, Pekanbaru - Didakwa merugikan negara Rp 35,2 miliar dan dituntut 15 tahun penjara, terdakwa dugaan korupsi kredit macet di Bank Riau Kepri, Arya Wijaya, divonis bebas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (24/3/2014).
Vonis yang diberikan Ketua Majelis Hakim Isnurul S Arief itu merupakan pertama kalinya sejak Pengadilan Tipikor Pekanbaru dibentuk pada 2006. "Menjatuhkan vonis bebas demi hukum kepada terdakwa," tegas Isnurul.
Dalam amar putusannya, Isnurul menilai Arya tidak terbukti melakukan dugaan korupsi sebagaimana yang diatur dalam pasal 2 ayat 1 Undang-Undang nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
"Perbuatan yang dilakukan terdakwa merupakan perbuatan perdata dan tidak masuk ranah korupsi. Sehingga kasus ini harus ditempuh melalui perdata," tegas Isnurul.
Selain vonis bebas, Isnurul juga memerintahkan perbaikan atau rehabilitasi nama terhadap terdakwa Arya Wijaya. "Dan mengeluarkan terdakwa dari tahanan," kata hakim yang pernah diperiksa Komisi Yudisial itu.
Mendengar vonis tersebut, Jaksa Penuntut Umum Dicky tidak bisa terima. Ia mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, sebagai upaya hukum selanjutnya.
Menurut kuasa hukum terdakwa, Asep Rukhiyat SH, vonis yang diberikan merupakan kemenangan bagi keadilan. "Ini bukan kemenangan terdakwa, tapi kemenangan bagi keadilan di Indonesia," jelasnya.
Arya sendiri diwawancarai wartawan tidak bisa berkata apa-apa. Ia hanya bisa menangis di pelukan keluarganya dan langsung menggelar sujud syukur.
Dalam kasus ini, Arya tidak sendirian. Sebelum dirinya disidang, tiga petinggi Bank Riau Kepri yaitu Zulkifli Thalib selaku Direktur Bank Riau Kepri, Buchori selaku Kepala Pemasaran dan Yumadris selaku Kepala Cabang Bank Riau Kepri di Batam dinyatakan melakukan korupsi. Ketiganya divonis 4 tahun di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Kasus ini terjadi pada 2003. Saat itu, Arya ingin menjajaki pengambilalihan bangunan mal dan 39 ruko yang terletak di Batuaji, Batam.
Setelah beberapa kali pertemuan, Arya dengan tiga petinggi Bank Riau Kepri tersebut bersepakat terkait rencana pengambil alihan dan memberikan kredit Rp 35,2 miliar ke Arya Wijaya.
Pencairan kredit ini, menurut Syahrul, selaku Pimpinan Kredit Komersial tidak bisa dilakukan. Karena syarat yang diajukan Arya tidak lengkap dan tidak dapat dilanjutkan.
Dalam perjalanannya, berdasarkan dakwaan jaksa, kredit itu tidak diperuntukkan untuk membangun mal dan 39 ruko. Sampai sekarang, bangunan tersebut tidak pernah selesai. (Yus Ariyanto)
Baca juga:
4 Bank BUMN Curhat Kebanjiran Kredit Macet ke DPR
Bank Syariah Diimbau Jaga Rasio Kredit Bermasalah
Advertisement
DPR Imbau Debitur Korban Bencana Tak Masuk Daftar Hitam Bank
Terkini Lainnya
Terdakwa Korupsi
Arya Wijaya
Divonis Bebas
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
Maju Pilkada, Sekda Kabupaten Tangerang Pamit Pensiun Dini
Ketum PSI Kaesang Bakal Kunjungi Kantor DPP PKS Sore Ini, Bahas Pilkada?
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan 1 Muharram Jatuh Senin Besok 8 Juli 2024
Kampanye Jaga Kesehatan, Amanah Ajak Ratusan Wanita Aceh Pound Fit
Ribuan Buruh Turun ke Jalan di Jakarta, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
HUT ke-17 PSBI, Effendi Simbolon: Kita Semua Guyub, Dipersatukan oleh Keturunan Bukan Profesi
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Pria di Tangerang Selatan Bunuh Diri, Diduga Terlilit Utang Puluhan Juta
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
Prabowo Nyatakan Siap Kolaborasi Multi Sektor dengan PM Baru Inggris
Pegi Setiawan
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Survei Indikator: 80,1 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Bupati Bandung Dadang Supriatna
Via Vallen Melahirkan Anak Pertama, Ini 7 Potret Perjalanan Kehamilannya
Jokowi Soroti soal Perizinan: Prosedur Birokrasi yang rumit Masih Banyak
Tingkatkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, Jasa Marga Gelar Bimbingan Teknis dan Workshop Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Bocoran Terbaru Galaxy Buds3 Pro: Desain Mirip AirPods dengan Casing Transparan yang Futuristik!
Agensi Konfirmasi HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah pada Oktober 2024
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Senin 8 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
8 Momen Rangkaian Pernikahan Clarissa Putri dari Siraman hingga Resepsi, Fadil Jaidi Hadir
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
PKS Resmi Usung Murad Ismail-Michael Wattimena di Pilkada Maluku
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Mitsubishi Bangkitkan Lagi Pajero dengan Desain Mewah, Siap Bertarung dengan Range Rover
Melihat Hari Pertama Masuk Sekolah di SDN 01 Grogol Selatan Jakarta
Kakinya Sudah Sehat, Prabowo Pamer Jurus Silat dan Temui Jokowi di Istana