uefau17.com

Maling Motor Ditangkap di Bogor, Diduga Anggota Komplotan Begal - News

, Bogor - Petugas Polsek Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menangkap David Kurniawan (26) saat bersama rekannya berusaha mencuri motor milik Wahyudi di Kampung Madalasari RT 01/03 Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja. David diduga anggota komplotan begal motor asal Lampung.
 
Kapolsek Sukaraja, Kompol Hida Tjahjono mengatakan, pencurian terjadi pada Minggu 1 Maret 2015, sekitar pukul 03.30 WIB. Saat kejadian, adik korban bernama Donih (20) yang berada di dalam kamar mendengar suara motor yang sedang dinyalakan.

"Berdasarkan keterangan saksi, Donih memeriksa melalui jendela dan melihat dua orang tidak dikenal berada di dekat motor milik kakaknya," ujar Hida di Bogor, Jawa Barat saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2015).

Dia melanjutkan, David yang sudah memegang Motor Yamaha Mio milik korban bernomor polisi F 3346 JB langsung diteriaki.

Sontak, sambung Hida, pelaku melarikan diri. Sementara warga yang mendengar teriakan saksi langsung mengejar kedua pelaku. Satu pelaku melarikan diri ke arah Kebon Pedes, Desa Cijujung, Sukaraja dan tidak tertangkap.

"Sedangkan satu pelaku David yang melarikan diri ke Jalan Cibinong dapat ditangkap dan sempat dihakimi warga," tambahnya.

Pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Sukaraja untuk diperiksa lebih lanjut. Diduga David merupakan jaringan begal asal Lampung. Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut.

David terancam dijerat Pasal 363 tentang Percobaan Pencurian dengan hukuman penjara 7 tahun. Sementara, sebanyak 60 motor bodong alias tanpa surat-surat berhasil diamankan petugas Polsek Cibinong.

"Razia dilakukan selama seminggu di wilayah perbatasan Bogor. Motor-motor tersebut tidak memiliki surat lengkap, jadi terpaksa kami tahan," pungkas Wakapolsek Cibinong, AKP Hasan menerangkan soal salah satu langkah jajarannya memerangi begal motor. (Ndy)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat