, Jakarta Sebagai salah satu kewajiban pemerintah kepada seluruh masyarakat Indonesia adalah memberikan fasilitas kesehatan. Fasilitas kesehatan tersebut dipegang oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan setiap orang berkewarganegaraan Indonesia wajib ikut serta dalam progam ini.
Program yang satu ini akan memberikan Anda pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit, baik negeri maupun swasta, secara cuma-cuma. Layanan yang akan diberikan oleh rumah sakit pun sangat beragam, mulai dari layanan rawat inap, tindakan medis, pelayanan kebidanan, obat-obatan, hingga mobil ambulans.
Selain itu, masih ada banyak lagi kelebihan yang akan Anda dapatkan dengan menggunakan BPJS. Apa saja?
Advertisement
1. Lebih murah dibanding asuransi swasta
BPJS memberikan tiga kelas yang bisa dipilih oleh setiap peserta. Kelas tersebut akan berpengaruh terhadap iuran bulanan dan fasilitas kesehatan yang akan didapatkan nantinya. Pastinya, semakin tinggi kelas yang dipilih, semakin banyak juga fasilitas yang didapatkan. Namun, setinggi-tingginya kelas yang diambil, iuran yang dibebankan pun tetap terjangkau.
Untuk kelas tertinggi atau kelas I, iuran yang harus dibayarkan tiap bulan adalah Rp 80.000 dan BPJS akan menanggung biaya rawat inap pasien dengan fasilitas kamar Kelas 1 di rumah sakit rujukan. Untuk kelas di bawahnya, Kelas 2 hanya dibebankan iuran sebesar Rp 51.000 dan Kelas 3 hanya Rp25.500.
2. Tanpa perlu Medical Check Up
Berbeda dengan asuransi swasta, Anda tidak perlu mengikuti beragam syarat untuk jadi peserta BPJS. Iuran asuransi swasta pun berbeda, tergantung dari usia dan tingkat kesehatan dari peserta asuransi. Namun, BPJS menerapkan syarat yang sama untuk semua orang. Anda hanya perlu mendaftarkan diri dan membayar iuran setiap bulannya.
3. Aktif seumur hidup
Sepanjang membayar iuran rutin setiap bulannya, Anda akan mendapatkan pelayanan kesehatan dari BPJS. Program jaminan kesehatan dari pemerintah ini pun menanggung kesehatan tiap pesertanya seumur hidup. Sejauh ini, belum ada asuransi swasta yang mau menanggung biaya kesehatan peserta sepanjang itu.
Semua kelebihan itu bisa Anda dapatkan dengan catatan membayar iuran setiap bulannya sesuai dengan kelas yang Anda ambil. BPJS Kesehatan sebenarnya tidak memberikan denda atas keterlabambatan bayar setiap bulannya. Namun, keanggotaan Anda akan dinonaktifkan saat belum membayar iuran bulanan.
Status akan kembali aktif setelah Anda membayar iuran bulanan. Namun, jika dalam waktu 45 hari Anda sudah harus menjalani pelayanan kesehatan rawat inap, Anda harus membayar denda 2,5 persen dari total biaya kesehatan tersebut. Denda terbesar yang bisa dibebankan oleh BPJS kepada pasiennya terkait urusan ini adalah Rp 30 juta.
Untuk menghindari denda biaya kesehatan, alangkah baiknya Anda selalu rutin bayar iuran BPJS. Tidak perlu repot karena Anda bisa bayar bpjs dengan Traveloka. Bayar melalui Traveloka App pun akan lebih mudah. Anda cukup memasukkan nomor peserta BPJS dan bayar dengan metode yang bisa disesuaikan dengan kenyamanan Anda.
(Adv)
Terkini Lainnya
BPJS Kesehatan
Jakarta
Bayar BPJS
Traveloka App
Traveloka
Raja Organic
Euro 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Beda Gaya Nagita Slavina dan Selvi Ananda Saat Nongkrong Bareng, Hijab Istri Raffi Ahmad Jadi Sorotan
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
6 Fakta Menarik Gunung Sawal di Ciamis yang Dihuni Populasi Macan Tutul Langka
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
10 Cara Merawat Rambut Rontok Paling Mudah, Bisa Kamu Lakukan di Rumah
Mengenal Metode 2-2-2 yang Diviralkan di TikTok, Kombinasi Diet dan Olahraga untuk Turunkan Berat Badan
Miss Supranational 2024 Harashta Haifa Zahra Buka Suara soal Tudingan Jadi Juara Puteri Indonesia Titipan Ridwan Kamil
Makan Sambil Berfoto Estetis di Restoran Serba Kapal di Tepi Sungai Mahakam Samarinda
Kontroversi Kontestan Ajang Kecantikan Singapura, Dirujak Warganet karena Dianggap Tak Ada yang Cantik
HyunA dan Yong Jun Hyung Dilaporkan Menikah 11 Oktober 2024, Reaksi Penggemar Terbelah
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia