, Jakarta - Di awal tahun ini, seorang turis asal Amerika Serikat, Kristen Gray, sempat bikin heboh di media sosial. Ia diyakini bekerja di Bali tanpa visa yang sesuai, serta mengajak orang lain agar pergi ke Pulau Dewata dengan tips yang ia jual melalui e-book, padahal pandemi corona COVID-19 belum berlalu. Bali dan wilayah lain di Indonesia juga masih tertutup bagi wisatawan mancanegara.
Gray sendiri bersama pasangannya sudah dideportasi dan diterbangkan ke negara asalnya. Sebelumnya, ada juga turis asing yang bikin heboh di Bali, yaitu Sergei Kosenko dari Rusia. Ia sudah dideportasi pada 24 Januari 2021 karena melanggar aturan visa yang digunakan untuk memasuki Indonesia. Ia juga pernah membuat pesta tanpa menjalankan protokol kesehatan.
Advertisement
Baca Juga
Namun, yang mungkin paling diingat banyak orang adalah saat ia dan teman wanitanya, Alina, naik motor bersama dan terjun ke laut di kawasan Nusa Penida pada Desember 2020. Berkaca pada kasus-kasus ini, bagaimana sebenarnya aturan membuat visa bagi WNA (Warga Negara Asing) yang ingin ke Indonesia?
Sebagaimana termaktub dalam UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian bahwa orang asing yang akan masuk ke wilayah Indonesia harus memiliki visa sah dan masih berlaku atau bisa memanfaatkan fasilitas bebas visa sesuai perjanjian antar negara.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Arvin Gumilang, melalui pesan pada , Jumat, 29 Januari 2021, alur yang dapat ditempuh ada dua macam.
Pertama, penjamin orang asing mengajukan visa elektronik melalui laman visa online. Lalu, visa yang telah disetujui akan dikirim ke email orang asing sehingga ia dapat langsung menuju Indonesia. Cara kedua, bisa memanfaatkan visa on arrival, yaitu orang asing dari negara-negara yang telah ditetapkan dalam daftar negara penerima visa on arrival langsung datang dan membayar visa on arrival di imigrasi, baik di bandara, pelabuhan, maupun tempat lain yang ditetapkan.
Sedangkan fasilitas bebas visa kunjungan bisa dimanfaatkan orang asing dari negara-negara yang masuk dalam daftar bebas visa kunjungan. Mereka cukup datang ke tempat pemeriksaan imigrasi di Indonesia dengan membawa paspor yang sah dan masih berlaku, serta menunjukkan tiket kembali ke negaranya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pariwisan Bali tanggal 9 Juli sudah mulai dibuka untuk kunjungan wisatawan lokal Bali. Selanjutnya pembukaan kunjungan wisatawan akan di buka bertahap hingga September Bali bisa dikunjungi Turis Mancanegara.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Larangan Masuk bagi WNA
![kristen gray dideportasi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/qTDq9yb0RHmcDsFrixZyHgX5xYU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3355879/original/010165800_1611232497-WhatsApp_Image_2021-01-21_at_09.10.06.jpeg)
Saat ini, semua orang asing yang akan masuk wilayah Indonesia harus menggunakan visa, sedangkan untuk pemegang bebas visa dan visa on arrival ditiadakan. Namun, saat ini tengah berlaku larangan masuk bagi seluruh WNA berdasarkan surat edaran dari Satgas Covid-19 dan diperkuat pelaksanaannya dengan SE Dirjen Imigrasi.
Hanya beberapa kategori orang asing yang dikecualiakn dari aturan tersebut dan diizinkan masuk. Yang masuk kategori ini adalah pemilik izin tinggal terbatas, pemegang izin tinggal tetap, serta keperluan diplomatik dan dinas.
Sementara, untuk memperingatkan turis asing yang masa visanya akan habis, bahkan sudah habis, penjamin orang asing berkewajiban mengingatkan orang asing yang dijaminnya karena ia bertanggung jawab terhadap semua aktivitas yang dilakukan orang asing tersebut selama di Indonesia, termasuk soal urusan keimigrasian.
Ditjen Imigrasi juga memanfaatkan website dan media sosial untuk memberikan konten edukasi terkait peraturan keimigrasian. Mereka juga memantau lewat media sosial maupun laporan yang masuk dari masyarakat seputar aktivitas orang asing yang dianggap meresahkan masyarakat.
Bagi orang asing yang terbukti melanggar aturan keimigrasian akan dijatuhi sanksi deportasi atau diberi tindakan administratif keimigrasian lainnya. Untuk mencegah semakin banyaknya turis-turis nakal, seperti Kristen dan Sergei, Ditjen Imigrasi mengaku akan terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Advertisement
Bukan Masalah Peraturan
![Terjun dan Buang Motor ke Laut, Turis Rusia di Bali Banjir Kecaman](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
"Setiap menemui pelanggaran tentunya akan didalami, diperingatkan, jika tidak ada perubahan, orang asing bisa langsung diperiksa di kantor imigrasi, dan jika memang terbukti mengganggu ketertiban, melanggar aturan, atau norma, bisa dijatuhi Tindakan Administratif Keimigrasian," tutup pesan tersebut.
Masalah turis nakal tentunya bukan di masa pandemi ini saja. Tapi, mengapa seperti terus berulang, mungkinkah karena peraturan dan hukumannya kurang berat?
"Ini bukan masalah peraturan atau hukumannya yang kurang berat, bahkan dalam beberapa kasus juga bukan sepenuhnya salah para turis asing itu. Ini karena pelaksanaannya yang tak tegas dan bisa dipermainkan," ucap pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, saat dihubungi Jumat, 29 Januari 2021.
"Saya rasa ini sudah jadi rahasia umum. Turis-turis yang bermasalah atau visanya habis atau menyalahgunakan visa kadang bisa tetap tinggal di Indonesia, karena ada permainan sejumlah oknum yang bisa mengatur supaya mereka bisa tetap tinggal," sambungnya.
Lebih Aktif Mengawasi Turis Asing
![Ilustrasi visa dan paspor.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/f6hTDpbI_02ET9PPMmj8hel_390=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3037387/original/021777900_1580444039-passport.jpg)
Agus menambahkan, terkadang para turis asing atau WNA yang sudah dideportasi bisa kembali lagi ke Indonesia, karena pengawasan yang kurang ketat.
"Aturan sudah jelas, tapi kalau pelaksanaannya kurang tegas, kasus-kasus seperti Kristen Gray bisa saja terulang. Mestinya pihak-pihak terkait, termasuk pihak imigrasi, lebih aktif lagi mengawasi dan menindak mereka yang visanya sudah akan habis atau disalahgunakan, dan itu memang sudah tugas mereka," tutur Agus.
"Jadi, jangan tunggu kasusnya ramai di media atau media sosial baru bertindak, kalau bisa dicegah sedini mungkin. Kalau memang terbukti melanggar, ya segera ditindak," tambahnya.
Tak hanya turis yang berulah, ada juga sejumlah turis di masa pandemi ini mengaku tak bisa pulang ke negaranya dengan alasan tak punya cukup uang karena lama tertahan di Indonesia. Bahkan, ada yang berjualan demi mendapatkan uang.
"Kalau memang mereka melanggar aturan atau visanya sudah habis masa berlakunya ya ditindak sesuai aturan yang berlaku. Kalau mereka mengaku nggak punya uang buat pulang, kita bayarkan tiket mereka untuk pulang karena itu memang ada anggaran untuk mendeportasi warga negara asing ke negara asal mereka," pungkas Agus.
Advertisement
Infografis turis Indonesia dilarang masuk Israel
![Infografis turis Indonesia dilarang masuk Israel](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/VRMNf4eePzIFdxgdKCrx-yjxrf0=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2234091/original/014188100_1527759946-180531_Turis_Indonesia_Dilarang_Masuk_Israel.jpg)
Terkini Lainnya
Ditjen Imigrasi Siap Deportasi Kristen Gray Jika Langgar Visa di Bali
Top 3 Berita Hari Ini: Selandia Baru Tetap Ditutup untuk Turis hingga Penduduknya Divaksinasi
Pengakuan Penumpang Naik Kereta Sendirian di Satu Gerbong: Merinding
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Larangan Masuk bagi WNA
Bukan Masalah Peraturan
Lebih Aktif Mengawasi Turis Asing
Infografis turis Indonesia dilarang masuk Israel
Visa Turis
Visa Indonesia
Turis Mancanegara
Ditjen Imgrasi
Wisata Bali
Cerita Akhir Pekan
Rekomendasi
Inklusivitas Produk Kosmetik Apakah Bikin Makin Laris?
Bahan Baku Kosmetik Lokal, di Antara Tuntutan Kemandirian dan Minimnya Kepercayaan Pengusaha Dalam Negeri
Brand Skincare Lokal Menjamur, Apakah Bikin Loyalitas Konsumen Menurun?
Budayakan Teknologi Pasca-panen Sejak di Tingkat Petani, Ekstra Usaha di Awal Tambah Cuan Kemudian
Pro Kontra Daging Buatan Laboratorium di Indonesia yang Masih Punya Banyak Sumber Alternatif Pangan
Serba-serbi Bisnis Daging Marinasi yang Bikin Masak Jadi Simpel
Bahaya Diet untuk Anak Dihubungkan Status Gizi dan Body Goals Menurut Ahli
Kapan Kita Perlu Ikut Program Diet dengan Pengawasan Ahli dan Dokter Gizi?
Mengenal Operasi Bariatrik dan Efek Sampingnya
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
3 Resep Bubur Suro, Hidangan Khas Tahun Baru Islam
Beda Gaya Nagita Slavina dan Selvi Ananda Saat Nongkrong Bareng, Hijab Istri Raffi Ahmad Jadi Sorotan
Tanpa Kate Middleton, Pangeran William Eksis di Serial Dokumenter tentang Tunawisma di Inggris
Penumpang Terkunci di Bagasi Bus hingga Tak Bisa Bernapas, Selamat Berkat Kirim Pesan Singkat
Panggilan Unik Ketiga Anak Pangeran William dan Kate Middleton untuk Para Nenek Kakek dan Ratu Elizabeth II
Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani Menikah dengan Adat Sunda, Mas Kawinnya Pakai Mata Uang Asing
Kakek Nenek yang Merawat Cucu di Swedia Kini Berhak Dapat Tunjangan Cuti Berbayar
Spanyol Segera Rilis Paspor Porno Digital yang Berlaku 30 Hari, Apa Fungsinya?
Pahami Risiko Operasi Hidung yang Diduga Dijalani Mahalini
Rahasia di Balik Shampo Rambut Rontok dan Ketombe Terbaik Bagi Wanita
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Berita Terkini
10 Potret Nyeleneh Orang Numpang Kendaraan di Jalan Ini Aksinya Absurd Banget
Jokowi soal Restu untuk Kaesang Maju Pilkada 2024: Tugas Orang Tua Mendoakan
OJK Bongkar Kinerja Pasar Modal hingga Akhir Semester I-2024
Kredit Perbankan Indonesia Tumbuh 12,15% pada Mei 2024
HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah Oktober 2024
6 Potret Akikah Anak Ketiga Alyssa Soebandono dan Dude Harlino, Penuh Khidmat
Jangan Lewatkan Sinetron Saleha di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
HyunA dan Yong Jun Hyung Dilaporkan Menikah 11 Oktober 2024, Reaksi Penggemar Terbelah
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Senin 8 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
OJK Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028
7 Potret Al Ghazali Raih Juara 3 Ngedrift, Peluk Mesra Alyssa Daguise Jadi Sorotan
Dara Arafah Jatuh Tersungkur dari Kuda yang Berlari Kencang, Begini Kondisi Setelahnya
Potret Randy Martin Hadiri Pernikahan Salshabilla Adriani, Bertemu Banyak Kawan
Dilirik PKB Maju Pilkada Jabar, Sandiaga: Saya Tunggu Arahan Pimpinan