, Jakarta - Sejumlah video yang beredar viral merekam ulah tak terpuji wisatawan yang membakar petasan dari atas kapal phinisi. Akun Twitter @kawanbaikkomodo menyebut mereka sedang berada di Pulau Kalong yang masih termasuk kawasan konservasi Taman Nasional Komodo.
Pelanggaran itu terekam kamera terjadi pada Kamis sore, 31 Maret 2022. Sejumlah lelaki dari kapal berbeda berseru kepada serombongan wisatawan setelah terlihat petasan mereka meloncat hingga ke udara. Mereka menegur rombongan itu, terlebih di saat bersamaan, gerombolan kelelawar sedang terbang bebas di udara.
"Woii, enggak boleh," seru beberapa lelaki sembari melambaikan tangan ke arah kapal tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Kelakuan wisatawan kita di kawasan konservasi. Ini kejadian di Pulau Kalong TN Komodo sore ini. Ancaman bagi Komodo dan sawta penyertanya ternyata bukan hanya perizinan investasi yg digelontorkan @kementerianlhk pemerintahan @jokowi, ttpi jg prilaku wisatawan berkesadaran rendah," cuit akun Twitter itu.
Taman Nasional Komodo bukan tidak pernah mengingatkan soal larangan menyalakan petasan di kawasan TN Komodo. Dalam beberapa kesempatan, wisatawan diminta mematuhi berbagai larangan demi melestarikan fungsi kawasan sebagai tempat perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, dan pemanfaatan sumber daya alam dan ekosistemnya secara lestari.
Setidaknya ada enam aktivitas yang dilarang dilakukan di kawasan TN Komodo, dikutip dari akun Instagram @btn_komodo, terdiri dari bermain jetski, menyalakan api unggun, barbekyu, menyalakan kembang api/petasan, berkemah, dan merokok. Mayoritas didasarkan pada alasan bahwa percikan api yang dihasilkan bisa membakar savana.
"Jika Sobat melihat ada wisatawan lain melakukan hal ini, Sobat berhak menegur demi kebaikan kita bersama," tulis admin akun tersebut.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kebakaran melanda sebuah padang sabana di Pulau Komodo. Diduga ada 10 hektar lahan yang terbakar. Petugas Taman Nasional Komodo berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Operator Dipanggil
![Wisatawan Bakar Petasan di Pulau Kalong TN Komodo, Terancam Bui hingga 5 Tahun](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Insiden itu juga sudah diketahui pihak Balai TN Komodo. Kepala Balai TN Komodo Lukita Awang mengatakan rombongan wisatawan yang menyalakan petasan itu tak sempat ditahan petugas karena sudah keburu pergi.
"Petugas dari resort terdekat, pos resort Kampung Rinca, langsung bergerak ke lokasi, namun kapal sudah tidak ada," ujar Awang kepada , Jumat (1/4/2022).
Ia mengaku sudah mengidentifikasi operator kapal wisata itu dan akan meminta keterangan pada siang ini. "Kapten kapal dan guide-nya akan kami periksa, dimintai keterangan, dan proses sesuai regulasinya," ujarnya tanpa menjelaskan detail profil pelanggar.
Advertisement
Terancam 5 Tahun Bui
![Pulau Komodo Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).Foto Istimewah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/HHSN3ytDKUM8N58e-tlBoo0Yf44=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3489028/original/027619100_1624288401-f669e82c-e37d-43a5-a2ea-f9c91949f8a6.jpg)
Awang mengatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan karena tidak sesuai zonasi konservasi itu bisa diproses secara pidana. Merujuk pada undang-undang, ia menyatakan ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.
"Selama menunggu proses berjalan, kapal dan guide akan kita blacklist. Tapi, kita periksa dulu biar jelas," ujarnya.
Ia meminta waktu untuk menjelaskan detail hasil pemeriksaan tersebut. Namun, ia mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan aturan main di TN Komodo bagi wisatawan, termasuk jenis atraksi yang tidak boleh dilakukan.
Kebakaran Gili Lawa
![Gili Lawa](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/OBY9r3rQYB4dfuN5SXapB8sY8m4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1583165/original/015321400_1493797932-Gili_Lawa.jpg)
Peringatan dari pihak balai bukan tanpa alasan. Insiden kebakaran hebat pernah menghanguskan Pulau Gili Lawa yang juga termasuk kawasan TN Komodo pada Rabu, 1 Agustus 2018, sekitar pukul 18.15 Wita.
Kebakaran itu diduga karena ada seorang wisatawan yang membuang puntung rokok sembarangan. Situasi kebakaran diperparah dengan kondisi angin kencang, topografi yang curam serta vegetasi sabana yang kering. Dikutip dari kanal Regional , api baru bisa dipadamkan petugas pada keesokan harinya.
Gili Lawa merupakan salah satu pulau di dalam Kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores, yang tidak dihuni manusia maupun satwa prioritas konservasi, seperti Komodo (Varanus komodoensis) maupun kakatua kecil jambul kuning (Cacatua sulphurea Occidentalis). Tetapi, wisatawan menyukainya untuk treking dan foto-foto.
"Di Gili Lawa memang tidak ada satwa komodo karena bukan habitatnya, juga tidak ada spesies kunci," kata Kepala Balai Taman Nasional Komodo saat itu, Budi Kurniawan.
Advertisement
Proyek Jurassic Park di TN Komodo
![Infografis Komodo dan Proyek Jurassic Park. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/CKG39td7t9nnb4cNvq2gHBfgTNA=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3281068/original/062532500_1603890478-Infografis__komodo_jurassic_park.jpg)
Terkini Lainnya
16 Bayi Komodo Lahir di Bali untuk Pertama Kali
KBRI Tokyo Promosikan Wisata NTT, Labuan Bajo dan Komodo Jadi Andalan
FOTO: Aksi Memegang Petasan Besar Sambut Ramadan
Operator Dipanggil
Terancam 5 Tahun Bui
Kebakaran Gili Lawa
Proyek Jurassic Park di TN Komodo
Wisatawan Bakar Petasan
Pulau Kalong
TN Komodo
Komodo
petasan
travel
Bakar Petasan
Taman Nasional Komodo
Wisatawan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Cetak Sejarah, Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra Raih Gelar Miss Supranational 2024
Tanpa Kate Middleton, Pangeran William Eksis di Serial Dokumenter tentang Tunawisma di Inggris
Dinilai Gandeng Penjahat Seksual, Kolaborasi Terbaru Jennie BLACKPINK dengan Adidas Dikritik
Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani Menikah dengan Adat Sunda, Mas Kawinnya Pakai Mata Uang Asing
Inklusivitas Produk Kosmetik Apakah Bikin Makin Laris?
Dorong Praktik Refill Produk Kecantikan demi Tekan Volume Sampah Kemasan
Pelita Air Tanam 10 Ribu Pohon, Diperkirakan Bisa Serap Emisi Karbon hingga 150 Ton per Tahun
Lindungi Ubur-ubur Tak Menyengat, Danau Kakaban di Derawan Akan Jadi Zona Dilarang Berenang
3 Resep Praktis Menu Serba Kulit Tahu dari Odeng hingga Sup yang Lezat Menggugah Selera
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara