uefau17.com

Diperiksa KPK, Sepupu SBY Mengaku Hanya Tanda Tangan Berkas - News

, Jakarta - Terkait penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atas tersangka Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Sartono Hutomo kembali diperiksa KPK dalam kapasitas sebagai saksi.

Usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK selama sekitar 1,5 jam, sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mengklaim hanya menandatangani berkas.

"Saya cuma menandatangani saja berkas yang belum," kata Sartono di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/3/2014).

Ketika ditanyakan apakah dirinya mengetahui adanya pemberian uang dari SBY kepada Anas untuk pembelian mobil Toyota Harrier, Sartono mengaku tidak mengetahuinya. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak ditanya penyidik terkait hal itu.  

"Nggak ada lagi. Cukup ya," ujar Hartono sambil berlalu.

Sebelumnya, Sartono telah diperiksa KPK pada 4 Maret 2014. Ia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji proyek Hambalang untuk tersangka Anas Urbaningrum.

Anas sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang karena diduga menyamarkan, mengubah bentuk atau membelanjakan harta yang diduga berasal dari tindak pidana. Penetapan ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana gratifikasi proyek Hambalang yang sebelumnya menjerat Anas.

Anas disangka melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 3 ayat 1 dan atau Pasal 6 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Yus Ariyanto)

 

Baca juga:

Uang Muka Mobil Harrier Anas dari SBY? Demokrat: Itu Tidak Benar!

DP Harrier Anas dari SBY? Marzuki: Kalau Ada, Saya Cemburu

Demokrat: Belum Ada Bukti Uang Muka Mobil Harrier Anas dari SBY

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat