, Banyuwangi - FZ, pengasuh sekaligus pemilik salah satu pondok pesantren di Banyuwangi yang dilaporkan telah mencabuli dan memerkosa enam santriwatinya ternyata memiliki banyak modus operandi untuk menjalankan aksi bejadnya. Salah satunya adalah berdalih telah menikahi santriwatinya.
Anehnya prosesi pernikahan itu dilakukan tanpa wali nikah, penghulu maupum saksi nikah. FZ hanya merapalkan doa-doa dan memberitahukan kepada santriwatinya bahwa dirinya telah sah menjadi suami santriwatinya tersebut dan bisa melakukan hubungan badan.
Advertisement
Baca Juga
Priyo Presetyo, salah satu keluarga korban, mengaku informasi tersebut dia dapatkan setelah menanyai korban. Korban yang terpedaya pun hanya bisa pasrah saat FZ melakukan aksi bejatnya.
"Dia cuma merapalkan doa dan mengatakan bahwa santrinya itu sudah sah menjadi istrinya makanya bisa berhubungan badan," kata Priyo, Jumat (24/6/2022).
Setelah melakukan aksinya itu, FZ lalu memberi tahu santriwatinya tersebut bahwa dirinya telah mendapat berkah karena apa yang ia lakukan adalah suatu panggilan. Tak hanya itu ia juga mengancam santriwatinya tersebut agar tidak memberitahukan hal tersebut kepada siapapun.
"Dia bilang begini ke korbannya, itu sudah panggilan berkah. Pokoknya kamu nurut aja jangan kasih tahu ke siapapun nanti saya marah, kamu tahu kan kalau saya marah gimana," terangnya menirukan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bakal diperiksa Polisi
![Ilustrasi Pelecehan Pencabulan Anak](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/9TSkE3Hy8Zz3HMk_q5SHHWt1u0M=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3276071/original/013936200_1603437779-word-stop-with-child-s-hand-dark-wall.jpg)
FZ, pengasuh sekaligus pemilik salahsatu pondok pesantren di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap santriwatinya. FZ dilaporkan mencabuli sedikitnya 6 santriwatinya.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja membenarkan ihwal pelaporan tersebut. Dia menyebutkan bahwa pelaporan itu dibuat sejak pekan lalu dan kini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.
"Memang sejak minggu lalu kami menerima laporan persetubuhan anak di bawah umur dan pencabulan. Kita tingkatkan menjadi penyidikan," kata Agus, Kamis (23/6/2022).
Dia menyebutkan bahwa hingga kini pihaknya telah meminta memeriksa sedikitnya 8 orang saksi. Selain itu para korban juga telah diminta untuk melakukan visum.
"Sudah kami periksa. Korban ada 5 orang dan beberapa saksi yang kami periksa," tegasnya.
Dari pengakuan para saksi, lanjutnya, aksi bejad FZ dilakukan di luar jam pelajaran. Modusnya adalah dengan memaksa para korban untuk masuk ke dalam sebuah kamar lalu dia memerkosa dan mencabuli santriwatinya yang masih di bawah umur.
"Mereka dipanggil ke dalam ruangan seperti kamar yang kemudian dikunci. Pelaku kemudian melakukan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur. Rata-rata umur 16 sampai 17 tahun," tambahnya.
Penyidik pun saat ini telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap FZ. Agus mengatakan bahwa pemeriksaan itu nantinya akan dilakukan untuk menggali informasi tentang aksi bejadnya setelah pihak kepolisian menerima laporan dari keluarga para korban.
"Senin (27/6/2022) kita akan periksa pelaku," dia memungkasi.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Seorang pria asal Palembang mencabuli 15 anak di bawah umur
Terkini Lainnya
Ulah Bejad Pengasuh Ponpes di Banyuwangi yang Perkosa dan Cabuli 6 Santriwatinya
Sanksi untuk Anggota DPRD yang Hadiri Pernikahan Pria Gresik dengan Kambing
Duit Puluhan Juta Raib, Pilu Pemuda-Pemuda di Jatim Tertipu Agen Penyalur TKI
Bakal diperiksa Polisi
Banyuwangi
Ponpes Banyuwangi
Pencabulan
Cabul
Santriwati dicabuli
santriwati
Euro 2024
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
TOPIK POPULER
Populer
Tinjau Stasiun Ketapang, Bambang Haryo Minta Tambahan Kereta Api Malang - Banyuwangi
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Indonesia Mau Pasok Cangkang Sawit Pelet Kayu untuk Energi Terbarukan Jepang
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
15 Aplikasi Translate Indonesia ke Arab, Kenali Kelebihan Masing-Masing
Seorang Warga Sinjai Meninggal Dunia Saat Hendak Mendekati Iringan Presiden Jokowi
Saham IPO Babak Belur, Begini Kata BEI
Cara Membuat Ayam Kentucky Ala KFC, Krispi Tahan Lama Anak-anak Pasti Suka
Vasanta Group dan Anak Usaha Mitsubishi Mulai Bangun Cluster Laguna di Sawangan, Harga per Unit Mulai Rp 1,8 Miliar
Menghadapi Konflik Rumah Tangga Cara Islami, Simak Kata Buya Yahya
Ibu Muhammad Fardhana Pasrah Anaknya Batal Nikah dengan Ayu Ting Ting: Kalau Takdirnya Belum Jodoh Akan Pisah dengan Sendirinya
Balas Kematian Komandan Top, 200 Roket dan 1 Skuadron Drone Peledak Hizbullah Serang Israel
Upaya Wisata Taiwan Ramah Muslim, Ada Musala dan Pojok Produk Makanan Halal
Pemerintah Hibah Rp 2,7 Triliun Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga
Lukisan Gua Prasejarah Berusia 51.200 Tahun dari Sulawesi Indonesia Jadi Temuan Seni Naratif Tertua di Dunia
AHM Kembali Gelar Kompetisi Safety Riding, Ini Tujuan dan Daftar Pemenangnya