru cair US$ 30 juta. Selebihnya belum ada perwujudan dari surat komitmen tersebut.

Hal inilah yang membuat pemerintah Norwegia bertanya-tanya terkait keseriusan pemerintah Indonesia. Wakil Presiden Jusuf Kalla sendiri menegaskan akan segera menjalankan, dan dijalankan mulai minggu depan.

"‎Pak JK sangat antusias dan mendesak kita cepat-cepat kerja, ini kan terlambat, salah satu keluhan norwegia kok ini terlambat sekali sehingga uang yang stand by di sana untuk dilimpahkan belum bisa. Kita akan percepat itu, akan dimulai dalam minggu-minggu ini, akan diawali dengan kehadiran Perdana Menteri Norwegia itu ke sini, akan cepat sekali," tegas Rachmat.

Dana untuk penghijauan ini akan disebar ke seluruh penjuru Indonesia. Namun, ‎fokus akan dilakukan di 2 titik, yaitu Kalimantan tengah dan Sumatera.

"Semua tempat, tapi yang paling menonjol di sana (Kalimantan Tengah dan Sumatera) karena emisi paling banyak. (Penghijauan yan‎g dilakukan dengan dana 1 milliar AS) itu senilai 2,5 juta hektar hutan," tandas Rachmat.

Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Stig Traavik sebelumnya mengatakan pihaknya masih menanti kepastian dari pemerintah Indonesia terkait dengan kelanjutan kerjasama antara pemerintah Norwegia dan Indonesia pada program pengurangan emisi yang tertuang di dalam Letter of Intent (LoI) setelah dibubarkannya Badan Pengelola Reduksi Emisi dari Deforestasi dan Degradasi hutan dan lahan gambut (BP Redd+) oleh Presiden Jokowi. (Mut)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat